OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Presiden Prabowo memang keren. Kecintaannya kepada petani, tidak perlu diragukan. Prabowo paham betul apa yang jadi keinginan dan kebutuhan petani. Prabowo tidak rela menyaksikan kaum tani terpinggirkan dari hiruk pikuknya pembangunan. Di benak Prabowo, petani harus mampu berdiri tegak diatas tanah pertaniannya sendiri. Itulah yang disebut petani bermartabat.
Sebagai aktivis petani, Presiden Prabowo mrnyadari betul, petani perlu dibels dan dilindungi dari oknum-oknum yang ingin meminggirkannya dari panggung pembangunan. Ini perlu dicatat, karena sebagai warga bangsa, petani memiliki hak untuk hidup sejahteta. Kewajiban Pemerintahlah agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya mensejahtwrakan kehidupannya.
Selama dua periode Prabowo memimpin DPN HKTI (2004/5-2015), saat itu pun telah terekam bagaimana dirinya secara serius ingin menjadikan petani sebagai Tuan di negerinya sendiri. Prabowo tidak ingin melihat petani yang hidupnya sengsara dan menderita. Semangat membebaskan petani dari sussana hidup miskin selalu tampak dari pandangan yang disampaikannya.
Kini, Prabowo dipercaya dan diberi kehormatan untuk memimpin bangsa dan negara. Prabowo bukan lagi hanya tercatat sebagai Ketua Dewan Penbina HKTI, namun Prabowo pun diberi tanggungjawab untuk menjadi orang nomor satu di Tanah Merdeka ini. Prabowo hari ini memimpin sekitar 280 juta rakyat Indonesia yang tersebar di seluruh Nusantara.
Di sisi lain. Presiden Prabowo sangat paham, panen raya adalah saat yang ditunggu-tunggu oleh para petani. Panen taya inilah nasib dan kehidupan akan diuji. Apakah kerja kerasnya selama kurang lebih 100 hari kerja mereka akan mampu memberi berkah kehidupan, sehingga dapat merubah nasib, atau tidak, dimana petani tetap terjebak dalam suasana hidup miskin dan melarat.
Jujur kita akui, setiap panen raya tiba, harga gabah kering panen di petani selalu anjlok. Kondisi ini selalu terjadi setiap musim panen. Petani juga heran, mengapa Pemerintah selama ini, seperti yang tak berkutik untuk mencarikan jalan keluarnya. Hal yang tidak jauh beda, terjadi pula saat musim tanam tiba. Petani selalu mengeluhkan kelangkaan pupuk.
Membaca fenomena ini, Presiden Prabowo bersama Kabinet Merah Putihnya, mencoba tampil dengan terobosan guna menjawab masalah klasik yang menyergap kehidupan petani. Dengan dipatoknya HPP Gabah pada satu harga yakni Rp. 6500,- Penerintah optimis, harga jual gabah di tingkat petani tidak akan dimainkan oleh oknum-oknum yang doyan mengambil kesempatan di atas penderitaan orang lain.
Kebijakan “satu harga” gabah ini, diharapkan dapat membantu petani untuk mendapatkan harga wajar dalam menjual gabah kering panen yang dihasilkannya. Dicabutnya, persyaratan kadar air dan kadar hampa dalam penyerapan gabah oleh Perum Bulog atau Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras, membuat petani memiliki kepastian dalam menjual harga gabahnya. Petani tidak perlu was-was, harga gabah anjlok di saat panen.
Presiden Prabowo optimis, dengan harga gabah kering panen di petani sebesar Rp. 6500,- petani akan mendapat penghasilan yang wajar, sehingga bisa memperbaiki kualitas kehidupannya. Untuk itu, menjadi sangat masuk akal dan menarik untuk dicermati, kalau Presiden Prabowo sendiri mengawal langsung penerapan harga gabah ini di lapangan.
Berulang kali Presiden Prabowo menegaskan agar Perum Bulog. Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras, serta pihak-pihak lain yang jadi offtaker, membeli gabah dari petani, jangan sampai harganya lebih rendah dari HPP Gabah yang ditetapkan sesuai Keputusan Badan Pangan Nasional No. 2/2025 yang kemudian direvisi oleh Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025.
Gebrakan Presiden Prabowo ini, tentu disambut dengan riang gembira oleh para petani. Harga mati gabah kering panen sebesar Rp. 6500,- betul-betul memberi kepastian kepada petani, atas jerih payahnya mengelola usahataninya. Petani yakin dengan kebijakan ini, tidak akan ada lagi, oknum-oknum yang berani bermain-main dengan harga gabah di petani.
Pemerintah sudah sangat tegas, jika ada yang berani membeli harga gabah dari petani lebih rendah dari Rp. 6500,- maka siap-siap berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum. Pokoknya, Rp. 6500,- adalah “harga mati” yang tidak boleh diutak-atik, apalagi bila dijadikan alat untuk mengirbabkan para petani. Kini saat yang tepat untuk membela petani dari pihak-pihak yang doyan menindasnya.
Sebagai Presiden yang memiliki pengalaman memimpin organisasi petani sekelas HKTI, Prabowo jelas tidak boleh diragukan kecintaannya kepada petani. Prabowo juga memiliki rekam jejak yang jelas keberpihakannya kepada sektor pertanian. Lebih jauhnya lagi, Presiden Prabowo tidak mungkin tertipu oleh ulah dan tingkah polah para oknum yang gandrung mengorbankan kehidupan para petani.
Petani sudah sejak lama ingin bangkit mengubah nasib. Petani juga pasti ingin terbebas dari suasana hidup miskin yang menjeratnya. Terpilihnya Prabowo sebagai Presiden, setidaknya membawa harapan baru bagi petani, untuk merasakan kehidupan yang lebih baik. Petani selalu yakin Prabowo adalah sosok aktivis petani yang akan berjuang untuk memakmurkan petani.
Semoga gebrakan Presiden Prabowo ini akan memberi keberkahan bagi petani di Tanah Merdeka. (PENULIS, KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).






















