FusilatNews – Di langit Nusantara, burung garuda seharusnya terbang gagah, membelah awan sebagai simbol kedaulatan negara dan kebanggaan nasional. Namun realitasnya, Garuda Indonesia, satu-satunya maskapai pelat merah di Indonesia, justru kerap terbang dalam bayang-bayang kebangkrutan. Nyaris di setiap rezim kekuasaan, Garuda tak pernah luput dari cerita nestapa finansial, seakan menjadi beban permanen dalam daftar perusahaan negara yang selalu “perlu diselamatkan”.
Bagaimana mungkin maskapai sebesar Garuda, yang mengantongi hampir semua privilese negara—dari rute penerbangan domestik paling gemuk, tiket yang paling mahal, hingga penyertaan modal negara berkali-kali—justru merugi terus menerus? Terakhir, laporan menunjukkan kerugian mencapai Rp1,2 triliun. Ini ironis jika mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dengan 280 juta penduduk dan memiliki 47 bandara internasional yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Dalam kondisi geografis dan demografis seperti itu, seharusnya Garuda punya pasar yang nyaris tak terbatas.
Bandingkan dengan Singapore Airlines—maskapai dari negara mungil dengan hanya 6,2 juta penduduk dan hanya memiliki dua bandara utama. Tanpa subsidi negara yang berlebihan, Singapore Airlines mampu mencetak laba Rp47 triliun, bahkan di tengah tantangan pandemi sekalipun. Ia diakui dunia karena profesionalitas, efisiensi, dan tata kelola yang baik. Tidak ada “kroni” di kokpit bisnis mereka, hanya manajemen yang dijalankan dengan kepala dingin dan pikiran tajam.
Kegagalan Garuda tak bisa hanya dilihat sebagai masalah operasional atau dampak dari fluktuasi harga avtur. Ini lebih dalam: kegagalan manajemen, pembusukan tata kelola, dan dominasi politisasi dalam tubuh BUMN udara ini. Penempatan direksi bukan berdasarkan kompetensi, tapi karena “orang dekat siapa.” Proyek leasing pesawat yang penuh skandal, penggelembungan harga, hingga praktik rente yang merajalela, telah menjadi bom waktu yang terus meledak dari satu periode ke periode berikutnya.
Di negara lain, maskapai milik negara bisa menjadi simbol efisiensi dan diplomasi ekonomi. Di Indonesia, ia justru menjadi alat politik, ajang bagi-bagi jabatan, dan lubang gelap yang menelan uang rakyat. Tidak heran, publik kian skeptis: untuk apa terus-menerus diselamatkan jika akhirnya terus jatuh di lubang yang sama?
Mungkin sudah saatnya kita meninjau ulang: apakah Garuda masih relevan sebagai BUMN yang dibiayai negara? Ataukah lebih baik dilepaskan dari beban politik dan dikelola layaknya entitas bisnis murni? Karena di langit global yang kompetitif ini, hanya burung yang sehat, efisien, dan bebas dari belenggu korupsi yang bisa terbang tinggi. Selebihnya, hanya akan menjadi simbol yang dipajang di dinding, bukan yang terbang di angkasa.






















