Ada satu frasa yang sederhana, tetapi memuat tuntutan yang nyaris mustahil: presiden harus optima prima. Ia bukan sekadar slogan, bukan pula kosmetika bahasa yang lazim dipakai dalam pidato-pidato kekuasaan. Dalam tangan seorang seperti Prabowo Subianto, frasa itu menjelma menjadi metafora tentang manusia yang ditarik ke puncak—lalu diuji apakah ia mampu tetap menjadi manusia.
“Optima prima” adalah tuntutan untuk menjadi yang terbaik dari yang terbaik. Namun, di situlah paradoks dimulai. Sebab kekuasaan, pada dasarnya, adalah ruang yang cenderung mengikis kepekaan. Ia membungkus pemimpin dalam lingkaran pujian, menjauhkannya dari suara yang jujur, dan perlahan mengubah “yang terbaik” menjadi “yang paling dipuja.” Maka, ketika seorang presiden diminta menjadi optima prima, sesungguhnya yang dituntut bukan hanya kecerdasan, keberanian, atau ketegasan—melainkan kemampuan untuk melawan ilusi yang diciptakan oleh kekuasaan itu sendiri.
Dalam makna filosofisnya, optima prima bukanlah puncak, melainkan proses yang tak pernah selesai. Ia seperti garis horizon: dikejar, tetapi tak pernah benar-benar digenggam. Presiden yang optima prima bukan yang mengklaim dirinya sempurna, melainkan yang sadar bahwa setiap keputusan adalah pertaruhan moral, setiap kebijakan adalah refleksi dari nurani yang diuji di hadapan jutaan nasib manusia.
Di sinilah metafora Prabowo Subianto menemukan kedalamannya. Ia seolah ingin mengatakan bahwa menjadi presiden bukan sekadar memimpin negara, tetapi memimpin diri sendiri. Sebab negara, pada akhirnya, hanyalah cermin dari jiwa pemimpinnya. Jika jiwanya dikuasai ambisi, negara akan menjadi arena perebutan. Jika jiwanya dipenuhi ketakutan, negara akan menjadi ruang represi. Tetapi jika jiwanya ditempa oleh kesadaran, maka negara berpeluang menjadi ruang keadilan.
Namun, apakah mungkin manusia mencapai optima prima? Di sinilah realitas berbicara dengan nada getir. Sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan sering kali melahirkan kompromi—dan kompromi adalah musuh dari kesempurnaan. Presiden harus bernegosiasi dengan kepentingan, berhadapan dengan tekanan politik, dan sering kali memilih di antara dua keburukan. Maka optima prima tidak lagi berarti tanpa cacat, melainkan kemampuan untuk memilih cacat yang paling sedikit melukai rakyat.
Dalam konteks ini, optima prima berubah menjadi etika, bukan estetika. Ia bukan tentang tampilan luar kepemimpinan, tetapi tentang keberanian untuk bertanggung jawab. Presiden yang optima prima adalah ia yang berani mengakui kesalahan, bukan menyembunyikannya; yang membuka ruang kritik, bukan menutupnya; yang menempatkan rakyat sebagai tujuan, bukan alat.
Lebih jauh, optima prima juga mengandung dimensi spiritual. Ia menuntut kerendahan hati—sebuah kualitas yang justru paling langka dalam kekuasaan. Seorang presiden yang menyadari bahwa dirinya hanyalah perantara, bukan pusat dari segalanya, akan lebih dekat pada makna optima prima daripada mereka yang merasa dirinya tak tergantikan. Dalam kerendahan hati itu, kekuasaan tidak lagi menjadi alat dominasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada sejarah.
Akhirnya, frasa “presiden harus optima prima” bukanlah deskripsi, melainkan aspirasi. Ia adalah standar yang mungkin tak pernah sepenuhnya tercapai, tetapi harus terus dikejar. Sebab tanpa standar itu, kepemimpinan akan jatuh ke dalam mediokritas; dan mediokritas dalam kekuasaan bukan sekadar kegagalan—ia adalah pengkhianatan terhadap harapan rakyat.
Di titik inilah kita memahami: optima prima bukan tentang menjadi sempurna, tetapi tentang tidak pernah berhenti memperbaiki diri. Dan mungkin, di situlah letak keagungannya—bahwa seorang presiden, betapapun tingginya ia berdiri, tetap harus belajar untuk terus merendah, agar ia layak disebut sebagai yang terbaik, bukan dalam klaim, tetapi dalam makna.























