Hingga saat ini sudah ada 54 saksi sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
Jakarta – Fusilatnews – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri sedang mengkonsolidasikan hasil pemeriksaan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
“Saat ini dari hasil pemeriksaan nanti akan kita lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan setelah pemeriksaan,” ujar Ade Safr
Firli diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Ade Safri, dari hasil konsolidasi tersebut dapat diketahui apakah pihak penyidik perlu melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri atau sudah cukup.
“Bila masih diperlukan keterangan tambahan lainnya, kita dari tim penyidik akan men-schedule-kan pemanggilan kepada saksi FB untuk kembali dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksI,” kata Ade Safri.
Selain itu Ade Safri menegaskan bahwa status Firli Bahuri masih sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah.
“Perlu saya sampaikan disini bahwa pemanggilan ataupun permintaan keterangan ataupun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI pada hari ini adalah kapasitas sebagai saksi,” kata Ade Safri.

























