• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

Ali Syarief by Ali Syarief
July 7, 2026
in Feature, Pendidikan, Tokoh/Figur
0
Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ali Syarief

Ada ironi yang sulit diabaikan dalam wajah pendidikan tinggi Indonesia hari ini. Di saat Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan visi agar pendidikan semakin terjangkau, bahkan mengemukakan gagasan menuju kuliah gratis, kenyataan di lapangan justru menunjukkan arah yang berlawanan. Sebanyak 113.000 calon mahasiswa yang telah berhasil lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 tidak melanjutkan registrasi. Salah satu alasan yang paling banyak mengemuka adalah mahalnya biaya kuliah, terutama besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Paradoks ini bukan sekadar persoalan administratif. Ia merupakan cermin dari jurang antara narasi politik dan realitas kebijakan. Sebuah bangsa tidak diukur dari banyaknya pidato tentang pendidikan, melainkan dari berapa banyak anak bangsa yang benar-benar mampu duduk di bangku kuliah.

Ekonom peraih Nobel, Milton Friedman, pernah mengatakan, “There is no such thing as a free lunch.” Pendidikan memang membutuhkan biaya. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar adalah: siapa yang seharusnya menanggung biaya itu? Negara, sebagai pemegang amanat konstitusi, atau keluarga yang daya belinya semakin tertekan?

Konstitusi Indonesia melalui Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Hak konstitusional itu kehilangan maknanya apabila akses terhadap perguruan tinggi ditentukan oleh kemampuan finansial, bukan oleh prestasi akademik.

Dalam teori keadilan, John Rawls berpendapat bahwa ketidaksetaraan hanya dapat dibenarkan apabila memberikan manfaat terbesar bagi mereka yang paling kurang beruntung. Sebaliknya, ketika biaya pendidikan justru menjadi penghalang utama bagi kelompok ekonomi lemah, maka sistem tersebut gagal memenuhi prinsip keadilan sosial. Pendidikan tidak lagi menjadi instrumen mobilitas sosial, melainkan mekanisme yang mereproduksi ketimpangan.

Lebih jauh lagi, pemikir pendidikan Brasil, Paulo Freire, mengingatkan bahwa pendidikan adalah praktik pembebasan. Pendidikan seharusnya membuka pintu kesempatan, bukan menutupnya melalui hambatan ekonomi. Ketika ribuan mahasiswa yang telah membuktikan kemampuan akademiknya terpaksa mengundurkan diri karena biaya, pendidikan kehilangan fungsi emansipatorisnya.

Pemerintah tentu dapat berargumentasi bahwa terdapat KIP Kuliah, skema subsidi, maupun mekanisme penyesuaian UKT. Namun, fakta bahwa 113.000 mahasiswa gagal melakukan daftar ulang menunjukkan bahwa instrumen-instrumen tersebut belum mampu menjangkau seluruh mereka yang membutuhkan. Dalam kebijakan publik, keberhasilan tidak diukur dari niat baik, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

Di sinilah paradoks itu menjadi begitu jelas. Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang penguatan sumber daya manusia sebagai fondasi Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, puluhan ribu calon mahasiswa yang telah lolos seleksi justru tersingkir sebelum memasuki ruang kuliah. Bukan karena gagal ujian, melainkan karena gagal membayar.

Apabila gagasan kuliah gratis memang menjadi arah kebijakan nasional, maka momentum untuk mulai merealisasikannya adalah sekarang. Bukan sekadar melalui slogan, melainkan lewat reformasi pembiayaan pendidikan tinggi, penguatan subsidi negara, perluasan beasiswa berbasis kebutuhan, dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penetapan UKT.

Sebab, sebuah bangsa tidak akan kehilangan masa depannya karena kekurangan gedung atau teknologi. Bangsa kehilangan masa depan ketika generasi mudanya kehilangan kesempatan belajar.

Dan mungkin, paradoks terbesar pendidikan Indonesia hari ini bukanlah mahalnya biaya kuliah. Melainkan kenyataan bahwa impian tentang kuliah gratis terus bergema di podium-podium kekuasaan, sementara di halaman registrasi kampus, ribuan anak bangsa memilih pulang karena tidak sanggup membayar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prabowo Presiden, Indeks Kebebasan Pers Indonesia Merosot 18 Peringkat

Next Post

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran
Feature

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

July 7, 2026
Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda
Feature

Prabowo Presiden, Indeks Kebebasan Pers Indonesia Merosot 18 Peringkat

July 7, 2026
Apresiasi Kepada Fahri Hamzah: Pahlawan yang Tak Terduga Loloskan Peluang Anies dalam Pilkada Jakarta 2024
Crime

Kejahatan? Fahri Hamzah dan “Ilmu” Anti-Korupsi yang Tak Pernah Diungkap

July 7, 2026
Next Post
Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

July 7, 2026
Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

July 7, 2026
Bisik-Bisik Pemakzulan: Prabowo dan Dua Wajah Kabinet yang Menyimpan Agenda

Prabowo Presiden, Indeks Kebebasan Pers Indonesia Merosot 18 Peringkat

July 7, 2026
Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

Bea Cukai Makassar Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga Tersangka Diamankan

July 7, 2026
Apresiasi Kepada Fahri Hamzah: Pahlawan yang Tak Terduga Loloskan Peluang Anies dalam Pilkada Jakarta 2024

Kejahatan? Fahri Hamzah dan “Ilmu” Anti-Korupsi yang Tak Pernah Diungkap

July 7, 2026
Presiden Prabowo dan Peringatan Keras bagi Loyalis Jokowi: Tegas atau Hanya Retorika?

Madu Politik Prabowo~Jokowi Segera Berakhir

July 7, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

Mengapa Prabowo Mengirim Menlu dan Ketua MPR ke Iran? Membaca Pesan Diplomatik Jakarta kepada Teheran

July 7, 2026
Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

Paradoks Pendidikan: Ketika Prabowo Berjanji Menggratiskan Kuliah, 113 Ribu Mahasiswa Justru Gagal Masuk Kampus

July 7, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...