• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak

fusilat by fusilat
August 10, 2025
in Feature, Politik
0
Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nazaruddin

Bagian Kedua: Koreksi Reformasi dan Bahaya Kemunduran Demokrasi

Jika bagian pertama membedah akar historis dan politik UUD 1945 sebelum amandemen, maka bagian kedua ini menyoroti perubahan mendasar pasca-Reformasi, mengapa amandemen justru memperkuat demokrasi, dan betapa besarnya risiko jika bangsa ini kembali ke naskah asli atau menerima gagasan adendum yang membungkus sakralisasi konstitusi dalam bentuk baru.


6. Reformasi dan Amandemen: Koreksi atas Otoritarianisme
Reformasi 1998 membuka jalan untuk merombak sistem kekuasaan otoriter dan menegakkan demokrasi. Amandemen UUD 1945 yang dilakukan dalam empat tahap (1999–2002) menghasilkan perubahan fundamental, antara lain:

  • Pembatasan masa jabatan presiden (Pasal 7)
  • Penguatan fungsi DPR dan pembentukan DPD
  • Pemilihan langsung presiden dan anggota legislatif
  • Jaminan hak asasi manusia secara eksplisit (Bab XA)
  • Pembentukan Mahkamah Konstitusi
  • Penguatan sistem checks and balances antar lembaga negara

Amandemen ini bukan sekadar revisi teknis, melainkan koreksi struktural yang memperbaiki dan menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia.


7. Liberalisme Bukan Hasil Amandemen
Tuduhan bahwa amandemen UUD 1945 melahirkan liberalisme politik dan ekonomi tidak berdasar. Perubahan struktur ketatanegaraan yang menghapus status MPR sebagai lembaga tertinggi negara justru selaras dengan prinsip demokrasi modern: kekuasaan dibagi dan tidak terpusat.

Perubahan Pasal 33 dengan penambahan ayat (4) bahkan mempertegas semangat ekonomi kerakyatan dengan memberi landasan hukum bagi pelaku usaha kecil dan koperasi. Masuknya kebijakan ekonomi liberal lebih disebabkan oleh undang-undang sektoral, seperti privatisasi BUMN dan liberalisasi sektor energi, yang lahir dari keputusan parlemen dan eksekutif pasca-Reformasi—bukan dari amandemen konstitusi. Faktanya, praktik liberalisasi dan penguasaan ekonomi oleh segelintir elite telah berlangsung sejak era Orde Baru.


8. Kekacauan Sistem Politik dan Ketatanegaraan
Mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli berarti membongkar total arsitektur ketatanegaraan saat ini. Mahkamah Konstitusi dan berbagai komisi negara harus dibubarkan. Kedudukan, tugas, dan fungsi DPR serta Presiden akan berubah drastis. MPR akan kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara dengan kewenangan mutlak. Perubahan radikal ini berpotensi memicu kekacauan besar yang mengancam stabilitas politik dan pemerintahan.


9. Menolak Gagasan Adendum: Sakralisasi dalam Kemasan Baru
Gagasan adendum—mengembalikan naskah asli UUD 1945 lalu menambahkan pasal-pasal baru tanpa menyentuh pasal lama—hanyalah bentuk lain dari sakralisasi konstitusi. Pendekatan ini memosisikan naskah asli seolah tak boleh diubah, meskipun sejumlah pasalnya secara substansial bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Fakta sejarah telah membantah legitimasi mempertahankan naskah asli atas dasar historis, filosofis, atau ketatanegaraan. Mempertahankan pasal usang sambil menempelkan pasal baru hanya akan menghasilkan “konstitusi tambal sulam” yang rapuh secara metodologis dan bias secara filosofis. Alih-alih solusi, adendum adalah kompromi ilusioner untuk mempertahankan warisan otoritarianisme dalam balutan seolah-olah perbaikan.


10. Epilog: UUD 1945 Harus Dikritisi, Bukan Disakralkan
Menempatkan UUD 1945 sebagai dokumen sakral adalah bentuk kemunduran cara berpikir berkonstitusi. Konstitusi bukan kitab suci, melainkan kesepakatan politik yang wajib dikritisi dan diperbarui sesuai kebutuhan zaman.

Kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen—baik secara utuh maupun melalui adendum—adalah langkah mundur yang membuka kembali peluang otoritarianisme. UUD 1945 harus dipandang sebagai produk sejarah yang dinamis, yang terus disesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan tuntutan masyarakat.

Karena itu, semua upaya menghidupkan kembali UUD 1945 versi asli, dalam bentuk apa pun, layak untuk ditolak.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenapa Kembali Kepada UUD 1945 (Aseli) Harus Ditolak

Next Post

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

fusilat

fusilat

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Wabah Korupsi di Indonesia: Dari Desa Hingga Pusat, Anggaran Digerogoti Para Mafia

Wabah Korupsi di Indonesia: Dari Desa Hingga Pusat, Anggaran Digerogoti Para Mafia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist