Fusilatnews – Bayangkan sebuah negara yang konstitusinya dengan penuh khidmat menuliskan kalimat indah: “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.” Kalimat itu tertulis di Pembukaan UUD 1945, bukan di kertas undangan pesta ulang tahun. Artinya serius. Sangat serius. Hampir seserius wajah pejabat ketika membaca pidato yang sebenarnya ditulis stafnya.
Namun, di dunia nyata—tempat rakyat membayar pajak dan pejabat membayar… ya, kadang hanya janji—kita menyaksikan sebuah komedi geopolitik yang agak pahit. Indonesia justru terlihat antusias mendukung seorang pemimpin dunia yang reputasinya lebih cocok untuk katalog pelanggaran kemanusiaan daripada buku kenangan perdamaian.
Kalau dunia adalah panggung sandiwara, maka kita sedang memainkan peran yang agak membingungkan: di satu sisi bicara tentang perdamaian, di sisi lain bertepuk tangan untuk tokoh yang membuat tata dunia seperti lemari pakaian anak kos—berantakan, bau, dan tidak jelas mana yang masih layak dipakai.
Lebih lucu lagi, dukungan itu tidak sekadar berupa kata-kata manis di forum internasional. Ia datang lengkap dengan manuver politik yang membuat konstitusi kita seperti tamu undangan: diundang, tapi duduknya di pojok dan tidak diajak bicara.
Padahal aturan mainnya jelas. Jika negara ingin bergabung dalam suatu organisasi atau perjanjian internasional yang strategis—termasuk yang dikenal dengan nama BoP—maka ada prosedur yang harus dilalui. DPR RI harus memberi persetujuan. Ini bukan sekadar formalitas, bukan juga seperti tanda tangan daftar hadir rapat RT yang kadang bisa diwakilkan.
Tapi apa yang terjadi? Konstitusi kita seolah diperlakukan seperti buku petunjuk penggunaan blender: dibaca sekilas, lalu dilupakan begitu saja.
Ironisnya, negara yang begitu rajin mengajarkan demokrasi kepada rakyatnya justru kadang terlihat alergi pada prosedur demokrasi itu sendiri. DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat dalam urusan besar negara malah sering diberi peran seperti figuran dalam sinetron: muncul sebentar, lalu hilang ketika cerita mulai penting.
Di sinilah absurditas itu mencapai puncaknya. Indonesia—negara yang sejak awal berdiri mengaku ingin menjadi penjaga perdamaian dunia—justru terlihat seperti penonton yang terlalu bersemangat mendukung petinju yang terkenal suka memukul wasit.
Lebih parah lagi, kita mendukungnya sambil melanggar aturan rumah sendiri.
Kalau ini adalah pertandingan sepak bola, maka situasinya kira-kira begini: Indonesia bukan hanya mendukung tim yang terkenal suka menyikut pemain lawan, tetapi juga bermain tanpa wasit, tanpa aturan offside, dan tanpa membaca buku peraturan FIFA.
Tentu saja rakyat yang menonton dari tribun mulai bertanya: ini pertandingan bola atau lomba bebas gaya?
Masalahnya bukan sekadar soal pilihan diplomasi. Negara boleh saja punya preferensi politik internasional. Tapi ketika preferensi itu membuat konstitusi diperlakukan seperti dekorasi dinding, maka kita tidak lagi berbicara tentang strategi luar negeri. Kita sedang berbicara tentang kelalaian terhadap prinsip negara hukum.
Dan kalau hukum sudah diperlakukan seperti karet gelang—ditarik ke sana kemari sesuai kebutuhan—maka yang tersisa hanyalah kekuasaan tanpa kendali.
Akhirnya, rakyat hanya bisa tersenyum pahit. Negeri ini pernah bermimpi menjadi pelopor perdamaian dunia. Namun dalam praktiknya, kita kadang terlihat seperti orang yang membawa spanduk “Stop Kekerasan” sambil berdiri tepat di belakang orang yang sedang memegang pentungan.
Lucu? Ya.
Menyedihkan? Juga iya.
Dan seperti semua komedi politik yang terlalu nyata, kita tertawa bukan karena bahagia—melainkan karena kalau tidak tertawa, mungkin kita akan terlalu marah.
























