FusilatNews- Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Irwan Irawan tak berani berspekulasi terkait uang yang disebut ditawarkan oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E setelah melakukan penembakan terhadap Brigadir J, disebut Sambo menjanjikan upah pembunuhan Brigadir J sebesar Rp1 miliar kepada Bharada E.
“Kami tidak mau berspekulasi dan tidak bisa menanggapi jauh, kita lihat bagaimana di pengadilan,” ujarnya ketika dikonfirmasi, dikutip CNNIndonesia.com Sabtu (13/8).
Lebih lanjut, dia menyebut berbagai spekulasi yang ditudingkan terhadap kliennya akan terbuka secara terang-benderang di persidangan.
Sebelumnya Irjen Ferdy Sambo disebut-sebut menjanjikan uang Rp1 miliar sebagai upah eksekusi pembunuhan yang dilakukan Bharada E.
Hal itu terungkap melalui kesaksian Bharada E, kepada penyidik Timsus Polri. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bahkan juga disebut ikut dalam menjanjikan uang bayaran itu kepada Bharada E.
Sementara itu, terhadap Kuat Maruf dan Brigadir Ricky Rizal, keduanya dijanjikan masing-masing sebesar Rp500 juta. Janji upah itu rencananya akan dibayarkan pada bulan ini.
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap cerita Bharada E yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J.
“Di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp1 miliar, totalnya Rp2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp500 juta, Kuat Rp500 juta,” ujar mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, Jumat (12/8).
Penuturan kembali Deolipa menyebutkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman. Namun, sampai saat ini kata Deolipa, yang yang ditawarkan tak kunjung cair. “Nantikan di proses nih karena bela paksa, nah jika sudah beres, uang nya satu bulan kemudian bakal di kasih. Uang buat kamu lah, buat kamu happy-happy,” lanjut Deolipa.


























