Sayup-sayup bertiup dari Musyawarah Rakyat Arcamanik Bandung, membawa syair nada siasah; “wacana itu boleh”, “memang konstitusi melarang itu”, tapi “kehendak Rakyat harus didengar”. Kita cermat sekali memahaminya. Musyawarah Rakyat itu adalah Andong politik, yang ditarik oleh Relawan Keledai, menuju ke panggung Pilpres 24. Disanalah ia menumpang duduk dibelakang menjadi sang kusir.
Beberapa celoteh Jokowi tentang Demokrasi, seperti yang disampaikan kepada Karni Ilyas mengatakan; “kurang apalagi demokrasi kita ini, sudah sangat liberal”, ketusnya. Pada kesempatan lain, terlontar atas nama demokrasi, ia nyatakan boleh berwacana Presiden 3 periode. Dari situ kita faham, intinya ia kurang wawasan apa itu yang disebut demokrasi.
Demokrasi adalah system. Ketika kita menyebut Demokrasi Liberal, maka itu kita lalu melirik kepada apa yang sedang dilaksanakan di Amerika. Lontaran yang disampaikan oleh Jokowi itu, ia tidak punya visi bagaimana membangun system demokrasi Indonesia. Supaya berbeda dengan cara orang Amerika berekspresi.
Karena itu, mewacanakan Presiden 3 priode, bukan cara berdemokrasi. Saya teringat dengan teman di Australia, Prof. Hogan, Ia mengatakan ; “democracy is regulated”. Silahkan berwacana dalam koridor hukum dengan cara berbudaya setempat. Jangan liberalism. Itu bukan darah Pancasila.
Jadi inilah hal yang elementer sekali, yang sama sekali tidak tercermin dari pemahaman beliau.
Konstitusi itu, pedoman bagi para penyelenggara negara, Executive, Legislative dan Judicative. Jadi berbagai wacana rakyat, silahkan disampaikan atas nama demokrasi itu, tapi ke tiga Lembaga tersebut, harus membawa mereka kedalam kubangan UUD 45. Mereka harus menyusui pikiran rakyat dengan susu legalitas, ketika rakyat merengek-rengek meminta sesuatu, diluar itu.
Apa yang kita dengar tentang wacana 3 periode itu, adalah bukan dari rakyat. Mereka adalah public Jokowi. Relawan. Jadi jangan membawa-bawa rakyat. Nanti ditanyakan “rakyat yang mana?”. Padahal itu adalah “Musyawarah Relawan” yang dicipatakannya sendiri secara sistemik.
Jadi jangan mengklaim atas nama demokrasi, ketika tidak faham gramatika system demokrasi Indonesia itu sendiri, junto kata lain sebagai identitas pembeda dengan system domokrasi yang berlaku di negara lain. Dan kita tidak perlu mengimport demokrasi liberal kenegeri yang konon telah memiliki falsafah urat nadi kehidupan “musyawarah~mufakat” itu, taat hukum, taat azas, dlsb.
Sinopsis tiga periode itu, adalah fragment antagonis yang didalamnya aksi merobek-robek konstitusi, supaya sang Bintang, bisa lolos dari pasungan karengkeng kitab suci konstitusi, yang membatasinya. Karena ini di scenariokan diawal, maka kata Rocky Gerung, itu lebih jahat darpiada scenario Duren III.
























