Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Pegiat Media
JAKARTA – Banyak yang terperangah dengan penangkapan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Padahal sebenarnya penangkapan itu biasa-biasa saja. Sebab, Teddy bukan polisi pertama (dan terakhir?) yang terlibat kasus narkotika. Teddy hanyalah fenomena pucuk gunung es di dasar lautan. Pertanyannya, beranikah Polri membongkar tuntas gunung es itu?
Lalu, mengapa publik terperangah? Pertama, karena Teddy seorang perwira tinggi Polri. Apalagi ia sedang dalam proses mutasi dari jabatan Kapolda Sumatera Barat ke Kapolda Jawa Timur. Teddy mendapat promosi mutasi itu pada 10 Oktober lalu dan sedang menunggu serah terima jabatan dari Irjen Nico Afinta yang dicopot menyusul tragedi Kanjuruhan, Malang, Jatim, 1 Oktober lalu yang menewaskan sedikitnya 132 orang, 2 di antaranya polisi.
Kedua, karena penangkapan Teddy dilakukan hanya beberapa saat sebelum seluruh Kapolda dan Kapolres di seantero Indonesia menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022) siang, untuk mendapatkan wejangan. Teddy ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di pagi harinya. Alhasil, Teddy absen dalam acara di Istana itu.
Ketiga, karena saat ini Polri sedang dilanda prahara bertubi-tubi. Setelah kasus pembunuhan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai terdakwa, 8 Juli lalu, muncul Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober lalu. Dua pekan berselang, Polri kembali diterpa prahara dengan keterlibatan Teddy dalam bisnis terlarang narkotika.
Teddy diduga menjual barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram hasil tangkapan Polres Bukittinggi. Barang bukti hasil sitaan itu diganti dengan tawas.
Sabu 5 kg itu diduga merupakan pengurangan dari barang bukti seberat 41,4 kg hasil tangkapan Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022, tangkapan terbesar dalam sejarah Polres Bukittinggi maupun Polda Sumbar.
Jaringan Teddy melibatkan Kapolsek dan Kapolres, di samping warga sipil. Teddy diduga mendapat setoran Rp300 juta per kg sabu yang dijual dengan harga Rp400 juta hingga Rp800 juta per kg.
Ya, Teddy tak seorang diri sebagai polisi. Ada polisi-polisi lain yang juga diduga terlibat kasus narkotika. Bahkan kasus Teddy ini diyakini hanyalah fenomena pucuk gunung es di dasar lautan. Yang tampak di permukaan hanyalah secuil pucuknya saja, sementara badan gunung yang sangat besar tersembunyi di dasar lautan.
Medio Agustus lalu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, Ajun Komisaris Edi Nurdin Massa terkait kasus peredaran narkoba.
Awal September lalu, Kapolres Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dipecat dari kepolisian terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus narkoba.
Data Indonesia Police Watch (IPW), setiap tahun sekitar 200 polisi terlibat kasus narkotika. Bandingkan dengan jumlah polisi di seluruh Indonesia yang mencapai sekitar 425 ribu personel. Persentase polisi yang terjerat kasus narkotika ini tentu cukup signifikan.
Data Polri, sejak 2018 jumlah polisi yang terlibat kasus narkotika terus meningkat. Tahun 2018 jumlah polisi terlibat kasus narkotika mencapai 297 orang, dan meningkat di tahun 2019 menjadi 515 orang. Pada 2020, Polri memecat 113 anggotanya karena terlibat pelanggaran berat, mayoritas adalah kasus narkotika.
Pagar Makan Tanaman
Mengapa banyak polisi terlibat kasus narkotika, baik sebagai pengguna maupun terutama sebagai pengedar? Karena narkotika sangat menggiurkan. Jika dikonsumsi membuat “fly”, menghadirkan kedamaian sesaat (dan semu), jika dijual mendatangkan banyak uang.
Ibaratnya, ada gula ada semut. Sebab itu, yang banyak terlibat adalah polisi yang justru mendapat penugasan di bidang narkotika. Contohnya Kasatserse Narkoba Polres Karawang itu. Inilah yang dimaksud oleh peribahasa pagar makan tanaman. Mestinya pagar itu menjaga, tapi sebaliknya justru makan tanaman.
Kita juga terpaksa tidak menyebut mereka sebagai “oknum” atau personal atau orang per orang, karena polisi yang terlibat kasus narkotika tidak satu-dua, tetapi cukup banyak.
Pertanyaannya sekali lagi, dengan banyaknya pagar makan tanaman, beranikah Polri membongkar dan membabat habis mereka sampai ke akar-akarnya?
Kalau hanya pucuknya saja yang dipangkas, jangan harap jumlah polisi yang terlibat kasus narkotika akan berkurang. Polri jangan setengah hati dan hanya berhenti sampai di kasus Teddy. Itulah!
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News























