FusilatNews- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan sejumlah pernyataan terkait perkembangan kasus Irjen Ferdy Sambo. Mulai dari perkembangan kasus hingga status Irjen Ferdy Sambo yang telah dipecat dari Polri. Berikut sejumlah pernyataan terkini Kapolri soal kasus Irjen Ferdy Sambo :
Tolak pengunduran diri
Sebelum dipecat, Sambo sempat mengajukan pengunduran diri dari Polri. Namun, surat pengunduran diri Sambo ditolak Kapolri. Sigit mengatakan, pengunduran diri setiap personel kepolisian ada aturannya. “Ya tentunya kan ada aturannya,” kata Sigit.
Sigit menjelaskan, nasib Sambo sebagai anggota Polri harus diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sebab, dia telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. “Dan kemarin sudah kita dengar dari putusan sidang kan (hasilnya) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur Sigit.
Respons atas banding Sambo
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari. Tak hanya dipecat, Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Atas keputusan majelis sidang ini, Sambo langsung mengajukan banding. Terkait ini, Kapolri belum bisa memastikan apakah banding yang diajukan Sambo bakal diterima atau tidak. “Ya kita lihat saja (bandingnya diterima atau tidak),” kata Sigit saat ditemui di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Sigit mengatakan, Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding. Menurutnya, ini bagian dari proses pemecatan terhadap jenderal bintang dua itu. “Nanti akan ada putusan lagi terkait dengan masalah permohonan yang bersangkutan,” kata Sigit.
Rekonstruksi pembunuhan
Tim khusus (timsus) Polri pun telah menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022) esok. Rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J, yaitu di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Rencananya, rekonstruksi akan menghadirkan lima tersangka dalam kasus ini.
Menjaga Transparansi
Kapolri menjanjikan, rekonstruksi kasus kematian Yosua akan digelar transparan. “Semuanya transparan, tidak ada yang kami tutupi. Kami proses sesuai dengan fakta dan itu janji kami,” kata Sigit.
Sigit mengeklaim, sejak awal pihaknya berkomitmen untuk transparan dalam pengusutan kasus ini. Namun demikian, dia mengatakan, teknis pelaksanaan rekonstruksi bakal dia serahkan sepenuhnya kepada penyidik.
Hampir selesai
Sigit juga mengatakan, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J hampir lengkap atau selesai. Berkas yang dimaksud ialah milik empat tersangka pembunuhan yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Kalau (berkas) kasus utama FS sendiri, saat ini sudah mendekati lengkap,” kata dia.
Sigit menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Sambo dan lainnya sudah hampir selesai. Sementara, berkas tersangka lain yakni milik istri Sambo atau Putri Candrawathi, belum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena masih disusun. “Kami sudah melaksanakan koordinasi berkas untuk segera diselesaikan terkait kekurangan-kekurangan yang ada,” tutur Sigit.
“Berkas sudah kami kirim. Tinggal kami menambah beberapa yang kemarin kami tetapkan untuk obstruction of justice. Tentunya ini sedang berproses,” imbuh dia.
Terbongkar
Dalam kasus ini, Sambo diduga menjadi otak pembunuhan Yosua yang merupakan anak buahnya sendiri. Kapolri sebelumnya memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal. Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak. “Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak,” terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Sambo berperan memerintah dan menyusun skenario penembakan dalam kasus ini. Sementara, Bharada E berperan melakukan penembakan. Bripka RR dan Kuat Ma’ruf berperan membantu dan menyaksikan pembunuhan, sementara Putri Candrawathi terlibat perencanaan penembakan.

























