Oleh: Entang Sastraatmaja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Memasuki April, musim panen raya padi tengah berlangsung. Namun, ada kebijakan baru yang mengejutkan: untuk pertama kalinya, Perum Bulog menyerap gabah petani tanpa mempertimbangkan kadar air dan kadar hampa. Sebelumnya, Bulog selalu menetapkan persyaratan agar petani dapat menjual gabah kering panen (GKP) sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dengan kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%. Jika tidak memenuhi syarat, harga akan disesuaikan menggunakan tabel rafaksi.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Badan Pangan Nasional No. 14/2025, yang membebaskan petani dari ketentuan kadar air dan kadar hampa tertentu dalam menjual gabah ke Bulog. Dengan aturan baru ini, Bulog wajib membeli gabah petani seharga Rp 6.500,- per kg, tanpa peduli kadar air atau kadar hampanya. Sebelumnya, harga ini hanya berlaku jika kadar air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%.
Dampaknya, sekalipun penyerapan Bulog hingga akhir Maret 2025 mencapai lebih dari 700 ribu ton GKP, kualitas gabah yang diserap menjadi tanda tanya besar. Banyak pengamat menilai bahwa kualitas gabah yang diserap kali ini cenderung buruk, terutama jika panen bersamaan dengan musim hujan.
Faktor yang Menyebabkan Penurunan Kualitas Gabah
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan penyerapan gabah kali ini dinilai buruk:
- Hama dan Penyakit – Gabah yang diserang hama atau penyakit mengalami penurunan kualitas signifikan.
- Cuaca Tidak Mendukung – Hujan saat panen menyebabkan gabah lebih basah dan mudah rusak.
- Teknologi yang Tidak Memadai – Keterbatasan teknologi dalam proses penanaman, pemanenan, dan pengolahan mengurangi mutu gabah.
- Kurangnya Pengawasan dan Kontrol Kualitas – Tidak ada standar seleksi yang ketat dalam penyerapan gabah.
- Keterlambatan Penyerapan – Penundaan dalam pembelian dapat menyebabkan gabah membusuk atau berkualitas rendah.
- Kurangnya Edukasi bagi Petani – Petani tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai cara panen dan pascapanen yang baik.
- Faktor Lingkungan – Tanah, air, dan iklim juga berpengaruh terhadap kualitas hasil panen.
Dampak Jangka Panjang: Ancaman bagi Stok Beras Nasional
Kebijakan ini bisa menjadi bom waktu bagi ketahanan pangan nasional. Dengan menyerap gabah tanpa seleksi kualitas, Bulog berisiko menyimpan beras berkualitas rendah yang rentan menjadi berkutu, berkecambah, berbau apek, dan berubah warna menjadi kecoklatan.
Perum Bulog akan menghadapi tantangan besar dalam menyimpan dan mengolah stok gabah ini. Proses pengolahan tambahan akan meningkatkan biaya, sementara kualitas beras yang dihasilkan tetap dipertanyakan. Jika kebijakan ini terus diterapkan, Indonesia bisa menghadapi krisis stok beras berkualitas buruk yang tidak layak konsumsi.
Solusi: Perlu Penyesuaian Kebijakan
Perum Bulog harus kembali menerapkan standar seleksi kualitas dalam menyerap gabah. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Menetapkan Kembali Standar Kualitas – Kembali mewajibkan kadar air dan kadar hampa dalam batas wajar agar stok beras tetap terjaga mutunya.
- Meningkatkan Edukasi Petani – Penyuluhan pertanian harus mencakup aspek pascapanen, bukan hanya peningkatan produktivitas.
- Menyediakan Teknologi Pengering Gabah – Pemerintah perlu memfasilitasi alat pengering berbasis teknologi sederhana agar petani bisa mengurangi kadar air gabah secara mandiri.
- Memperkuat Pengawasan di Lapangan – Bulog harus lebih selektif dalam menyerap gabah untuk menghindari manipulasi kualitas.
Kebijakan yang mengabaikan standar kualitas dalam penyerapan gabah harus segera dikoreksi. Jika dibiarkan, Indonesia bisa menghadapi krisis beras yang bukan hanya dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas. Bulog harus segera berbenah sebelum kebijakan ini benar-benar menjadi bom waktu yang meledak di masa depan.
Semoga menjadi bahan pencermatan kita bersama.

Oleh: Entang Sastraatmaja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat




















