FusilatNews- Pihak JNE mengakui mengubur sembako bantuan Presiden di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok. Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha memberi penjelasan soal temuan penimbunan bansos presiden dalam tanah
Menurut Kurnia, penimbunan karung-karung bansos itu tidak menyalahi aturan dan telah sesuai dengan prosedur penanganan barang rusak sesuai perjanjian kedua belah pihak.
“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” kata Kurnia melalui keterangan pers, dikutip tempo.co Minggu 31 Juli 2022.
Ia mengatakan JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
“Dalam menjalankan bisnis, JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standar operasional prosedur dengan sebaik mungkin,” ungkap Kurnia.
Kurnia menambahkan, pihaknya siap menjalani setiap proses yang berlaku, apabila temuan bansos yang ditimbun itu menimbulkan permasalahan.
“JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan,” katanya.
Sebelumnya, Warga Kota Depok, Jawa Barat, dibuat heboh dengan temuan beras kemasan yang ditimbun di tanah di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Minggu.
Kadinsos Kota Depok Asloe’ah Madjri membenarkan hal itu. Menurutnya, beras tersebut merupakan bantuan presiden yang disalurkan langsung dari Kementerian Sosial untuk warga terdampak covid-19.
Dia mengaku baru mengetahui temuan tersebut dari polisi.


























