OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Beberapa hari ke depan, bangsa kita kembali akan memperingati Hari Kemerdekaannya. 17 Agustus 2024 nanti segenap komponen bangsa akan menyemaraki peringatan Indonesia Merdeka yang ke 79 tahun. Tema yang dipilih tahun ini adalah “Nusantara Baru Indonesia Maju”. Tema ini memiliki makna menggambarkan transisi kepindahan ibu kota negara dan estafet kepemimpinan bangsa.
5 tahun ke depan (2024-2029), bangsa ini akan memiliki Presiden/Wakil Presiden baru, hasil Pemilihan Presiden 2024 lalu. Sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo/Gibran akan dilantik tanggal 20 Oktober 2024. Seusai dilantik, kita akan saksikan bagaimana duet mereka dalam nenakhkidai bangsa dan negeri tercinta ini.
Bagi Keluarga Besar kaum tani, terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden NKRI, betul-betul menjadikan kebahagiaan tersendiri. Pasalnya, bukan saja Prabowo dikenal sebagai sosok pemimpin bangsa yang tak pernah ragu melindungi petani, namun Prabowo pun telah dipercaya kaum tani di negeri ini untuk menjadi Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selama dua periode kepengurusan.
Kaum tani di Tanah Merdeka, sangat berharap agar Prabowo/Gibran lebih memperlihatkan keberpihakannya kepada sektor pertanian dan kecintaan yang mendalam terhadap para petani. Kaum tani sangat meyakini Prabowo tahu persis apa yang selama ini menjadi keinginan (will) dan kebutuhan (need) kaum tani. Maklum pengalaman panjang jadi aktivis organisasi petani, pasti akan memperkaya pemahamannya atas kehidupan petani.
Itulah Prabowo Subianto, Presiden NKRI periode 2024-2029. Banyak harapan dan gagasannya untuk melakukan perlindungan dan pembelaan terhadap petani. Prabowo tidak pernah kendor untuk dalam tempo sesingkat-singkatnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Itu sebabnya, dalam Kabinet mendatang, Menteri Pertanian yang ditunjuknya, mestilah sosok yang benar-benar paham betul soal pertanian dan petani.
79 tahun Indonesia Merdeka, betul-betul menjadi momentum terbaik untuk mengumandangkan betapa penting dan strategisnya Pemerintah secepatnya mensejahterakan kehidupan petani. Petani sejahtera, tidak pantas lagi hanya dijadikan wacana atau pemanis pidato para pejabat publik. Tidak boleh juga hanya dijadikan kantong suara untuk dimanfaatkan suaranya. Cara-cara ini sudah saatnya dihentikan.
Catatan kritis yang menarik untuk dibincangkan adalah mengapa selama 79 tahun Indonesia Merdeka, seolah-olah Pemerintah sangat kesusahan untuk mensejahterakan petani ? Ada apa sebetulnya dengan Pemerintah di negeri ini ? Jawaban atas pertanyaan ini, sangatlah kita butuhkan, untuk dijadikan bahan pembelajaran mencari langkah cerdas dan bernas.
Upaya mensejahterakan petani dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, bukanlah hal gampang untuk ditempuh. Banyak tantangan dan problem yang perlu penanganan lebih seksama. Salah satu masalah yang perlu jalan keluar secara cepat adalah soal Nilai Tukar Petani (NTP) yang selama ini dijadikan ukuran utama untuk mengetahui tingkat kesejahteraan petani.
Selain itu, banyak pihak mempertanyakan, mengapa Pemerintah seperti yang enggan mencari ukuran baru dan lebih tehnokratik dalam pendekatan yang dilakukannya. Padahal, kritik keras terhadap NTP ini sudah sangat sering disampaikan banyak pihak. NTP sendiri sudah tidak pantas lagi dipertahankan sebagai ukuran menentukan tingkat kesejahteraan petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) hampir setiap bulan merilis tentang NTP ini. Untuk bulan Juli 2024, NTP diumumkan berada pada poin 119. Angka ini menunjukkan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan petani dengan yang diterima petani, memperlihatkan poin 19. Artinya petani mendapat keuntungan dari usahatani yang digarapnya. Kalau poinnya dibawah 100, maka petani merugi.
Dalam beberapa tahun belakangan ini NTP selalu berada pada angka diatas 100. Angka NTP diatas 100 mengisyaratkan penghasilan petani berada diatas pengeluarannya. Catatan pentingnya adalah berapa pantasnya NTP agar petani layak disebut mampu hidup sejahtera ? Ada yang menyebut minimal NTP petani bisa mencapai 130 saja, tingkat kesejahteraan petani sudah membaik. Apalagi jika lebih.
79 tahun Indonesia Merdeka, mestinya mampu menghantarkan petani untuk dapat hidup sejahtera. Terlebih seusai bangsa ini mampu memproklamirkan diri swasembada beras tahun 1984. Jika para petani dapat menggenjot produksi padi hingga swasembada, seharusnya pendapatan petani juga meningkat. Artinya, kesejahteraan petaninya pun bakal semakin membaik.
Namun begitu, dalam perkembangannya, anggapan naiknya produksi otomatis diikuti dengan naiknya penghasilan petani, rupanya tidak berlaku dalam suasana kekinian. Untuk komoditas padi misalnya, naiknya produksi terbukti tidak mendongkrak kesejahteraan petaninya, jika saat panen harga jual gabahnya selalu anjlok.
Jadi, faktor harga menjadi salah satu penentu penghasilan petani meningkat atau tidak. Itu sebabnya, jika kita ingin meningkatkan kesejahteraan petani, maka Pemerintah prnting membuat jaminan, pada saat panen raya harga di tingkat petani tidak melorot, tapi malah menguntungkan petani. Petani sangat mensntikan adanya jaminan harga tersebut.
“Nusantara Baru Indonesia Maju” adalah tema yang dipilih Pemerintah dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI yang ke 79 tahun. Kalau hal ini dikaitkan dengan dunia petani, maka tema itu dapat dikemas menjadi I donesia Merdeka Petani Sejahtera. Semoga demikian adanya ! (PENULIS, KETUA HARIAN DPD HKTI JAWA BARAT).
























