• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kenapa Kembali Kepada UUD 1945 (Aseli) Harus Ditolak

fusilat by fusilat
August 10, 2025
in Feature
0
Kenapa Kembali Kepada UUD 1945 (Aseli) Harus Ditolak
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nazaruddin

Bagian Pertama: Mitos Sakralitas dan Fakta Historis

1. Prolog: Mitos Sakralitas Konstitusi

Dalam wacana politik kontemporer Indonesia, masih mengakar keyakinan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 (naskah asli sebelum amandemen) adalah konstitusi ideal yang tidak boleh diubah. Pandangan ini sering disandarkan pada tiga argumen: historis—bahwa UUD tersebut dirumuskan para pendiri bangsa; filosofis—bahwa ia mencerminkan “jiwa bangsa Indonesia”; serta ketatanegaraan—bahwa setiap perubahan dianggap mengkhianati “jati diri bangsa”.

Amandemen UUD 1945 kerap dituding sebagai pintu masuk liberalisme politik dan ekonomi yang merusak. Namun narasi semacam ini bersifat simplistis. Ia mengabaikan dinamika sejarah, proses politik yang kompleks, serta fungsi konstitusi sebagai instrumen yang harus hidup, menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan kebutuhan rakyat.

2. Demokrasi vs Integralistik: Kompromi dalam Perumusan Konstitusi

Sidang-sidang BPUPKI memperlihatkan pertarungan gagasan antara dua kutub ideologi. Di satu sisi, Soepomo mengusung konsep negara integralistik—negara sebagai satu kesatuan organis di mana batas antara penguasa dan rakyat kabur. Di sisi lain, Mohammad Hatta memperjuangkan sistem demokrasi konstitusional yang memberi ruang representasi rakyat.

Dari tarik-menarik ini lahirlah UUD 1945 yang kita kenal: mengandung elemen presidensialisme, namun tetap menyediakan ruang bagi legislatif dan pemilu sebagai tanda awal komitmen demokrasi. Artinya, sejak awal UUD 1945 bukanlah manifestasi tunggal dari satu ideologi murni, melainkan hasil kompromi politik.

3. UUD 1945 adalah Konstitusi Sementara

Pidato Soekarno dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 menegaskan:

“…Undang-Undang Dasar yang kita buat sekarang ini adalah Undang-Undang Dasar sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan: ini adalah undang-undang dasar kilat…”

Pernyataan ini jelas menunjukkan kesadaran para pendiri bangsa bahwa UUD 1945 hanyalah rancangan awal—produk darurat di tengah situasi revolusi—yang akan disempurnakan saat negara berada dalam kondisi stabil. Dengan kata lain, memutlakkannya justru bertentangan dengan semangat awal penyusunnya.

4. Transisi ke Sistem Parlementer: Tonggak Awal Demokrasi

Hanya beberapa bulan setelah kemerdekaan, arah politik Indonesia bergerak menuju sistem parlementer. Maklumat Wakil Presiden No. X (16 Oktober 1945) menegaskan bahwa KNIP akan menjalankan fungsi legislatif sampai terbentuknya parlemen hasil pemilu. Maklumat Pemerintah 3 November 1945 mendorong pembentukan partai-partai politik, sedangkan Maklumat Pemerintah 14 November 1945 menandai perubahan resmi dari presidensial ke parlementer, dengan kabinet bertanggung jawab kepada parlemen.

Langkah-langkah ini mencerminkan bahwa mayoritas elite saat itu lebih berpihak pada demokrasi parlementer dan sistem multipartai—sebuah pilihan yang lebih sesuai dengan aspirasi rakyat ketimbang model kekuasaan yang terpusat di tangan presiden.

5. UUD 1945 sebagai Alat Legitimasi Rezim Otoriter

Sejarah membuktikan, UUD 1945 naskah asli pernah menjadi instrumen legitimasi dua rezim otoriter. Pada 5 Juli 1959, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengembalikan UUD 1945, membubarkan Konstituante dan parlemen hasil pemilu, lalu memulai era Demokrasi Terpimpin—semua kekuasaan terkonsentrasi di tangan presiden. DPR-GR hanya berfungsi sebagai alat aklamasi, sementara partai politik dibatasi ketat.

Pada masa Orde Baru, Soeharto menggunakan UUD 1945 untuk memperkuat kekuasaan tanpa batas. Dengan dalih “stabilitas nasional” dan “pembangunan”, MPR menjadi stempel formal bagi dominasi eksekutif, dan rakyat nyaris tidak memiliki akses pada pengambilan keputusan politik.


Kesimpulannya, UUD 1945 sebelum amandemen bukanlah dokumen suci tanpa cela. Ia lahir dari kompromi ideologis, diakui sendiri sebagai rancangan sementara, dan terbukti dua kali menjadi alat otoritarianisme. Fakta-fakta ini cukup untuk meruntuhkan mitos sakralitasnya.

Namun, ini baru permulaan. Pertanyaan berikutnya adalah: bagaimana bangsa ini berupaya keluar dari lingkaran otoritarianisme? Dan mengapa kembali ke naskah asli justru mengancam demokrasi yang telah kita bangun? Jawaban itu akan dibahas di Bagian Kedua.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

PEMBUKTIAN KASUS IJASAH PALSU

Next Post

Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak

fusilat

fusilat

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak

Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist