Bandung, FusilatNews – 19 April 2026 – Majelis Musyawarah Sunda (MMS) menyambut positif langkah Fadli Zon dalam menyederhanakan tata kelola program Dana Indonesia Raya (Dira) 2026 senilai Rp500 miliar. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya konkret pemerintah dalam merespons keluhan pelaku budaya terkait rumitnya proses administrasi pada skema sebelumnya.
Dalam audiensi bersama MMS di Bandung, Minggu (19/4/2026), Fadli Zon menegaskan komitmen Kementerian Kebudayaan untuk menghadirkan sistem yang lebih sederhana, cepat, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Kami mendengar aspirasi pelaku budaya. Proses dalam aplikasi baru akan kami perpendek, dengan cakupan penerima yang lebih luas dan inklusif, namun tetap menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara. Tahun ini dana disiapkan Rp500 miliar untuk 3.000 penerima, sementara pendaftar sudah mencapai 3.500 dalam dua minggu saja,” ujarnya.
Program Dana Indonesia Raya merupakan bagian dari pengelolaan Dana Abadi Kebudayaan LPDP. Pemerintah mencatat peningkatan signifikan jumlah penerima manfaat, dari 346 penerima pada 2024 menjadi 2.117 penerima pada 2025, dari sekitar 7.000 proposal yang masuk.
Fadli Zon menambahkan, meski proses disederhanakan, mekanisme seleksi tetap mengedepankan kualitas melalui sistem penjurian. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Sistem yang ada tetap kompetitif untuk memastikan kualitas program. Namun kami terus menyederhanakan proses agar lebih transparan dan mudah diakses,” katanya.
Ketua Badan Pagawe MMS, Andri Perkasa Kantaprawira, mengapresiasi arah kebijakan tersebut. Ia menilai langkah Kementerian Kebudayaan semakin adaptif terhadap kebutuhan pelaku budaya di lapangan.
“Kami menyambut baik langkah konkret ini. Penyederhanaan proses menunjukkan keseriusan negara dalam menghadirkan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran, termasuk bagi pelaku budaya di Tatar Sunda,” ujarnya.
Dari sisi akademik, Dewan Pakar MMS Chye Retty Isnandes menekankan pentingnya simplifikasi administrasi. Ia mengungkapkan bahwa kompleksitas birokrasi selama ini menjadi hambatan nyata, bahkan menyebabkan proses pencairan dana bisa memakan waktu hingga dua tahun.
“Penyederhanaan proposal dan pertanggungjawaban sangat penting agar program benar-benar dirasakan manfaatnya,” jelasnya.
Sementara itu, Pinisepuh MMS Holil Aksan Umarzen mendorong penguatan basis ilmiah dalam kebijakan kebudayaan, termasuk melalui riset mendalam seperti kajian genom suku bangsa Indonesia yang berakar dari budaya Sunda.
Pandangan lain disampaikan Pinisepuh MMS Eni Sumarni yang menyoroti tantangan generasi muda di tengah derasnya pengaruh budaya global. Ia berharap program Dira juga diarahkan untuk memperkuat karakter lokal melalui konten budaya digital.
“Nilai khas Sunda seperti Panca Waluya perlu digerakkan kembali secara masif, terutama melalui media yang dekat dengan generasi muda,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Fadli Zon menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan. Ia menyebut Kementerian Kebudayaan sebagai instrumen yang harus terus dioptimalkan melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan filantropi.
“Kami membaca semua masukan yang masuk. Sinergi dan gotong royong, termasuk melibatkan swasta sebagai penyantun cagar budaya dan museum, menjadi kunci penguatan ekosistem kebudayaan nasional,” pungkasnya.
























