• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

IPW Minta Kapolri Kawal Sidang Etik dan Pidana Irjen Teddy Minahasa

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
October 17, 2022
in News
0
IPW Minta Kapolri Kawal Sidang Etik dan Pidana Irjen Teddy Minahasa
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap tegas dan tidak tebang pilih dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan narkoba. “Langkah itu tidak boleh surut untuk ditegakkan di lingkungan Polri sendiri,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Senin (17/10/2022).

Sehingga, katanya, terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa yang terlibat dalam peredaran narkoba, Kapolri sebagai pimpinan tertinggi di kepolisian harus mengawalnya hingga tuntas. “Baik itu dalam proses sidang etik maupun proses pidananya,” pinta Sugeng. 

Menurutnya, hal itu harus dilakukan untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang terpuruk akibat peristiwa “Duren Tiga” dan “Kanjuruhan”. “Sekaligus untuk menjaga marwah lembaga Polri karena perbuatan 

yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa dan kawan-kawan itu jelas mencoreng upaya institusi yang sedang membangun citra Polri sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.

Kepercayaan publik terhadap Polri, kata Sugeng, mulai meningkat saat jajaran kepolisian menangkap bos judi online Apin BK di Malaysia dan tiga buronan lainnya dari Kamboja berinisial TS, EA, dan IT pada Jumat (14/10/2022) malam. 

Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, lanjut Sugeng, pengungkapan kasus judi online telah menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. “Penangkapan ini terjadi setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap,” ungkap Sugeng menirukan Kapolri. 

Sementara dalam penanganan kasus Irjen Teddy Minahasa, lanjut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan Propam Polri untuk melakukan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa. Bahkan Kapolri menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh mantan Kapolda Sumbar dan calon Kapolda Jatim tersebut merupakan pelanggaran berat dan ancamannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kata Sugeng. 

Divisi Propam Polri pada hari Jumat (14/10/2022) telah melakukan gelar perkara terkait keterlibatan oknum Polri dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis Sabu. Sedang pihak yang terlibat adalah Irjen Teddy Minahasa (mantan Kapolda Sumbar), AKBP Doddy Prawira Negara (mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar), Kompol Kasranto (Kapolsek Kalibaru, Tanjung Priok, Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Polres Jakbar, Polda Metro Jaya) dan Aipda Achmad Darwawan (anggota Polsek Kalibaru Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya). 

Rapat gelar perkara tersebut telah memutuskan bahwa pemeriksaan dari Paminal dapat dinaikkan ke pemeriksaan Wabprof karena dugaan kelima anggota terduga pelanggar cukup bukti melanggar Kode Etik Polri dengan pelanggaran yang dilakukan terduga dengan kategori berat. 

“Pelanggaran anggota Polri terhadap narkoba memang telah diatur dalam Peraturan Kapolri dan terakhir diperbarui dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang ditetapkan per 14 Juni 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” terangnya. 

Di dalam Pasal 13 huruf e Perpol tersebut, kata Sugeng, ditegaskan setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian, dilarang melakukan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang meliputi menyimpan, menggunakan, mengedarkan dan/atau memproduksi narkotika, psikotropika dan obat terlarang. 

Sementara dalam dugaan pidananya, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya. Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya penyidik memeriksa Teddy sebagai saksi. “Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka,” ujar Sugeng menirukan Kombes Mukti Juharsa di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan ajudan Wapres Jusuf Kalla itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1), juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (F-2)

Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri Jadi Substansi Eksepsi Ferdi Sambo

Next Post

Mengapa Kongres Partai Komunis Tiongkok Penting Bagi Beijing ?

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng
daerah

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya
News

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas
daerah

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Next Post
Mengapa Kongres Partai Komunis Tiongkok Penting Bagi Beijing ?

Mengapa Kongres Partai Komunis Tiongkok Penting Bagi Beijing ?

Suasana Batin 77 Tahun Lalu di Rapat Ikada, Muncul di Balaikota

Suasana Batin 77 Tahun Lalu di Rapat Ikada, Muncul di Balaikota

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda
Feature

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

by Karyudi Sutajah Putra
April 22, 2026
0

Jakarta - Jika sebelumnya ada Fadli Zon dan Fahri Hamzah, atau duo F, kini ada Ade Armando dan Abu Janda,...

Read more
JK & Seekor Gajah

JK & Seekor Gajah

April 21, 2026
Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

Menunggu Pertarungan Head to Head JK vs Jokowi

April 19, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026
Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

Sejarah yang Memilih Pahlawan: Mengapa Keumalahayati Lebih Layak Diangkat daripada R.A. Kartini?

April 22, 2026

Pemikiran Hibrid RA Kartini: Lokal dalam Pengalaman, Universal dalam Gagasan

April 22, 2026
Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

Pusdis Unhas Gelar Sosialisasi UTBK Inklusif, Siapkan Layanan Ramah Peserta Disabilitas

April 22, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

April 22, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

Halal Bihalal Emak-Emak Berubah Jadi Mimbar Perlawanan: Kritik Pedas ke Rezim Menggema dari Menteng

April 22, 2026
Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

Dibungkam Berulang, Pelapor Tumbang: Jejak Kontroversi Ubedilah Badrun dan Nasib Para Pengkritiknya

April 22, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist