• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak

fusilat by fusilat
August 10, 2025
in Feature, Politik
0
Kenapa Kembali kepada UUD 1945 (Asli) Harus Ditolak
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nazaruddin

Bagian Kedua: Koreksi Reformasi dan Bahaya Kemunduran Demokrasi

Jika bagian pertama membedah akar historis dan politik UUD 1945 sebelum amandemen, maka bagian kedua ini menyoroti perubahan mendasar pasca-Reformasi, mengapa amandemen justru memperkuat demokrasi, dan betapa besarnya risiko jika bangsa ini kembali ke naskah asli atau menerima gagasan adendum yang membungkus sakralisasi konstitusi dalam bentuk baru.


6. Reformasi dan Amandemen: Koreksi atas Otoritarianisme
Reformasi 1998 membuka jalan untuk merombak sistem kekuasaan otoriter dan menegakkan demokrasi. Amandemen UUD 1945 yang dilakukan dalam empat tahap (1999–2002) menghasilkan perubahan fundamental, antara lain:

  • Pembatasan masa jabatan presiden (Pasal 7)
  • Penguatan fungsi DPR dan pembentukan DPD
  • Pemilihan langsung presiden dan anggota legislatif
  • Jaminan hak asasi manusia secara eksplisit (Bab XA)
  • Pembentukan Mahkamah Konstitusi
  • Penguatan sistem checks and balances antar lembaga negara

Amandemen ini bukan sekadar revisi teknis, melainkan koreksi struktural yang memperbaiki dan menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia.


7. Liberalisme Bukan Hasil Amandemen
Tuduhan bahwa amandemen UUD 1945 melahirkan liberalisme politik dan ekonomi tidak berdasar. Perubahan struktur ketatanegaraan yang menghapus status MPR sebagai lembaga tertinggi negara justru selaras dengan prinsip demokrasi modern: kekuasaan dibagi dan tidak terpusat.

Perubahan Pasal 33 dengan penambahan ayat (4) bahkan mempertegas semangat ekonomi kerakyatan dengan memberi landasan hukum bagi pelaku usaha kecil dan koperasi. Masuknya kebijakan ekonomi liberal lebih disebabkan oleh undang-undang sektoral, seperti privatisasi BUMN dan liberalisasi sektor energi, yang lahir dari keputusan parlemen dan eksekutif pasca-Reformasi—bukan dari amandemen konstitusi. Faktanya, praktik liberalisasi dan penguasaan ekonomi oleh segelintir elite telah berlangsung sejak era Orde Baru.


8. Kekacauan Sistem Politik dan Ketatanegaraan
Mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli berarti membongkar total arsitektur ketatanegaraan saat ini. Mahkamah Konstitusi dan berbagai komisi negara harus dibubarkan. Kedudukan, tugas, dan fungsi DPR serta Presiden akan berubah drastis. MPR akan kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara dengan kewenangan mutlak. Perubahan radikal ini berpotensi memicu kekacauan besar yang mengancam stabilitas politik dan pemerintahan.


9. Menolak Gagasan Adendum: Sakralisasi dalam Kemasan Baru
Gagasan adendum—mengembalikan naskah asli UUD 1945 lalu menambahkan pasal-pasal baru tanpa menyentuh pasal lama—hanyalah bentuk lain dari sakralisasi konstitusi. Pendekatan ini memosisikan naskah asli seolah tak boleh diubah, meskipun sejumlah pasalnya secara substansial bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Fakta sejarah telah membantah legitimasi mempertahankan naskah asli atas dasar historis, filosofis, atau ketatanegaraan. Mempertahankan pasal usang sambil menempelkan pasal baru hanya akan menghasilkan “konstitusi tambal sulam” yang rapuh secara metodologis dan bias secara filosofis. Alih-alih solusi, adendum adalah kompromi ilusioner untuk mempertahankan warisan otoritarianisme dalam balutan seolah-olah perbaikan.


10. Epilog: UUD 1945 Harus Dikritisi, Bukan Disakralkan
Menempatkan UUD 1945 sebagai dokumen sakral adalah bentuk kemunduran cara berpikir berkonstitusi. Konstitusi bukan kitab suci, melainkan kesepakatan politik yang wajib dikritisi dan diperbarui sesuai kebutuhan zaman.

Kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen—baik secara utuh maupun melalui adendum—adalah langkah mundur yang membuka kembali peluang otoritarianisme. UUD 1945 harus dipandang sebagai produk sejarah yang dinamis, yang terus disesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan tuntutan masyarakat.

Karena itu, semua upaya menghidupkan kembali UUD 1945 versi asli, dalam bentuk apa pun, layak untuk ditolak.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kenapa Kembali Kepada UUD 1945 (Aseli) Harus Ditolak

Next Post

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Catatan Kecil dari Sulut: Dihadiri Sejumlah Jenderal, Ketum PPWI Lantik Pengurus PPWI Sulawesi Utara

Wabah Korupsi di Indonesia: Dari Desa Hingga Pusat, Anggaran Digerogoti Para Mafia

Wabah Korupsi di Indonesia: Dari Desa Hingga Pusat, Anggaran Digerogoti Para Mafia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist