Bandung, FusilatNews* 11 Februari 2025 – Sejumlah menteri yang hadir dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) ke-4 di Bandung, Senin (10/2), meminta organisasi advokat tersebut turut membantu dalam penyelesaian beberapa kasus yang ada. Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Maruarar Sirait, serta Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), menyampaikan permintaan tersebut dalam forum yang dihadiri ratusan advokat dari seluruh Indonesia.
Selain membahas peran KAI dalam penegakan hukum, kongres ini juga menghasilkan keputusan penting terkait struktur organisasi. Salah satu perubahan yang disepakati adalah pergantian istilah dalam Anggaran Dasar KAI, di mana jabatan Presiden KAI kini berubah menjadi Ketua Umum. Dalam pemilihan kepemimpinan, kongres secara aklamasi kembali memilih Hj. Jamalia Lubis, S.H., untuk memimpin KAI periode 2025-2030. Sementara itu, posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) tetap dipercayakan kepada Apollos Jara Bonga, S.H., atas permintaan langsung dari Ketua Umum terpilih.
Dalam sambutannya, Hj. Jamalia Lubis mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kembali memimpin KAI. Ia juga menyampaikan harapan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang baru.
Di kesempatan yang sama, Hj. Jamalia Lubis menyinggung pernyataan Wakil Menteri Koordinator Hukum RI Otto Hasibuan, yang kerap menyebut Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai satu-satunya organisasi advokat. Ia menegaskan bahwa KAI juga merupakan organisasi advokat yang sah dan telah menggelar kongres ke-4 dengan dihadiri berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.
Hj. Jamalia Lubis berharap Otto Hasibuan sebagai pejabat publik bersikap objektif dan tidak berpihak pada satu organisasi advokat saja. “Idealnya, seorang pejabat negara harus realistis, dewasa, dan menjadi role model dalam bersikap, berdasarkan prinsip objektivitas serta good governance,” ujarnya.
Kongres KAI ke-4 ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran advokat dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia.