Jakarta – Fusilatnews Mengingat Indonesia saat ini sedang menghadapi ” invasi ” narkotika, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika.
Langkah ini diambil mengingat kondisi Indonesia yang sudah dalam status darurat narkoba.
Selain hukuman mati, pemerintah juga akan memperkuat penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terkait dengan peredaran narkoba di Indonesia.
Budi menambahkan bahwa sinergi antar kementerian dan lembaga akan diperkuat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah-langkah preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.
Lebih lanjut, pemerintah akan menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye mengenai bahaya narkoba kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Edukasi ini akan dilakukan melalui berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.
Terakhir, Budi menekankan bahwa semua langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.























