Oleh : Sadarudin el Bakrie
Dalam pengantar ilmu politik yang diajarkan di Fakultas ilmu Sosial dan Politik dijelaskan bahwa partai politik adalah pilar demokrasi yang punya empat fungsi, yaitu fungsi pendidikan politik, fungsi pengkaderan, fungsi menejemen konflik, fungsi rekruitment kepemimpinan nasional regional dan lokal Sedihnya seluruh partai politiik di Indonesia terutama partai politik besar yang punya legislator di Parlemen selama 25 tahun terakhir dalam kiprahnya membangun demokrasi di Indonesia telah gagal total menjalankan fungsinya menegakkan demokrasi dan menciptakan kesejajteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Ini semua karena partai politik gagal menjalankan fungsi partai politik dalam negara demokrasi. Partai politik hanya menghasilkan kleptokrat busuk bermental garong dan sedihnya negara dipaksa menerima kader – kader busuk ini untuk menjadi pejabat negara pada segala tingkatan.
Hasilnya sejak KPK didirikan tahun 2003 lalu puluhan ribu kader busuk parpol itu ditangkap oleh KPK karena terbukti mencuri APBN/ APBD baik langsung maupun langsung. Alternativenya adalah menghapus partai politik dalam system demokrasi. Pemilu legislatif tak lagi diikuti partai politik, sebagai gantinya pribadi – pribadi yang mewakili dapil masing masing sebagai calon legislator. Tak ada lagi fraksi parpol di DPR, Setiap legislator bertanggungjawab kepada Tuhan dan kepada dapiilnya masing – masing. . Dalam proses pembahasan legislasi mereka tak perlu takut berseberangsn dengan fraksi dan tak perlu takut dipecat partai, selanjutnya dipecat sebagai legislator. Karena legislator dalam masa periode jabatannya hanya bisa diganti kalau mengundurkan diri, meninggal dunia dan terlibat tindak pidana. Legislator benar benar indepemden dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat.
Untuk kelancaran dalam proses legislasi, para legislator yang punya pandangan dan keyakinan yang sama, dalam proses legislasi bisa mengelompokkan diri.dalam kelompok – kelompok, Seperti parlemen Iran, tak diwakili partai politik tapi diwakili pribadi pribadi. Mereka mengelompokkan diri dalam kelompok reformis, moderat dan konservatif. Dan ketiga kelompok ini bersifat cair, artinya legislator boleh main loncat dalam pembahasan legislasi yang berbeda. Suatu saat legislator bergabung dengan kelompok konservativ pada pembahasan legislasi lainnya berada pada kelompok reformis. Ini menarik karena legislator benar – benar memperjuangkan aspirasi rakyat dan negara.
Hasilnya Iran muncul menjadi negara yang paling stabil ditengah bergolaknya politik baik di Timur Tengah maupun Asia Tengah. Paling maju secara ilmu pengetahuan dan tekhnologi, ketahanan ekonominya paling tangguh ditengah 43 tahun embargo AS, musuh bebuyutannya yang selalu gagal mengguncang Iran baik politik maupun ekonomi bahkan militer
Seperti di negara negara lainnya di Iran negara menyediakan fasilitas kampanye televisi dan radio lokal. Caleg hanya kampenye di dapilnya masing – masing, jadi biayanya tak lebih mahal dari kampanye pemilihan kepala desa. Aturan mainnya ketat. Tak ada money politic, pasti ketahuan langsung diskualifikasi tanpa ampun, kembalikan dana kampanye atau masuk penjara.
Seorang profesor, guru besar perguruan tinggi terkemuka dalam diskusi dengan saya mengatakan bahwa gagasan ini tidak workable tapi saya jelaskan bahwa, fakta Iran boleh dikata berhasil indikatornya jelas. Mengapa kita memilih dan memaksakan demokrasi liberal ala Barat? sedangkan ada contoh penerapan demokrasi alternative seperti di Iran yang terbukti berhasil mengantarkan rakyat Iran menjadi kuat secara militer, stabil secara politik dan punya ketahanan ekonomi yang luar biasa dan mampu bertahan dalam menghadapi sanksi ekonomi selama 43 tahun. Terakhir Presiden Trump sejak 2018 menerapkan sanksi dalam bentuk maximum pessure economy bahkan AS mengakui bahwa maximum presure telah gagal membuat ekonomi Iran collapse.
Menurut saya sebagai penulis, system politik Iran layak kita adopsi, kalau kita merasa berat hanya karena Iran Shiah kenapa kita welcome dengan demokrasi liberal ala barat yang berakar dari non Muslim juga?
Dibanding dengan Malaysia dan Turkey apalagi Indonesia, demokrasi di Iran terbukti mampu membuat Iran lebih unggul disegala bidang dibanding Malaysia dan Turkey ditengah gelombang hambatan yang sangat keras selama 43 tahun yang dilakukan oleh AS dan Eropa Barat.
Secara politik Iran negara yang paling stabil di kawasan yang paling bergolak dan paling tak stabil di dunia. Secara ilmu pengetahuan dan tekhnologi diakui oleh Barat, Iran masuk dalam deretan negara yang paling cepat perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologinya di Dunia. Tiga Perguruan tinggi di Iran masuk dalam 100 perguruan tinggi terbaik di dunia.
75 persen angkatan kerja di Iran berpendidikan S1. 90an persen perempuan Iran berpendidikan S1. Secara militer iran sangat kuat secara sinematografi film- film Iran mampu bersaing di kanca persaingan di Academi Award . 5 film Iran berhasil mencapai nominasi oscar 2 berhasil mendapatkan piala oscar untuk kategori film berbahasa asing. Dan berbagai keunggulan lainnya.
Jadi system politik di Iran layak dicoba, tentu saja tidak harus copy paste yah harus disesuaikan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Kita hanya mengadopsi system pemilunya, mekanisme legislasinya semua bisa diadopsi karena tak bertentangan dengan UUD 1945 dan yang paling penting workable
Pastinya kekuatan yang sedang menikmati status quo saat ini tak akan membiarkan wacana ini berkembang dan membesar, mereka akan “membunuhnya” sebelum wacana berkembang dan menguat menjadi aspirasi rakyat yang tak terbendung.
Satu – satunya jalan untuk memperbaiki kehidupan bangsa dan menghentikan proses pembusukan yang sedang terjadi di republik ini, wacana ini harus dihidupkan dan dikembangkan menjadi aspirasi bangsa, sehingga terjadi opini bagi yang menolak dilabeli oleh rakyat sebagai penjahat demokrasi. Jika kita melihat data KPK mulai sejak berdiri di tahun 2003 sampai 2021 partai – partai politik yang eksis di DPR saat ini adalah organisasi peternak koruptor ketimbang sebagai pilar demokrasi.
Kita butuh penghapusan partai politik dari konstentasi pemilu dan diganti dengan individu – individu independent yang mewakili dapil masing ‘- masing daerah mana individu itu tinggal dan mencalonkan diri sebagai caleg.
Tentu saja Ini butuh pengkondisian melalui penguatan wacana yang selanjutnya melahirkan aspirasi rakyat. Sedangkan parpol di Indonesia sudah gagal membangun bangsa. Gagasan dengan ecosystem baru saya pikir gagasan setengah setengah yang bergerak menuju kegagalan. Meminjam istilah Profesor Moslim Basya bandulnya akan bergerak kembali menuju status quo seperti ini. Republik ini butuh reformasi radikal secara politik atau bubar seperti raksasa USSR
*Sadarudin el Bakrie | Pengamat Ekonomi Politik, Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jember























