Fusilatnews – Peristiwa Isra Miraj diyakini umat Islam sebagai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu naik menembus langit dalam waktu satu malam. Sebuah perjalanan yang bagi iman adalah mukjizat. Namun bagi sebagian kalangan, terutama yang memegang teguh logika fisika modern, kisah ini sering dipertanyakan. Salah satu argumen yang kerap diajukan adalah batas mutlak kecepatan cahaya. Dalam fisika, tidak ada materi yang diizinkan bergerak melebihi kecepatan cahaya. Bahkan untuk mendekatinya saja, energi yang dibutuhkan menuju tak terbatas. Maka muncul kesimpulan cepat, manusia tidak mungkin bergerak secepat itu, apalagi melampauinya.
Teori relativitas Einstein menjelaskan bahwa ketika suatu benda bergerak mendekati kecepatan cahaya, waktu yang dialaminya melambat. Dua pengamat dengan kecepatan berbeda akan merasakan durasi waktu yang berbeda. Jika seseorang bergerak mendekati kecepatan cahaya, bagi dirinya waktu berjalan normal, tetapi bagi orang yang diam, ia tampak bergerak sangat lambat. Bahkan secara teoritis, bila seseorang dapat bergerak tepat pada kecepatan cahaya, waktu baginya berhenti. Namun persoalannya jelas, manusia adalah materi bermassa. Dan materi bermassa tidak mungkin mencapai, apalagi melampaui, kecepatan cahaya.
Di sinilah sebagian orang berkata, “Tidak ada yang tidak mungkin.” Tetapi fisika menjawab tegas, justru banyak hal yang mustahil. Tidak mungkin materi bermassa bergerak lebih cepat dari cahaya. Tidak mungkin energi terbatas mendorong benda bermassa menuju kecepatan tak terbatas. Alam semesta memiliki aturan. Hukum fisika bukan sekadar teori, tetapi hasil pengamatan dan pengukuran berulang. Maka bantahan pun muncul, jika Isra Miraj dipahami sebagai perjalanan fisik dengan tubuh utuh melintasi ruang kosmik, ia berbenturan dengan batas ini.
Namun persoalan sesungguhnya bukan sekadar fisika. Persoalan terletak pada cara kita memaknai peristiwa tersebut. Apakah Isra Miraj harus dipahami sepenuhnya sebagai perjalanan fisik dalam ruang tiga dimensi yang kita kenal, atau sebagai peristiwa di luar sistem ruang dan waktu yang biasa kita alami. Sains hanya bekerja di dalam semesta yang terukur. Ia tidak memiliki alat untuk mengukur sesuatu yang berada di luar kerangka ruang dan waktu itu sendiri. Ketika seseorang berkata, “Secara fisika itu mustahil,” ia benar di wilayah fisika. Tetapi ketika iman berkata, “Itu mukjizat,” ia berbicara tentang wilayah lain, wilayah yang tidak tunduk pada hukum alam biasa.
Perdebatan ini akhirnya membawa kita pada pertanyaan mendasar. Apakah segala sesuatu harus tunduk pada hukum fisika yang kita kenal saat ini. Sejarah sains menunjukkan bahwa hukum yang dianggap mutlak hari ini bisa direvisi esok hari. Dahulu manusia mengira waktu bersifat absolut. Einstein mematahkannya. Dahulu manusia mengira alam semesta statis. Kini kita tahu ia mengembang. Artinya, batas pengetahuan manusia selalu bergerak.
Maka ketika seseorang berkata, “Tidak ada yang tidak mungkin,” ia salah jika berbicara tentang fisika. Tetapi ia bisa benar jika berbicara tentang keterbatasan pengetahuan manusia. Banyak hal yang hari ini kita anggap mustahil, mungkin suatu hari dijelaskan dengan kerangka baru. Namun hingga saat itu tiba, hukum cahaya tetap berdiri kokoh. Tidak ada materi bermassa yang dapat melampauinya.
Isra Miraj pun akhirnya berdiri di persimpangan antara iman dan rasio. Sains berkata, perjalanan fisik melebihi kecepatan cahaya mustahil. Iman berkata, mukjizat tidak tunduk pada hukum biasa. Di antara keduanya, manusia belajar rendah hati. Bahwa akal punya batas, dan alam pun punya pagar. Bahwa tidak semua yang diimani bisa diukur, dan tidak semua yang diukur bisa menjelaskan seluruh kenyataan.
Di situlah makna terdalam perdebatan ini. Bukan untuk mematahkan iman, atau menolak sains. Tetapi untuk menyadari bahwa manusia hidup di antara dua dunia, dunia hukum alam yang terukur, dan dunia makna yang melampaui angka.
Dan mungkin, justru di batas kecepatan cahaya itulah, manusia diingatkan bahwa tidak semua perjalanan bisa ditempuh oleh tubuh. Sebagian hanya bisa ditempuh oleh kesadaran.


























