• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Gibran Tidak Bakal Menjadi Presiden RI?

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
November 17, 2025
in Feature, Tokoh/Figur
0
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari LubisPengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

(Pengamatan Jilid 2)

Pada narasi sebelumnya (Jilid 1) telah dijelaskan bahwa bukan sesuatu yang mengada-ada jika muncul penolakan terhadap kemungkinan Gibran menjadi Presiden RI apabila suatu hari Presiden Prabowo mengalami halangan tetap. Data empirik menunjukkan rangkaian kejanggalan sejak proses pendaftaran menjelang Pilpres 2024 di KPU RI, mulai dari syarat usia cawapres, intervensi lewat uji materi oleh Anwar Usman—paman Gibran—hingga berujung pada pemecatan Anwar oleh Majelis Kehormatan MK. Rangkaian peristiwa tersebut dianggap publik sebagai pola manipulatif yang dibungkus stempel nepotisme, meski pada akhirnya Gibran tetap dilegitimasi sebagai peserta Pilpres 2024.

Kini, gelombang penolakan terhadap figur Gibran kembali menguat. Analisis sejumlah tokoh berbasis data empirik bahkan menegaskan dugaan bahwa Gibran hanya berpendidikan setingkat SMP, tidak memenuhi syarat minimal SMA atau sederajat untuk mengikuti pemilu presiden-wakil presiden.

Meski diterpa aksi penolakan publik—baik demonstrasi langsung di Senayan, surat protes kepada DPR/MPR/DPD, orasi di panggung-panggung aksi, maupun postingan sarkastik dan makian di media sosial—Gibran tetap stay strong. Tampaknya, pengaruh politik dan kekuasaan sang ayah di era “Kabinet Merah Putih” masih cukup kokoh mencengkeram.

Lalu apa yang akan terjadi bila Gibran harus dilantik menjadi RI-1 apabila Presiden Prabowo berhalangan tetap? Besar kemungkinan isu “anak haram konstitusi” kembali menggelegar. Belum lagi bayang-bayang tuduhan publik terhadap Jokowi yang hingga kini belum tersentuh proses hukum—mulai dari dugaan KKN, obstruksi keadilan, hingga disobedient. Situasi akan kian memanas apabila delapan aktivis (Eggi Sudjana Cs) tetap mendekam di penjara atas laporan Jokowi, sementara kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang melibatkan ijazah S-1 UGM belum memperoleh kejelasan hukum.

Dalam kondisi demikian, konflik menolak pelantikan Gibran sebagai Presiden RI kemungkinan besar akan menimbulkan kekosongan kepemimpinan nasional: tidak ada RI-1 maupun RI-2. Karena itu, solusi yang tersedia hanyalah mekanisme konstitusional.

Skenario Ketatanegaraan Jika Gibran Ditolak

UUD 1945 telah mengantisipasi situasi ini. Jika Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat menjabat secara bersamaan, maka negara dipimpin oleh triumvirat, yakni:

  • Menteri Dalam Negeri,

  • Menteri Luar Negeri, dan

  • Menteri Pertahanan.

Namun masa kerja triumvirat hanya 30 hari. Karena itu, dalam periode singkat tersebut, legislatif (DPR dan MPR) harus bergerak cepat.

Mengacu pada UUD 1945, langkah-langkah yang harus ditempuh adalah:

  1. DPR mengusulkan dua pasangan calon Presiden–Wakil Presiden.

  2. MPR menyelenggarakan sidang paripurna untuk memilih satu pasangan, lalu melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Inilah mekanisme konstitusional yang akan menentukan masa depan kepemimpinan negara jika Gibran secara politik maupun hukum tidak dapat dilantik sebagai Presiden.


Pertanyaannya kemudian: gejolak sosial, politik, dan hukum apa yang akan muncul? Bagaimana nasib Jokowi, Gibran, dan para kroninya?

Biarlah sejarah sosiologi kelak mencatat seluruh rangkaian peristiwa ini sebagai bagian dari evolusi sosial-politik bangsa—sebuah babak pembelajaran besar dalam perjalanan ilmu pengetahuan dan kehidupan bernegara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dialog FUSILATNEWS x Damai Hari Lubis – “Kaesang, Kaus ‘Adili’, dan Keyakinan yang Tersimpan”

Next Post

Dua Rezim, Satu Watak: Membedah Otoritarianisme Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026
Birokrasi

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer
Feature

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026
Next Post
Dua Rezim, Satu Watak: Membedah Otoritarianisme Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila

Dua Rezim, Satu Watak: Membedah Otoritarianisme Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila

Prof Jimly Tanggapi Tudingan Mahfud, MKMK Bisa Dibeli, Tidak Beradab

DHL Tak Setali Tiga Uang dengan Jimly Asshiddiqie dan Mahfud Md

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Jokowi: Intervensi Politik Kepada Lembaga Kerier Militer

Bila Menggunakan Metode ZOPP, Menyelesaikan Masalah Bangsa Ini Hanya Memakzulkan Prabowo

June 12, 2026

MONEY, POWER & BLIND FAITH ADALAH RESEP BENCANA

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

SURAT TERBUKA UNTUK NANIK S. DEYANG Membangun Generasi, Memperkuat Negara

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...