Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; Disamping dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Semarang – Fusilatnews – Setelah melakukan penggeledahan selama 10 Jam Penyidik KPK membawa dua koper besar diduga berisi barang bukti dalam penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Rabu (17/7).
Penggeledahan berlangsung selama 10 jam.penyidik KPK datang ke lokasi pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berada di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB.
Ikut jugga digeledah, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita Juga digeledah kantor PKK yang berada di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.
Penggeledahan diduga terkait kasus dugaan korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; Disamping dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Atas dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Ibu Ita, KPK mencegah Ita berserta suaminya Alwin Basri keluar negeri.
Bersama Ita dan Alwin Basri, dua orang lain yang juga dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menginformsikan tim penyidik sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang terduga korupsi itu bepergian keluar negeri.
Belum ada pernyataan dari Ita dan suaminya terkait pencegahan ini.




















