• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Pemalsuan Putusan MA untuk Sita Harta Pemegang Saham Bank Centris

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 14, 2025
in Crime, News, Pojok KSP
0
Dikeroyok Karyawan PT CLM, Anggota IPW Lapor ke Bareskrim
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, FusilatNews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pemalsuan salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang digunakan sebagai dasar penyitaan harta pribadi Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris Internasional.

“Sebab, kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang mencoreng sistem peradilan di Indonesia,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Laporan polisi terkait kasus ini, kata Sugeng, “mangkrak” satu setengah tahun setelah diajukan oleh Daud Gozali, mantan direksi Bank Centris Internasional melalui laporan yang teregistrasi bernomor: LP/B/298/IX/2023/ SPKT/ BARESKRIM POLRI, tertanggal 18 September 2023.

“Pengaduan itu dilayangkan karena adanya kejanggalan dalam sistem dan kesalahan isi Salinan Putusan MA No 1688 K/Pdt/2003 yang diputus pada 4 Januari 2006. Selain itu, setelah mendapat surat balasan resmi dari MA 17 tahun kemudian, tepatnya 10 Mei 2023 yang menyatakan MA tidak pernah menerima permohonan kasasi BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) melawan Bank Centris Internasional,” jelasnya.

Sedangkan laporan Daud Gozali mengenai dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dan/atau pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 KUHP, dan/atau Pasal 263, pada 2 November 2022, menurut Sugeng, ada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Pemalsuan surat yang dilaporkan itu terkait Salinan Putusan MA yang saat ini masih berproses. Ini tidak hanya soal penyitaan yang salah, tapi ada indikasi kejahatan terorganisir untuk merekayasa dokumen hukum lembaga peradilan setingkat MA demi merampas hak seseorang,” cetusnya.

Oleh karena itu, ia memprediksi tindakan pemalsuan ini berpotensi melibatkan pihak-pihak berwenang yang seharusnya memastikan keabsahan dokumen hukum sebelum digunakan untuk eksekusi.

Untuk itu, Sugeng meminta Kabareskrim Komjen Wahyu Widada agar memprioritaskan penyelidikan kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik terhadap hukum.

“Pasalnya, kasus ini dapat menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan penyitaan aset yang seharusnya dilakukan berdasarkan hukum yang sah. Sementara Andri Tedjadharma sendiri telah berulang kali menyatakan bahwa dirinya menjadi korban ketidakadilan dalam kasus ini dan menuntut kejelasan hukum yang berpihak pada kebenaran,” paparnya.

Pemegang saham Bank Centris Internasional itu, lanjut Sugeng, tidak pernah menerima dana BLBI dan hanya melakukan perjanjian jual-beli promes dengan jaminan tertentu, tapi tidak pernah cair ke Bank Centris Internasional.

“Hal ini dikarenakan ada pihak yang memalsukan rekening Bank Centris Internasional, yang mana dana dari BI justru disalurkan ke rekening palsu. Rekening Bank Centris Internasional asli adalah 523.551.0016, sementara rekening rekayasa adalah 523.551.000,” tukasnya.

Saat itu, masih kata Sugeng, Bank Centris Internasional telah menyerahkan promes nasabahnya sebesar Rp492.216.516.580 dan jaminan tanah seluas 4.528.305 meter persegi atau 452 hektare yang dihipotik atas nama BI dengan Hak Tanggungan No 972/1997, kuasa memasang Hak Tanggungan Peringkat Pertama No 140/Cidaun/1997 tanggal 17 Oktober 1997 dan Hak Tanggungan Peringkat Kedua No 48 tanggal 9 Januari 1998.

“Hal ini juga terbukti di PN Jaksel dengan perkara No 350/Pdt.G/2000/PN.JKT.SEL dengan bukti dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang telah disahkan oleh hakim majelis yang mengadili perkara ini bahwa nominal sesuai yang diperjanjikan pada akta No 46 yaitu sebesar Rp490.787.748.596,16 tidak pernah dipindahbukukan ke rekening Bank Centris Internasional No 523.551.0016, melainkan diselewengkan ke rekening jenis individual yang mengatasnamakan Bank Centris Internasional dengan nomor 523.551.000,” urainya.

“Sehingga dengan adanya dua rekening atas nama bank yang sama itu berarti telah terbukti terjadinya praktik bank dalam bank di tubuh BI. Oleh karena itu, IPW mendesak
pihak kepolisian untuk membongkarnya dan tidak mem-”peti-es”-kan kasus tersebut, lantaran selama ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, selama satu setengah tahun kasus tersebut dilaporkan, hanya sekali memberikan laporan perkembangan kasusnya yakni pada 19 Februari 2024,” lanjutnya.

“Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) itu dijelaskan, penyidik telah melakukan permintaan keterangan atau interviu saksi Andri Tedjadharma, namun menemui kendala dalam undangan untuk saksi Raden Deddy Darojatun. Hingga kini tidak ada lagi perkembangan penyelidikan dari laporan polisi bernomor 298/IX/2023 tersebut,” tegasnya.

Pastinya, kata dia lagi, IPW akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta transparansi dari aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

RUU TNI Masih Beri Ruang Kembalinya Dwifungsi

Next Post

Negeri Berjuta Doa, Berlimpah Dosa

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi
Kecelakaan

Tragedi Bekasi: 14 Nyawa Melayang dalam Tabrakan KRL, Alarm Keras Keselamatan Transportasi

April 28, 2026
Feature

Jangan Memangkas Akar IPTEK: Menilik Ulang Kebijakan Penutupan Prodi Murni

April 28, 2026
Feature

Dilema MBG: Antara Kedaulatan Dapur Keluarga dan Martabat Profesi Guru

April 28, 2026
Next Post
Fasting Delusional: Antara Kesalehan dan Delusi

Negeri Berjuta Doa, Berlimpah Dosa

Dua Mayor dan Standar Ganda: Antara Politik dan Jabatan Sipil

Dua Mayor dan Standar Ganda: Antara Politik dan Jabatan Sipil

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Reshuffle Kabinet “4L”
Birokrasi

Reshuffle Kabinet “4L”

by Karyudi Sutajah Putra
April 27, 2026
0

Jakarta - Untuk kelima kalinya sejak dilantik sebagai Presiden RI pada 21 Oktober 2024, Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan...

Read more
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

April 27, 2026
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026
Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

Mungkinkah JK Juga Dilaporkan Jokowi? Tidak Mustahil

April 28, 2026
Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

Reshuffle Kabinet Prabowo 27 April 2026: Daur Ulang Stok Lama atau Perawatan Penjilat?

April 28, 2026

Ketika Iman Jadi Transaksi: Kita Sedang Menawar Tuhan?

April 28, 2026

NEGARA DENGAN DEMOKRASI BOHONG-BOHONGAN

April 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

Koperasi vs Ritel Raksasa: Perang yang Sudah Kalah Sebelum Dimulai

April 29, 2026

Tinta Darah dan Garis di Atas Peta: Ketika Dunia Menjadi Kue yang Dibagi Habis

April 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist