• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Interpretasi Hukuman Mati Jokowi sebagai Proyek Percontohan Hukum Nasional

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
January 13, 2025
in Feature, Politik
0
Jokowi Dengar Curhatan Pemimpin Dunia, 2023 Bakal Jadi Tahun Gelap untuk Semua Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis-Pengamat Kebijakan Hukum dan Politik

Pengantar

Perilaku dan dugaan kejahatan Jokowi dalam perspektif asas hukum mala in se—yang merujuk pada tindakan yang bertentangan dengan moral, norma, dan adab universal—merupakan wacana penting dalam konteks penegakan hukum nasional. Mala in se adalah kategori kejahatan yang sifatnya intrinsik, dianggap jahat dan melanggar norma dalam waktu dan ruang mana pun. Terlebih lagi, pelaku yang dimaksud adalah mantan Presiden RI, yang seharusnya menjadi role model penegakan hukum dan keadilan.

Dalam kerangka hukum, penyelesaian terhadap kejahatan mala in se harus memenuhi tiga nilai fundamental: kepastian hukum (rechtmatigheid/legalitas), daya guna (doelmatigheid/utilitas), dan keadilan (gerechtigheid/justice). Oleh karena itu, pengadilan harus mengutamakan pendekatan objektif (due process of law) untuk menjamin hasil hukum yang transparan dan berkeadilan.

 Dugaan Kejahatan Jokowi dan Konsekuensi Hukum

Tindakan Jokowi, berdasarkan tuduhan publik yang tersebar di berbagai media sosial dan gugatan hukum, mencakup dugaan penggunaan ijazah palsu untuk mencalonkan diri dalam berbagai kontestasi politik, termasuk Pilkada Surakarta, Pilgub DKI Jakarta, hingga Pilpres. Setelah menjabat, Jokowi juga diduga terlibat dalam berbagai bentuk kolusi, nepotisme, dan obstruksi sistem hukum.

Keberadaan dugaan pelanggaran ini menjadikannya contoh nyata dari concursus realis, yaitu pelanggaran beragam yang terjadi dalam konteks waktu dan situasi berbeda (vide Pasal 65 KUHP). Dengan demikian, metode penegakan hukum yang efektif memerlukan pemisahan tuntutan (split cases) untuk setiap kasus yang berbeda.

Hukuman Mati: Sebuah Wacana

Dalam diskusi publik, muncul gagasan bahwa Jokowi layak dijatuhi hukuman mati melalui eksekusi tertentu, seperti gantung. Namun, secara legal, Indonesia telah mengatur eksekusi mati melalui penembakan oleh regu tembak, sebagaimana diatur dalam UU No. 2/PNPS/1964. Aturan ini menetapkan bahwa:

  1. Eksekusi dilakukan dengan penembakan di lokasi yurisdiksi pengadilan tingkat pertama.
  2. Eksekusi disaksikan oleh perwira polisi, jaksa, dan pihak terkait.
  3. Penembakan diarahkan ke jantung terpidana mati.

Jokowi dan **Super Ordinary Crime

Dugaan kejahatan Jokowi bukan hanya mencakup aspek hukum konvensional tetapi juga berdimensi luar biasa (super ordinary crime). Kebijakan dan tindakannya, seperti perubahan konstitusi untuk kepentingan pribadi, penguatan oligarki, dan intervensi terhadap lembaga-lembaga negara, telah menciptakan kerusakan besar pada sistem politik, ekonomi, dan hukum negara.

Sebagai contoh, anak Jokowi yang belum memenuhi syarat usia dicalonkan sebagai Wakil Presiden, sebuah keputusan yang dianggap melanggar norma konstitusi. Selain itu, laporan gratifikasi dan korupsi dengan bukti-bukti nyata sering kali tidak diikuti dengan penegakan hukum yang tegas.

Penutup

Mengadili Jokowi atas dugaan kejahatan mala in se adalah langkah penting untuk memastikan efek jera terhadap pemimpin nasional di masa depan. Proses ini harus mencerminkan keadilan substantif, menjunjung tinggi asas-asas hukum progresif, dan mencegah terulangnya pelanggaran yang serupa.

Presiden saat ini, Prabowo Subianto, memiliki kewenangan untuk memulai langkah penegakan hukum secara menyeluruh. Dengan persetujuan legislatif, tindakan hukum terhadap Jokowi dapat menjadi preseden berharga dalam menciptakan sistem hukum yang benar-benar adil, berfungsi, dan berpihak pada rakyat.

Hukuman mati, bila diputuskan melalui proses hukum yang sah, bukan hanya menjadi pelajaran penting tetapi juga simbol bahwa hukum adalah panglima tertinggi yang tidak memihak, bahkan terhadap mantan kepala negara.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menkomdigi Meutya Hafid Lantik Pejabat di Lingkungan Kemenkom Digi

Next Post

KPK: Super Body yang Takut kepada Jokowi, Keluarga, dan Kroni

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih
Bisnis

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia
Feature

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026
Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?
Feature

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

July 3, 2026
Next Post
Polres Purworejo Sebar Poster Harun Masiku, Dukung Upaya KPK

KPK: Super Body yang Takut kepada Jokowi, Keluarga, dan Kroni

Gubernur California, Gavin Newsom: Kebakaran ini "Berpotensi Menjadi Bencana Alam Paling Menghancurkan Dalam Sejarah AS"

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Birokrasi

Hari Bhayangkara ke-80, Ini Catatan IPW

by Karyudi Sutajah Putra
July 2, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Peringatan Hari Bhayangkara atau Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri saat ini ditandai dengan hadiah manis bagi...

Read more
Robohnya Benteng Moral Kami

Robohnya Benteng Moral Kami

July 1, 2026
Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

Hendardi: Jangan Normalisasi Multifungsi TNI, Sekolah Rakyat Bukan Barak Militer

July 1, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026
Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

Mengapa Pendidikan Karakter Penting untuk Mencegah Pelecehan Seksual Nonverbal?

July 3, 2026
Bukan Kemenkes, Mestinya Kemhan Gandeng Polri dan Komnas HAM Usut Kematian Lima Peserta Latsarmil Calon Manajer KMP

Bukan Kemenkes, Mestinya Kemhan Gandeng Polri dan Komnas HAM Usut Kematian Lima Peserta Latsarmil Calon Manajer KMP

July 2, 2026
Sarjana Menganggur:  Ijazah Kehilangan Nilai Tukarnya

Sarjana Menganggur: Ijazah Kehilangan Nilai Tukarnya

July 2, 2026
Bertanya, Mencurigai, dan Menduga Ijazah Palsu – Bukan Tindak Pidana

Bertanya, Mencurigai, dan Menduga Ijazah Palsu – Bukan Tindak Pidana

July 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

Meramal Nasib Koperasi Merah Putih

July 3, 2026
Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

Segelintir Orang Makin Kaya Indonesia

July 3, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...