Jakarta – FusilatNews.– Dua puluh delapan tahun pasca-Reformasi 1998, demokrasi Indonesia justru bergerak mundur. Rezim hari ini mempertontonkan wajah kekuasaan yang semakin militeristik, represif, dan oligarkis.
“Reformasi yang diperjuangkan rakyat kini dibajak oleh elite politik dan ekonomi yang menjadikan negara sebagai alat mempertahankan kekuasaan,” kata Wira Dika Piliang dari Imparsial yang merupakan bagian dari Aliansi Melawan Rezim Deformasi dalam rilisnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Wira, melalui momentum 21 Mei 2026, Aliansi Melawan Rezim Deformasi menyerukan perlawanan rakyat terhadap krisis demokrasi dan perampasan ruang hidup rakyat yang diakibatkan oleh bangkitnya militerisme di Indonesia.
“Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan kecenderungan kuat memperluas peran TNI di luar fungsi pertahanan negara melalui berbagai instrumen hukum dan kebijakan yang membuka jalan bagi remiliterisasi ruang sipil,” sesalnya.
Gejala tersebut, jelas Wira, dapat dilihat sejak revisi Undang-Undang TNI, dari UU No 34 Tahun 2004 menjadi UU No 3 Tahun 2025 yang menghapus frasa “kebijakan dan keputusan politik negara” dalam pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP), sehingga melemahkan kontrol legislatif terhadap pengerahan militer.
“Di saat yang sama, pola pembentukan regulasi yang tertutup dan minim partisipasi publik memperlihatkan semakin kuatnya konsolidasi kekuasaan eksekutif dalam penggunaan militer untuk mengurus persoalan sipil,” cetusnya.
Militerisasi tersebut, kata Wira, tidak hanya berlangsung pada level regulasi, tetapi juga merambah secara nyata ke kehidupan sipil sehari-hari.
“Keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi, patroli ruang publik, operasi siber terhadap warga, hingga ekspansi komando teritorial melalui rencana pembentukan 22 Kodam baru dan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP). Ekspansi ini bahkan berkorelasi dengan meningkatnya konflik agraria dan kekerasan terhadap masyarakat di berbagai daerah,” jelasnya.
Dalam konteks kekinian, kata Wira, Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menghancurleburkan amanat reformasi yang menghendaki pemisahan yang tegas antara urusan sipil dan militer.
“Di tengah situasi tersebut, negara berulang kali gagal menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu maupun berbagai kekerasan negara yang masih berlangsung hingga hari ini. Impunitas terus dipelihara, sementara korban dan keluarga korban dibiarkan tanpa keadilan. Pemerintah tidak menunjukkan komitmen serius untuk menuntaskan pelanggaran HAM. Alih-alih menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, negara justru memperlihatkan kecenderungan melanggengkan represifitas dalam merespons kritik,” paparnya.
Tentu, lanjut Wira, masih hangat dalam ingatan kita tentang percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus oleh anggota BAIS TNI yang pelakunya justru diadili melalui peradilan militer.
“Padahal, peradilan militer telah terbukti menjadi sarang impunitas bagi anggota TNI pelaku kejahatan,” tukasnya.
Pihkanya menolak bangkitnya kembali praktik dwifungsi militer dalam kehidupan sipil. “Keterlibatan TNI dalam urusan non-pertahanan, tindakan represif TNI terhadap rakyat, serta serangan terhadap kelompok kritis menunjukkan bahwa rezim pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto telah gagal menjalankan amanat reformasi,” tegasnya.
Sebab itu, Aliansi Melawan Rezim Deformasi menuntut sejumlah hal.
Pertama, kembalikan TNI ke barak dan tuntaskan reformasi TNI
Kedua, hentikan represi dan kriminalisasi terhadap rakyat sipil.
Ketiga, hentikan pembentukan Komando Teritorial dan Batalyon Teritorial Pembangunan.
Keempat, tarik militer dari tanah Papua.
Kelima, tuntaskan seluruh pelanggaran HAM berat masa lalu maupun masa kini.
Keenam, cabut seluruh kebijakan anti-demokrasi yang membatasi kebebasan sipil.
Hidup Rakyat!
Hidup Perlawanan!
Reformasi Total!
Selain Imparsial, Aliansi Melawan Rezim Deformasi terdiri atas DPC GMNI Jakarta Selatan, AMP (Aliansi Mahasiswa Papua), LMID (Liga Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi), PP FMN (Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM Universitas Trilogi, BEM Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta, BEM Universitas Trisakti, BEM Unindra, LBH Jakarta, PBHI dan WALHI.























