• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Heru Budi Tak Tahu Ada Gugatan ke PTUN soal Penggusuran di Era Anies, Kok Bisa?

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
January 14, 2023
in Politik
0
Semua Masjid di Jakarta Diminta Setor 50 Persen Infak Jumatnya ke Rekening Ormas, Sudah Disetujui Heru Budi, Buat Apa? 

Dok.Ist

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku tak tahu kenapa pihaknya digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait Keputusan Nomor 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022.

Heru bahkan bertanya siapa pihak penggugat dalam gugatan tersebut. “Ya kita gak tahu kenapa digugat, siapa yang gugat?” ujar Heru saat ditemui di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (13/1) malam WIB, dikutip dari CNNIndonesia.com. Kok bisa?

Keputusan yang digugat itu dikeluarkan saat Anies Baswedan masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Adapun kini, jabatan itu telah diisi Heru selaku Pj Gubernur.

Lebih lanjut, Heru mengaku belum menerima gugatan tersebut. Ia pun menyinggung Biro Hukum terkait hal itu. “Belum, belum, belum [terima]. Biro Hukum itu,” kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengaku sudah melihat gugatan tersebut di situs PTUN. Ia juga mengklaim belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak terkait.

“Kami masih menunggu relaas pemberitahuan resmi dari PTUN atas gugatan tersebut. Biro Hukum siap untuk menangani gugatan tersebut. Untuk materi gugatan kami belum bisa menanggapi karena belum menerima berkas gugatannya,” jelas Yayan kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/1).

Diberitakan, sebanyak24 warga menggugat Gubernur DKI Jakarta digugat membayar ganti kerugian sebesar Rp27,9 miliar terkait dengan keputusan tersebut.

Menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan didaftarkan pada Kamis, 12 Januari 2023. Gugatan teregister dengan nomor perkara: 15/G/2023/PTUN.JKT.

Terdapat sejumlah tuntutan yang tercantum dalam petitum permohonan tersebut. Pertama, PTUN Jakarta diminta mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya. Kedua, para penggugat meminta PTUN Jakarta menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022 tentang lokasi Penataan Kampung dan Masyarakat Tahap II tertanggal 11 Oktober 2022.

Ketiga, memerintahkan kepada Gubernur DKI Jakarta mencabut keputusan a quo dan menerbitkan keputusan baru terkait lokasi penataan kampung dan masyarakat tahap II yang memuat:

Berikut daftar tuntutan penggugat:

1. Kewajiban tergugat untuk melakukan ganti kerugian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada para penggugat akibat dilaksanakannya penggusuran paksa.

2. Membangunkan kembali bangunan rumah tinggal para penggugat di tempat semula tinggal sesuai dengan luasan bangunan sebelumnya.

3. Jangka waktu dimulai serta berakhirnya pelaksanaan penataan kampung dan/atau proses ganti kerugian terhadap para penggugat.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada para penggugat sebagai berikut: Rp27.954.675.000,” kata para penggugat dalam petitumnya.

“Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini,” bunyi lanjutannya. (F-2)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keliling Mall 2 Jam, Jokowi Senang Ekonomi Makin Hidup

Next Post

Partai Buruh Kaji Gugat Syarat Pendaftaran Capres ke MK, Kenapa?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Koalisi Tanpa Malu: Saat Gerindra–NasDem Menegosiasikan Ideologi di Meja Kekuasaan
Politik

Koalisi Tanpa Malu: Saat Gerindra–NasDem Menegosiasikan Ideologi di Meja Kekuasaan

April 13, 2026
Next Post
Partai Buruh Kaji Gugat Syarat Pendaftaran Capres ke MK, Kenapa?

Partai Buruh Kaji Gugat Syarat Pendaftaran Capres ke MK, Kenapa?

Presidential Threshold” Digugat Lagi ke MK, Kini Giliran Yusril dan La Nyalla

Demi Cawapres, Yusril Pasang Badan Buat PDIP

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist