Jakarta, FusilatNews,- Gubernur Jakarta yang akan datang harus lebih Cerdas dan Pintar dari rata-rata warganya. Ia tidak boleh memalukan dan mempermalukan bila tampil di kancah Internasional. Dan yang paling mutlak adalah, Gubernur yang baru harus lebih baik, dari keberhasilan gubernur-gubernur sebelumnya, untuk bisa membangun Jakarta.
Ini pikiran yang wajar dan minimalis sekali. Selebihnya adalah inovasi bagaimana Jakarta bisa sejajar dengan Ibu kota metropolitan dunia lainnya.
Sebagai warga Jakarta, syarat untuk bisa menjadi pemilih gubernur, harus memiliki KTP DKI Jakarta. Tapi yang tidak menjadi syarat penting adalah, untuk menjadi Calon Gubernur Jakarta, tidak perlu punya KTP Jakarta, bahkan mengerti tentang Jakarta-pun, dianggap tidak perlu. Apalagi cerdas.
Mengapa? Bila dianggap penting, maka ia harus pernah tinggal di Jakarta, sekurang-kurangnya 5 tahun. Supaya paham apa yang menjadi pokok masalah di Jakarta, dan tahu apa yang harus dilakukan. Jangan sampai ada Calon Gubernur, yang ujug-ujug mengerti tentang Jakarta, yang kemudian akhirnya menjadi suatu catatan dan fakta, bahwa aturan begini, pernah melahirkan Gubernur yg culas. Tidak menepati sumpah jabatannya, yaitu taat pada perundang-undangan. Ditinggalkan, karena tergiur ikut kontestasi menjadi Presiden. Sama persis seperti saat meninggalkan Kota Solo, karena terpikat ingin menjadi Gubernur Jakarta.
Ada contoh-contoh yang bagus, yang mengetengahkan local wisdom, terjadi pada Propinsi DIY, Aceh, Sulawesi Utara, Bali, NTT, Papua, dan propinsi-propinsi lain. Mungkinkah ada Calon Gubernur yang bisa tampil selain Sri Sultan Hamengkubuwono di Yogyakarta? Atau Cagub yang beragama Kristen, nyalon di Provinsi Aceh Darussalam? Atau Cagub Muslim, bisa nyalon di Sulut? Atau orang Bali ikhlas menerima Gubernurnya yang non Hindu?. Segoblok-gobloknya orang setempat, lebih berarti daripada memilih orang pandai tapi bukan bangsa Papua. Begitu kan di Papua?.
Tidak ada yang salah, karena itu telah terjadi dengan sendirinya (natural), setelah era reformasi dan diberlakukannya UU Otonomi Daerah. Bila anda tidak setuju, bahwa realitas itu sebagai politik identitas etnik/cultural, mari kita sebut sebagai “sikap kearifan lokal”.
Apa manfaatnya? Terpilihnya warga lokal, yang hidup lama bersama masyarakat setempat, sehingga tahu permasalahan sampai yang ada didalam hati masyarakatnya. Ini yang kemudian, akan melahirkan keputusan-keputusan yang tepat, apa yang harus dilakukan oleh seorang kepala daerah kelak.
Di Amerika, seseorang yang berhasrat ingin menjadi Gubernur di daerahnya, mempersiapkan diri hingga 15 tahun sebelumnya. Aktif di lembaga-lembaga sosial. Lalu membantu masyarakat banyak. Ada yang berjuang menjadi senator dulu, lalu memperjuangkan kepentingan rakyat setempatnya. Pokoknya Calon Gubernur adalah mereka yang pernah berjasa di daerahnya masing-masing, dan mempunyai visi yang brilian untuk membangun daerah dan rakyatnya.
Bukan orang yang datang dari daerah lain, yang ujug-ujug mengerti soal Jakarta, dengan memamerkan keberhasilan membuat produk mobil ESEMKA.
Tentu saja, apa yang terjadi di Jakarta selama ini, tidak salah menurut hukum dan aturan yang ada. Tetapi kejanggalan-kejanggalan seperti yang terurai di atas, jangan diteruskan berlarut-larut, karena ternyata DKI Jakarta, dianggap provinsi hutan belantara, sehingga genderuwo saja, asal diusung oleh Parpol, bisa menjadi Cagub.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada baiknya, peran DPD, yang dipilih oleh warga DKI, sebagai wakil daerah, bukan wakil Parpol dilibatkan dalam pencaguban. Rasanya bagus bila peran DPD menjadi wakil warga, untuk turut menyeleksi diawal siapa yang pantas ditampilkan menjadi Cagub di Jakarta. Ini semata-mata supaya terbangun hubungan emosional kedaerahan antar warga dan gubernurnya kelak.
Atau anggota DPD-lah yang lebih layak menjadi Calon Gubernur, dari calon perseorangan!!!.




















