Jakarta – FusilatNews – Pemerintah pusat menegaskan larangan pengangkatan tenaga honorer baru di seluruh daerah. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah untuk patuh pada aturan ini dan tidak merekrut honorer di luar skema yang telah ditetapkan.
“Kami ingatkan semua pihak agar patuh pada kebijakan pusat. Tidak boleh ada pengangkatan baru untuk tenaga honorer. Semuanya harus mengikuti skema yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Bima Arya di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus melakukan koordinasi dan sosialisasi untuk memastikan kebijakan ini berjalan di seluruh daerah.
Jumlah Honorer Menurun, tapi Masih Tinggi
Menurut data Kemenpan RB yang dirilis pada 24 Januari 2025, jumlah tenaga honorer yang terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022 mencapai 2.355.092 orang. Seiring seleksi ASN pada 2021, 2022, dan 2023, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 1,7 juta orang pada 2024.
Namun, data terbaru yang dipaparkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR dan BKN pada Rabu (5/3/2025) menunjukkan bahwa per 28 Februari 2025 masih terdapat 1.075.259 tenaga non-ASN.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti fenomena bertambahnya tenaga honorer setiap tahun akibat rekrutmen yang tidak terkontrol, terutama oleh kepala daerah yang baru terpilih.
“Banyak tenaga honorer masuk melalui jalur titipan, terutama dari tim sukses kepala daerah pemenang Pilkada. Begitu menang, mereka diangkat jadi honorer. Jam 8 datang, jam 10 sudah pulang, ini kan merepotkan,” ujar Tito, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan, pergantian kepala daerah kerap memperburuk situasi karena setiap pemimpin baru membawa tim suksesnya sendiri dan menambah jumlah tenaga honorer.
“Ketika kepala daerah berganti, tim sukses yang lama tetap ingin dipertahankan. Jika diberhentikan, mereka marah dan berdemo. Sementara tim sukses kepala daerah baru ikut masuk lagi, menambah jumlah honorer,” jelas Tito.
Pemerintah menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer harus dihentikan, dan solusi bagi tenaga non-ASN yang masih tersisa akan dilakukan melalui skema resmi sesuai kebijakan pemerintah pusat.






















