Oleh Prihandoyo Kuswanto.
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila.
Reformasi yang berujung mengganti UUD 1945 dengan UUD 2002 dan Pancasila diganti dengan Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme .
Yang kemudian para pengamandemen menipu rakyat UUD 2002 masih dikatakan UUD 1945.
Padahal mengganti UUD 1945 dan Pancasila itu sama arti nya membubarkan negara yang di proklamasikan Soekarno ,Hatta pada tgl 17 Agustus 1945.
Penipuan ini sangat sistemik dan masif yang dilakukan oleh MPR,DPR,Dan partai partai politik mereka mengusung 4Pilar Kebangsaan untuk menipu rakyat , padahal negara sudah tidak berdasarkan Pancasila dan sudah tidak menggunakan UUD1945.
Hanya untuk menipu rakyat maka didirikan lah BPIP Badan Pembinaan ,Ideologi Pancasila .ini penipuan pada rakyat mengapa ? Ya sebab negara sudah tidak berdasarkan Pancasila .
Negara Yang Di Proklamasikan 17 Agustus 1945 sudah bubar. Bagaimana negara yang sudah tidak berdasarkan Pancasila masih ada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila .
Bukan nya yang dimaksud dengan Ideologi Negara Berdasarksn Pancasila itu adalah UUD 1945.sekarang UUD1945 diganti UUD 2002 Jadi sesungguh nya yang diganti itu ya Ideologi Pancasila.
Tetapi Rakyat nya di tipu seakan akan Pancasila masih ada ,mana mungkin Pancasila di setubuhksn dengan Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme. Pilpres,Pilsung,Pilkadal .
Pancasila itu anti tesis dari Individualisme,Liberalisme,Kapitalisme.
Bung Karno dalam pidato di BPUPKI Rapat besar pada tanggal 15-7-2605 dibuka Jam 10.20 mengatakan:
“Maka oleh karena itu jikalau kita betul-betul hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeluargaan, faham tolong menolong, faham gotong royong, faham keadilan sosial, enyakanlah tiap-tiap pikiran,tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme daripadanya.”
Jadi mengapa pendiri negeri ini anti terhadap individualisme, liberalisme, kapitalisme? Sebab semua itu sumber dari kolonialisme imperalisme, yang menjadi perjuangan bangsa ini untuk melawannya dengan mengorbankan harta darah, nyawa.
Individualisme, liberalisme, kapitalisme juga oleh pendiri negeri ini dianggap sistem yang salah. Sebab telah mengakibatkan kesengsaraan manusia di muka bumi akibat perang dunia ke satu dan perang dunia kedua.
Maka dari itu bangsa ini harus menggugat terhadap amandemen UUD 1945 yang justru bertentangan dengan dasar negara Pancasila.
Akibat diganti nya UUD 1945 dengan UUD 2002. Sistem ketatanegaraan kita tidak sesuai dengan Pancasila dan pembukaan UUD 1945.
“Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjah kanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja……”
Maka oleh karena itoe, djikalau kita betoel-betoel hendak mendasarkan negara kita kepada faham kekeloeargaan, faham tolong-menolong, faham gotong-royong, faham keadilan sosial, enjah kanlah tiap-tiap pikiran, tiap-tiap faham individualisme dan liberalisme dari padanja.
Marilah kita menoendjoekkan keberanian kita dalam mendjoendjoeng hak kedaulatan bangsa kita, dan boekan sadja keberanian jang begitoe, tetapi djoega keberanian mereboet faham jang salah di dalam kalboe kita.
Keberanian menoendjoekkan, bahwa kita tidak hanja membebek kepada tjontoh2 oendang2 dasar negara lain, tetapi memboeat sendiri oendang2 dasar jang baroe, jang berisi kefahaman keadilan jang menentang individualisme dan liberalisme; jang berdjiwa kekeloeargaan, dan ke-gotong-royongan.
Keberanian jang demikian itoelah hendaknja bersemajam di dalam hati kita.
Kita moengkin akan mati, entah oleh perboeatan apa, tetapi mati kita selaloe takdir Allah Soebhanahoewataala.
Tetapi adalah satoe permintaah saja kepada kita sekalian: Djikalau nanti dalam zaman jang genting dan penoeh bahaja ini, djikalau kita dikoeboerkan dalam boemi Indonesia, hendaklah tertoelis di atas batoe nisan kita, perkataan jang boleh dibatja oleh anak-tjoetjoe kita, jaitoe perkataan: “Betoel dia mati, tetapi dia mati tidak sebagai pengetjoet”.”
Pada 10 Nopember 2023 DPD RI dan perwakilan rakyat seluruh Indonesia hadir di Gedung MPR untuk menyampaikan Aspirasi yang dipimpin oleh Mantan Wakil Presiden RI Bpk Tri Sutrino untuk menyampaikan Aspirasi rakyat padahal tgl 26 Oktober Ketua MPR ikut dalam persiapan Acara tersebut .Ketika hari H Ketua MPR tidak hadir tindakan pengecut ini dan adanya pemufakatan jahat oleh Ketua ketua MPR untuk tidak menerima aspirasi rakyat seluruh Indonesia sungguh memalukan ,Apa yang diprediksi Soekarno justru muncul hari ini para pengecut sebagai Ketua ketua MPR tidak berani merebut paham Pancasila paham Kolektivitas paham tolong menolong paham gotong royong .mereka telah menjadi sntek antek pahan Liberalisme dan Kapitalisme .
…………” Telah sering saya katakan, bahwa demokrasi adalah alat. Demokrasi bukan tujuan. Tujuan ialah satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spirituil.
Sebagai alat, maka demokrasi ( dalam arti bebas berfikir dan bebas berbicara ( harus berlaku dengan mengenal beberapa batas. Batas itu ialah batas kepentingan rakyat banyak, batas kesusilaan, batas keselamatan Negara, batas kepribadian bangsa, batas pertanggungan-jawab kepada Tuhan. Manakala batas-batas ini tidak diindahkan, maka menjelmalah demokrasi menjadi anarchi si pandai omong semata-mata.
Kita sekarang kalau tidak awas-awas, menuju kepada anarchi total. Tidakkah demikian? Segala macam krisis sudah menumpah kepada kita. Krisis demokrasi sendiri, sehingga orang ada yang meminta diktator atau junta militer.
Krisis akhlak. Krisis Angkatan Perang, karena ada orang mengira bahwa demokrasi-kesasar itupun harus dilakukan dalam Angkatan Perang. Krisis cara meninjau persoalan, dalam mana sinisme merajalela, dan dalam mana segala hal dikuasai oleh demokrasi-omong itu, sehingga hasil tiap-tiap persoalan hanyalah cemooh belaka, ( cemooh, cemooh, sekali lagi cemooh.
Krisis Gezag, dalam mana orang tak mau mengerti bahwa Kewibawaan Gezag haruslah kita bina bersama, kita susun bersama, kita pelihara bersama, dan tidak malahan kita dongkel, kita “slopen”, dengan sikap yang kini kita lihat di beberapa daerah.
Ya, krisis menyusul krisis, sehingga akhirnya mungkin nanti menjadilah krisis itu satu krisis total, krisis mental!
National dignity kita amblas samasekali, sehingga banyak di antara kita ini tidak merasa malu bahwa dunia-luaran ada yang goyang kepala, ada yang bertampik sorak kesenang-senangan. Tidak merasa malu, kalau dunia-baru berkata “Indonesia is breaking up” (Indonesia mulai runtuh), ( “Quo vadis Indonesia?” (kemanakah engkau Indonesia?) ( “A nation in collapse” (Satu bangsa yang sedang ambruk).
Ya setelah UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 dan kita masuk dalam agama baru yang nama nya demokrasi ,seakan demokrasi segala gala nya padahal bung Karno sudah memperingatkan bahwa demokrasi itu hanya Alat .
Kita sekarang memasuki kerusakan mental yang akut ,bahkan Ulama ,Kiai menjadi komandan demokrasi perjudian banyak banyakan suara,kalah menang pertarungan ,kuat kuatan ,curang curangan .Padahan kita tahu negara ini didirikan berkst rahmst Tuhan Yang Maha Kuasa serta didorongkan keingan luhur kok memilih pemimpin nya model perjudian dan Ulama dan Kiai sebagai pendukung lagi.
Padahal pada Pancasila Ulama pendiri negeri ini sudah membuat cara yang Islami memilih pemimpin dengan Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikma Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan .
Usaha mencangkokan Pancasila dengan Demokrasi liberal adalah bentuk pengkhianatan terhadap Pancasila .
Cuplikan Pidato Presiden Sukarno
…………” Telah sering saya katakan, bahwa demokrasi adalah alat. Demokrasi bukan tujuan. Tujuan ialah satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang penuh dengan kebahagiaan materiil dan spirituil.
Karena itu, maka kita perlu mengadakan koreksi dalam sistim politik yang sampai sekarang kita anut, ( sistim politik yang kita jiplak mentah-mentahan dari dunia luaran. Bukan “free fight liberalism” yang harus kita pakai, tetapi satu demokrasi yang mengandung management di dalamnya ke arah tujuan yang satu , yaitu masyarakat keadilan sosial. Satu demokrasi yang berdisiplin, satu demokrasi yang sesuai dengan dasar-hidup bangsa Indonesia yaitu gotong-royong, satu demokrasi yang membatasi diri sendiri kepada tujuan yang satu, satu demokrasi met leiderschap, satu demokrasi dipimpin oleh hikma kebijaksanaan .
Kita harus kembali pada demokrasi Pancasila .Demokrasi yang bermartabat demokrasi yang berdasarkan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab ,Demokrasi yang menjaga Persatuan Indonesia ,demokrasi yang Kerakyatan yang dipimpin oleh hikma kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan .Demokrasi yang bertujuan Keadilan sosial Bagi seluruh rakyat Indonesia .semua itu semata mata kita tujukan untuk mencari Rudhonya Ke Tuhsnan Yang Maha Esa.
Bukan demokrasi yang memecah belah ,bukan demokrasi yang yang bemusuhan saling fitna ,saling tipu dan saling Curang.
Sebagai alat, maka demokrasi ( dalam arti bebas berfikir dan bebas berbicara ( harus berlaku dengan mengenal beberapa batas. Batas itu ialah batas kepentingan rakyat banyak, batas kesusilaan, batas keselamatan Negara, batas kepribadian bangsa, batas pertanggungan-jawab kepada Tuhan. Manakala batas-batas ini tidak diindahkan, maka menjelmalah demokrasi menjadi anarchi si pandai omong semata-mata.
Krisis Gezag, dalam mana orang tak mau mengerti bahwa Kewibawaan Gezag haruslah kita bina bersama, kita susun bersama, kita pelihara bersama, dan tidak malahan kita dongkel, kita “slopen”, dengan sikap yang kini kita lihat di beberapa daerah.
Ya, krisis menyusul krisis, sehingga akhirnya mungkin nanti menjadilah krisis itu satu krisis total, krisis mental!
National dignity kita amblas samasekali, sehingga banyak di antara kita ini tidak merasa malu bahwa dunia-luaran ada yang goyang kepala, ada yang bertampik sorak kesenang-senangan. Tidak merasa malu, kalau dunia-baru berkata “Indonesia is breaking up” (Indonesia mulai runtuh), ( “Quo vadis Indonesia?” (kemanakah engkau Indonesia?) ( “A nation in collapse” (Satu bangsa yang sedang ambruk).
Dan memang Negara Yang di Proklamsikan 17Agustus 1945 ,sudah bubar sejan UUD 2002 Dijalankan .sadarkah sebagai bangsa ? Atau kita selamatkan untuk bersama sama meminta MPR mengembalikan Negara Proklamasi 17Agustus 1945 dengan mengembalikan UUD 1945 Dan Pancasila.























