Oleh Damai Hari Lubis, seorang pengamat hukum dan politik, “Keberanian memperjuangkan kebenaran adalah bagian dari jihad di era modern.”
Hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, berlangsung acara peringatan haul ke-4 enam syuhada tragedi KM 50. Acara ini bukan sekadar ritual mengenang, melainkan juga momentum memperjuangkan keadilan yang hingga kini masih jauh dari jangkauan. Dengan penuh khidmat, tokoh ulama Kyai Shabri Lubis dan aktivis muslim Eggi Sudjana, bersama tokoh-tokoh lainnya seperti Rizal Fadillah dari Bandung, hadir memberikan sambutan yang menggugah semangat para hadirin.
Memaknai Tragedi KM 50: Syuhada di Tengah Kegelapan Hukum
Peristiwa pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 pada tahun 2020 menjadi catatan kelam perjalanan hukum dan keadilan di Indonesia. Kejadian ini dikategorikan sebagai unlawful killing atau pembunuhan di luar hukum yang melibatkan aparat negara. Tuduhan terhadap pelaku mencakup moord (pembunuhan berencana) sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, yang ancamannya adalah hukuman mati. Sayangnya, proses peradilan yang pernah dilakukan dinilai sebagai “dagelan hukum,” tidak menyentuh aktor-aktor utama di balik kejahatan ini, termasuk mereka yang terindikasi sebagai intellectual dader (perancang) dan uitlokker (penghasut).
Kyai Shabri Lubis dalam sambutannya menyatakan, “Para syuhada memiliki derajat lebih tinggi daripada orang saleh.” Ucapan ini mengingatkan hadirin bahwa perjuangan para laskar bukanlah hal yang sia-sia, melainkan bagian dari jihad di jalan Allah.
Hutang Moral dan Spiritual Bangsa
Eggi Sudjana, dalam gaya khasnya yang berseloroh, menyinggung ironi utang negara Indonesia yang ratusan triliun. Ia berkata, “Hutang adalah kewajiban yang menghambat masuk surga. Namun, karena itu hutangnya Jokowi, maka bangsa ini tak perlu memikul beban di akhirat.” Pernyataan ini bukan hanya kritik terhadap kepemimpinan, tetapi juga pengingat bahwa ketidakadilan ekonomi dan politik adalah beban yang harus diperjuangkan oleh rakyat, termasuk menuntut keadilan bagi para syuhada.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Rizal Fadillah, seorang tokoh aktivis dari Bandung, menegaskan pentingnya perjuangan hukum untuk membuka kembali kasus ini. Ia menyebutkan bahwa salah satu jalan adalah dengan menghadirkan novum (bukti baru) melalui Komnas HAM dan legislatif. Hal ini menjadi langkah strategis untuk menuntut keadilan yang lebih substansial.
Refleksi dan Tantangan
Haul para syuhada KM 50 bukan hanya acara seremonial, melainkan simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Perjuangan ini membutuhkan keberanian kolektif untuk melawan kebungkaman dan menantang sistem hukum yang sering kali bias. Tragedi ini adalah pengingat bahwa negara harus bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan institusi negara.
Semangat yang digaungkan oleh para tokoh dalam haul ini mengajarkan bahwa keadilan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan yang tiada henti.
Momentum haul ini mengingatkan kita semua bahwa meskipun keadilan terasa jauh, menjaga api perjuangan tetap menyala adalah kewajiban setiap insan yang mendambakan kebenaran. Syuhada KM 50 adalah simbol perlawanan terhadap tirani dan ketidakadilan, serta inspirasi bagi generasi penerus untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar manusia.























