• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Hukum Terbalik: Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Malah Dipenjara

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
August 10, 2025
in Crime, Feature
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

Oleh Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum & Politik)

Dari judul ini saja, publik tentu sudah menangkap inti persoalan. Kasus yang dimaksud bukan hanya menjadi isu nasional, tetapi juga menyita perhatian masyarakat internasional. Betapa tidak, peristiwa hukum ini memperlihatkan logika penegakan hukum yang terasa sungsang dan janggal.

Kronologinya dimulai pada 9 Desember 2024, saat Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan dugaan penggunaan ijazah S-1 palsu oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, ke Divisi Dumas Bareskrim Mabes Polri di Jakarta. Laporan ini menyasar ijazah Fakultas Kehutanan UGM yang disebut-sebut palsu. Namun hingga kini, barang bukti utama—ijazah asli—tidak pernah dipegang penyelidik maupun penyidik Bareskrim. Secara hukum formal, ini adalah pelanggaran prosedur yang jelas.

Anehnya, meski belum pernah memegang barang bukti, Bareskrim telah mengumumkan bahwa “ijazah S-1 Jokowi autentik dengan yang asli.” Pernyataan ini tentu mengundang tanya: bagaimana bisa autentikasi dilakukan tanpa barang bukti?

Empat bulan kemudian, pada 30 April 2025, muncul laporan baru di Reskrimum Polda Metro Jaya—yang secara struktural berada di bawah Mabes Polri. Pelapornya adalah Jokowi sendiri, yang sebelumnya menjadi terlapor di Mabes Polri. Laporan ini menjerat lima pengurus TPUA, yang justru adalah pihak pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Lebih membingungkan lagi, Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan terhadap para pelapor, padahal mereka juga belum memegang ijazah asli yang dipersoalkan. Baru setelah status penyidikan ditetapkan, Reskrimum menyita ijazah asli tersebut.

Dari perspektif hukum (KUHAP, UU Polri, dan Perkapolri), tindakan ini menunjukkan bad law enforcement behavior—penegakan hukum yang buruk dan tidak patuh pada aturan yang berlaku.

Yang lebih mengejutkan, jumlah terlapor kini bertambah dari 5 orang menjadi 12 orang, sebagaimana diberitakan oleh media dan dikonfirmasi Humas Polda. Padahal, belum ada hasil uji forensik digital atau perbandingan materiil dengan ijazah asli para alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan yang sama (1980–1985).

Pertanyaannya, apakah para terlapor ini akan ditahan dan diadili sebelum keaslian ijazah dibuktikan secara sah? Jika iya, maka yang kita hadapi adalah tumpang-tindih konstitusi dan sistem hukum—sebuah ironi dalam negara yang mengaku menjunjung supremasi hukum.

Maka, hanya ada dua kalimat yang pantas diucapkan:

  1. “Negara RI saat ini lucu sekaligus menyedihkan.”
  2. “Bangsa dan Negara RI, quo vadis? Akan dibawa menuju kehidupan adil dan sejahtera, atau kerdil dan sengsara?”

Publik dan para terlapor hanya bisa menunggu kelanjutan “skenario” ini—entah akan menjadi tontonan tragis atau titik balik sejarah penegakan hukum di negeri ini.

Penulis adalah Advokat, Anggota Dewan Penasihat DPP KAI, dan Jurnalis – Kabidhum HAM/Ketua LBPH DPP

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Silfester Matutina, Rambo van Indonesia

Next Post

Pertanyaan Susno Duadji yang Mengusik “Mengapa Yaqut Quomas Belum di Tahan KPK?”

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang
Feature

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026
Feature

KERUNTUHAN DEMOKRASI?

April 26, 2026
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?
Economy

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Next Post
Pertanyaan Susno Duadji yang Mengusik “Mengapa Yaqut Quomas Belum di Tahan KPK?”

Pertanyaan Susno Duadji yang Mengusik "Mengapa Yaqut Quomas Belum di Tahan KPK?"

PEMBUKTIAN KASUS IJASAH PALSU

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

KERUNTUHAN DEMOKRASI?

April 26, 2026
𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

Apa Urgensi Melibatkan Militer dalam Rekrutmen Manajer Koperasi MP?

April 25, 2026
Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

Mengapa Kita Hidup? Antara Ruh dan Mekanisme Tubuh

April 25, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

Aksi Massa di Kaltim: Kemewahan Pejabat dan Politik Anggaran Jadi Pemantik Kemarahan Publik

April 26, 2026
China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

China, Iran, dan Diplomasi dari Orbit: Dukungan yang Tersirat dalam Bayang-Bayang

April 26, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...