FusilatNews- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi kasus temuan timbunan bantuan sosial (Bansos) beras Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam tanah kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu 31 Juli 2022.
Risma menyebut penimbunan tersebut terjadi bukan pada zamannya. Sejak pertama kali bertugas sebagai Mensos, Risma menyebut Presiden Jokowi telah menginstruksikan penyaluran bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan ‘Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,” ungkap Risma dikutip Antara di Jakarta, Senin (1/8).
Ia menegaskan saat dirinya menjabat Mensos, bansos reguler disalurkan dalam bentuk uang tunai baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang,” ujar dia. Risma pun menegaskan dalam peraturan presiden memang diperbolehkan untuk memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai.
“Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Warga Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh dengan temuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Kadinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri membenarkan hal itu. Menurutnya, beras tersebut merupakan bantuan presiden yang disalurkan langsung dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak covid-19.


























