• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pertanyaan Susno Duadji yang Mengusik “Mengapa Yaqut Quomas Belum di Tahan KPK?”

Ali Syarief by Ali Syarief
August 10, 2025
in Crime, Feature
0
Pertanyaan Susno Duadji yang Mengusik “Mengapa Yaqut Quomas Belum di Tahan KPK?”
Share on FacebookShare on Twitter

Fuslatnews- Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 menjadi sorotan publik setelah sejumlah laporan masyarakat masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, alih-alih penindakan cepat, publik justru disuguhi proses yang terkesan berlarut. Di tengah situasi itu, mantan Kepala Bareskrim Polri, Susno Duadji, melontarkan pertanyaan yang mengusik: “Kenapa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, belum juga ditahan oleh KPK? Apa memang bukti belum cukup?”
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika, melainkan cermin kegelisahan masyarakat terhadap kinerja lembaga antikorupsi yang diharapkan bekerja cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu.


Lambannya Proses dan Dalih Bukti Awal

Laporan dugaan korupsi ini masuk ke KPK sejak Agustus 2024, terkait pengalihan kuota haji reguler menjadi kuota haji khusus. Saat itu, pihak Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menyatakan bahwa “barang bukti dalam laporan masih kurang”, sehingga belum dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Proses berikutnya berjalan lambat. Pemanggilan sejumlah pihak seperti pimpinan BPKH dan tokoh-tokoh terkait memang dilakukan, namun Yaqut sendiri belum dipanggil secara resmi hingga pertengahan 2025. Penjelasan KPK sederhana: bukti awal belum cukup untuk melangkah lebih jauh.


Tekanan Publik dan Gugatan Hukum

Kekecewaan publik memuncak ketika Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (Arruki) menggugat KPK lewat praperadilan. Mereka menilai KPK diam-diam menghentikan penyidikan, tanpa alasan yang jelas. Sidang pun dijadwalkan pada 20 Mei 2025.
Langkah ini mencerminkan keprihatinan bahwa proses hukum terhadap mantan pejabat tinggi negara rawan diperlambat, entah karena faktor politis, atau sekadar alasan administratif.


Pemeriksaan Perdana dan Pemanggilan Ulang

Baru pada awal Agustus 2025, KPK mengirimkan surat panggilan kepada Yaqut, dan pemeriksaan perdana dilakukan pada 7 Agustus. Yaqut hadir sekitar lima jam dan menyerahkan satu dokumen sebagai bahan klarifikasi. KPK pun menyatakan akan memanggilnya kembali dalam waktu dekat, menandakan bahwa proses masih jauh dari kata selesai.
Artinya, pertanyaan Susno Diajie tetap relevan: jika bukti sudah kuat, kenapa tidak langsung dilakukan penahanan? Jika bukti belum cukup, apa yang menghambat pengumpulannya selama setahun terakhir?


Refleksi Kritis: Prosedur vs. Persepsi

Secara hukum, KPK memang tidak bisa menahan seseorang tanpa bukti permulaan yang cukup. Prinsip ini penting untuk mencegah penahanan sewenang-wenang. Namun, dalam kacamata publik, lamanya pengumpulan bukti sering dianggap sebagai sinyal lemahnya kemauan politik atau adanya perlakuan khusus bagi tokoh tertentu.
Kasus ini mengingatkan kita bahwa penegakan hukum bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal membangun kepercayaan publik. Transparansi proses, kejelasan alasan, dan keberanian mengambil keputusan adalah kunci agar KPK tidak kehilangan legitimasi.


Penutup

Pertanyaan Susno Duadji seolah menjadi suara hati banyak orang: “Kenapa belum ditahan? Bukti belum cukup, atau ada hal lain yang bermain?”
Jawabannya masih menggantung. KPK boleh saja berlindung pada prosedur hukum, tetapi publik berhak mendapatkan kepastian bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang—termasuk mereka yang pernah duduk di kursi kekuasaan. Selama itu belum terwujud, keraguan akan terus membayangi, dan rasa percaya terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hukum Terbalik: Pelapor Dugaan Ijazah Palsu Malah Dipenjara

Next Post

PEMBUKTIAN KASUS IJASAH PALSU

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post

PEMBUKTIAN KASUS IJASAH PALSU

Kenapa Kembali Kepada UUD 1945 (Aseli) Harus Ditolak

Kenapa Kembali Kepada UUD 1945 (Aseli) Harus Ditolak

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist