Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Marbot Musala Al Istiqomah
RAMADAN segera kita tinggalkan. Idulfitri 1444 H kita jelang. Kembali ke kesucian, dosa-dosa kita tinggalkan. Ramadan suci, Idulfitri indah.
Pertanyaannya, setelah dosa individu terbasuhkan, akankah dosa sosial terhapuskan?
Ramadan dan Idulfitri identik dengan penuh sesaknya musala, surau dan masjid oleh umat Islam yang bersembahyang. Bahkan sampai meluber ke jalan-jalan. Itulah kesalehan individu, yakni “hablun minallah” (hubungan manusia dengan Allah).
Lalu, bagaimana dengan “hablun minannas” (hubungan antar-sesama manusia) yang merupakan kesalehan sosial? Masih manjadi tanda tanya. Kesalehan individu sering kali tidak paralel dengan kesalehan sosial. Bahkan kerap terjadi kesalehan individu versus kesalehan sosial.
Betapa tidak? Kita coba lihat dari dua indikator saja: korupsi dan kemiskinan.
Data World Population Review 2021, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Total ada sekitar 231 juta dari sekitar 275 juta penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam.
Maka tak heran bila surau, musala dan masjid di Indonesia penuh sesak oleh orang-orang sembahyang, terutama di setiap Ramadan dan Idulfitri. Bahkan sampai meluber ke jalan-jalan. Kesalehan individu umat Islam di Indonesia begitu tingginya.
Di pihak lain, data Transparency International, Indonesia memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara setelah Myanmar, Kamboja, Laos dan Filipina.
Artinya, korupsi di Indonesia masih merajalela. Padahal jumlah penduduk Indonesia yang beragama Islam mencapai 231 juta dari total 275 juta. Surau, musala dan masjid juga penuh sesak di saat Ramadan dan Idulfitri. Maknanya, kesalehan individu tidak paralel dengan kesalehan sosial. Kesalehan sebatas di tempat ibadah atau rumah. Di kantor lain ceritanya.
Padahal, ada banyak ayat di dalam Al Quran yang melarang umat Islam korupsi. Sebut saja Al Baqarah ayat (188) yang artinya, “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Lalu Surat An Nisa ayat (29) yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar).”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan turut mengeluarkan fatwa mengenai korupsi pada Musyawarah Nasional, 25-29 Juli 2000, di mana korupsi merupakan tindakan pengambilan sesuatu yang ada di bawah kekuasaannya dengan cara yang tidak benar menurut syariat Islam.
Bagaimana dengan kemiskinan?
Data Kementerian Keuangan, tingkat kemiskinan di Indonesia pada September 2022 tercatat sebesar 9,57% atau sebanyak 26,36 juta orang berada di bawah garis kemiskinan. Tingkat kemiskinan ini naik tipis dari Maret 2022 (9,54%), tetapi lebih rendah dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 (9,71%).
Padahal, sekali lagi, umat Islam di Indonesia mencapai 231 juta orang. Kalau saja setiap Muslim membayar zakat untuk didistribusikan kepada yang tidak mampu, niscaya angka kemiskinan di Indonesia tak akan sebesar itu.
Allah SWT berfirman dalam Al Quran Surat At Taubah ayat (103) yang artinya, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka yang dengan itu akan membersihkan dan menyucikan mereka. Dan doakanlah mereka. Sesungguhnya, doa engkau (menjadi) ketenteraman jiwa untuk mereka. Dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui”.
Zakat bukan hanya zakat fitrah saja yang “hanya” 2,5 kilogram bahan makanan pokok per individu, melainkan juga zakat maal yang besarannya mencapai 2,5 persen dari total harta yang dimiliki individu selama setahun.
Jika setiap Muslim taat membayar zakat fitrah, dan juga zakat maal 2,5 persen, niscaya tidak ada saudara-saudaranya sesama muslim hidup dalam kemiskinan.
Data Kementerian Agama, dari Rp400 triliun potensi zakat yang ada di Indonesia, BAZNAS baru mampu mengumpulkan sekitar Rp21 triliun.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al Maun ayat (1-7) yang artinya, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim. Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi orang-orang yang salat. (Yaitu) orang-orang yang lalai dalam salatnya. Orang-orang yang berbuat riya. Dan enggan (menolong dengan) barang berguna.”
Alhasil, kesalehan individu tidak paralel dengan kesalehan sosial jika dilihat dari dua indikator tersebut, yakni korupsi dan kemiskinan.
Akankah di Ramadan dan Idulfitri hanya dosa individu kita yang terbasuhkan, sementara dosa sosial tak terhapuskan? Mengapa kita hanya baik pada “hablun minallah” dan belum baik pada “hablun minannas”? Semestinya “hablun minallah” juga paralel dengan “hablun minannas”. Itulah!




















