Jakarta, FusuilatNews – Masa jabatan hakim Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi (MK) akan berakhir tahun ini seiring memasuki masa pensiun. Menyikapi proses pencarian penggantinya, kalangan akademisi hukum tata negara mengingatkan agar seleksi dilakukan secara cermat dan mengedepankan rekam jejak calon hakim.
Salah satu pendiri Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Bivitri Susanti, menilai lembaga Mahkamah Agung (MA) perlu memastikan kandidat yang dipilih benar-benar memiliki integritas dan reputasi yang teruji.
“Pesannya tentu saja agar memilih hakim yang betul-betul rekam jejaknya teruji,” kata Bivitri di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, MA juga harus menghindari memilih calon hakim yang memiliki persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan ketika menjabat di MK. Ia menilai keberadaan hakim dengan rekam jejak bermasalah dapat mengganggu independensi lembaga peradilan konstitusi tersebut.
“Jangan sampai ada masalah yang membuat hakim tersebut memiliki banyak benturan kepentingan,” ujarnya.
Bivitri juga mengingatkan agar MA tidak terburu-buru menetapkan pengganti Anwar Usman. Ia menilai masih ada waktu yang cukup untuk menyeleksi kandidat dengan reputasi yang bersih.
“Pak Anwar Usman baru selesai pada bulan Juni, jadi masih ada waktu untuk mendapatkan calon hakim yang benar-benar tidak tercela rekam jejaknya,” katanya.
Sembilan Kandidat Lanjut Seleksi
Sebelumnya, MA mengumumkan sepuluh calon hakim MK yang lolos seleksi administrasi sebagai pengganti Anwar Usman. Pengumuman tersebut ditandatangani Wakil Ketua MA bidang Yudisial sekaligus Ketua Panitia Seleksi, Suharto, pada 2 Februari 2026.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Sekretaris MA, Sugiyanto, menyampaikan bahwa satu peserta, Sudharmawatiningsih, mengundurkan diri dari proses seleksi karena telah dilantik sebagai panitera di MA.
Dengan demikian, saat ini tersisa sembilan kandidat yang mengikuti tahapan uji kelayakan.
Berikut sembilan calon hakim MK dari unsur MA:
Avrits – hakim tinggi pemilah perkara pada MA
Disiplin F. Manao – Ketua PT TUN Medan
Fahmiron – hakim tinggi PT Denpasar
Fauzan – hakim tinggi PT Agama Jakarta
I Made Sukadana – hakim utama/hakim tinggi yustisial MA
Liliek Prisbawono Adi – hakim tinggi PT Medan
Marsudin Nainggolan – Ketua PT Kalimantan Utara
Minanoer Rachman – panitera muda MA
Syahlan – Wakil Ketua PT Bandung
Kesembilan nama tersebut saat ini menjalani proses penilaian kelayakan oleh MA untuk menentukan siapa yang akan diusulkan sebagai hakim konstitusi pengganti Anwar Usman di Mahkamah Konstitusi.

























