Oleh Firdaus – Makasar
Setiap tanggal 20 Mei, Indonesia selalu kembali pada sebuah pertanyaan lama: sejauh mana bangsa ini benar-benar telah bangkit? Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) selama bertahun-tahun diperingati sebagai penanda lahirnya kesadaran kolektif bangsa—kesadaran untuk berdiri, bergerak, dan menentukan masa depannya sendiri.
Pada 2026, peringatan ke-118 Hari Kebangkitan Nasional mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.” Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan generasi penerus sebagai simbol harapan, ketangguhan, dan masa depan Indonesia. Tunas digambarkan sebagai sesuatu yang tumbuh, hidup, dan kelak menjadi pohon yang kokoh.
Namun di balik optimisme tema tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah semua tunas bangsa memperoleh ruang tumbuh yang sama?
Pertanyaan itu muncul dari kelompok yang selama ini masih kerap berada di pinggir perhatian pembangunan: penyandang disabilitas.
Dalam dua wawancara terpisah yang dilakukan pada momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, dua tokoh dari gerakan disabilitas menyampaikan refleksi yang memperlihatkan sisi lain dari makna “kebangkitan.” Pada 20 Mei, Ketua Disabilitas Kesejahteraan Aliansi Afirmasi Nusantara (DIKARA), Saddam Ashar AA, mengemukakan kritiknya terhadap makna tema Harkitnas tahun ini. Sehari kemudian, 21 Mei, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sulawesi Selatan, Maria Un atau Mia, menyampaikan suara perempuan disabilitas yang hingga hari ini masih menghadapi diskriminasi berlapis.
Mereka berbicara dari ruang pengalaman yang berbeda, tetapi menuju pada kesimpulan yang sama: kebangkitan nasional rupanya masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Ketika “Tunas” Menjadi Simbol yang Ambigu
Bagi Saddam Ashar AA, istilah “tunas” justru menyimpan ironi tersendiri.
Tunas memang melambangkan pertumbuhan. Namun di saat yang sama, tunas juga menggambarkan sesuatu yang belum selesai, belum matang, dan masih rentan gagal berkembang.
“Kalau masih tunas, artinya masih ada kemungkinan layu, mati, atau gagal tumbuh,” ujarnya.
Bagi Saddam, setelah lebih dari satu abad Hari Kebangkitan Nasional diperingati, bangsa ini seharusnya tidak lagi berbicara mengenai tahap awal pertumbuhan. Kebangkitan semestinya telah menghasilkan buah nyata yang dapat dipetik bersama.
“Harusnya sudah saatnya kita memetik dari buah-buah kebangkitan itu, bukan lagi bicara tunas,” katanya.
Namun kritik tersebut tidak berhenti pada soal pilihan kata. Di baliknya tersimpan kegelisahan yang lebih dalam: apakah kelompok disabilitas telah benar-benar menjadi bagian dari hasil kebangkitan itu?
Saddam menilai perjuangan disabilitas di Indonesia sesungguhnya masih relatif muda. Ia mengingatkan bahwa perhatian negara mulai mengalami perubahan yang lebih serius sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Jika dihitung dari titik itu, usia perjuangan menuju kesetaraan baru berjalan sekitar satu dekade. Dalam ukuran sejarah bangsa, usia tersebut masih seperti tunas yang baru tumbuh.
Salah satu perubahan yang menurutnya mulai terasa terdapat pada bidang pendidikan. Akses pendidikan bagi penyandang disabilitas memang perlahan semakin terbuka. Sekolah inklusi berkembang, perguruan tinggi mulai menerima mahasiswa disabilitas, bahkan sejumlah institusi swasta mulai memberikan ruang lebih luas.
Tetapi di balik perkembangan itu, ia melihat persoalan lain yang lebih halus sekaligus berbahaya.
“Kita diterima karena disabilitas, bukan karena kemampuan,” ujarnya.
Kalimat itu memotret sebuah paradoks dalam praktik inklusivitas. Di satu sisi, akses dibuka. Namun di sisi lain, penerimaan terkadang masih dibangun atas dasar belas kasihan, bukan pengakuan terhadap kapasitas.
Padahal inklusi tidak pernah dimaksudkan sebagai kemurahan hati. Inklusi seharusnya menjadi pengakuan atas kesetaraan hak dan kompetensi.
Ia juga menyoroti kondisi sekolah luar biasa (SLB) yang menurutnya masih membutuhkan perhatian serius, terutama terkait jumlah tenaga pendidik dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan beragam jenis disabilitas.
Meski demikian, Saddam mengingatkan bahwa kebangkitan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada negara.
“Pemerintah hanya bisa menyediakan fasilitas. Tapi yang menentukan masa depan kita, ya kita sendiri,” katanya.
Kebangkitan yang Belum Menjangkau Perempuan Disabilitas
Jika Saddam menyoroti soal pendidikan dan kesempatan, Maria Un atau Mia memperlihatkan sisi lain yang lebih kompleks: pengalaman perempuan disabilitas.
Bagi Mia, Hari Kebangkitan Nasional semestinya tidak hanya berbicara tentang semangat dan slogan besar, melainkan juga tentang memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang setara.
Sebab realitas yang dihadapi perempuan disabilitas sering kali jauh lebih rumit.
Mereka tidak hanya menghadapi hambatan karena kondisi disabilitasnya, tetapi juga karena identitas lain yang melekat pada dirinya.
“Kalau dia perempuan, penyandang disabilitas, tinggal di daerah 3T, dan bagian dari masyarakat adat, maka diskriminasinya berlapis,” ujarnya.
Pernyataan itu memperlihatkan bahwa ketidakadilan tidak selalu datang dalam satu bentuk. Ia dapat bertumpuk dan saling memperkuat.
Selama ini penyandang disabilitas masih terlalu sering diposisikan sebagai objek bantuan sosial—sebagai pihak yang harus dikasihani, bukan sebagai warga negara yang memiliki kemampuan dan hak yang sama untuk berkontribusi.
Padahal, menurut Mia, ketika aksesibilitas dan akomodasi yang layak tersedia, penyandang disabilitas dapat berperan di berbagai bidang kehidupan: pendidikan, kewirausahaan, seni budaya, advokasi, hingga kepemimpinan publik.
“Aksesibilitas dan akomodasi yang layak itu adalah hak. Ketika itu tidak disediakan, itu bentuk diskriminasi,” tegasnya.
Perhatian Mia juga tertuju pada persoalan yang sering luput dari pembicaraan publik: meningkatnya kekerasan berbasis gender terhadap perempuan disabilitas, termasuk kekerasan berbasis gender di ruang digital.
Perempuan dengan disabilitas intelektual maupun mental, menurutnya, berada dalam posisi yang sangat rentan. Tidak sedikit yang bahkan tidak memperoleh perlindungan memadai dari lingkungan terdekatnya sendiri.
“Melindungi tunas bangsa termasuk melindungi anak-anak dan remaja perempuan dengan disabilitas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan berbasis gender online,” katanya.
Sebab luka akibat kekerasan tidak berhenti pada peristiwa itu sendiri. Trauma dapat tinggal jauh lebih lama dibanding kejadian yang melahirkannya.
“Karena dampak dan trauma yang dialami akibat kekerasan itu bisa mempengaruhi hidup korban sepanjang hidupnya. Dan itu akan memposisikan korban merasa mati masa depannya.”
Kebangkitan yang Belum Selesai
Dari dua hari dan dua suara yang berbeda itu, tampak satu kenyataan yang sulit diabaikan: kebangkitan nasional ternyata belum selesai.
Bagi Saddam, kebangkitan harus diukur melalui kualitas pendidikan dan kesetaraan kesempatan. Bagi Mia, kebangkitan harus hadir melalui keberanian negara melindungi kelompok paling rentan.
Keduanya mengingatkan bahwa tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” tidak dapat berhenti sebagai slogan seremonial tahunan.
Sebab tunas bangsa bukan hanya mereka yang tumbuh di ruang aman dan penuh fasilitas. Tunas bangsa juga adalah anak-anak disabilitas, perempuan disabilitas, mahasiswa difabel, dan mereka yang selama ini tumbuh di tepian perhatian negara.
Mungkin pertanyaan terbesar Hari Kebangkitan Nasional hari ini bukan lagi apakah bangsa ini sudah bangkit.
Melainkan: siapa saja yang sesungguhnya sudah ikut dibangkitkan?
Karena kebangkitan yang dirayakan tanpa menghadirkan perubahan nyata bagi mereka yang paling rentan, pada akhirnya hanya akan menjadi peringatan tahunan—bukan gerakan yang benar-benar menghidupkan bangsa.
























