Jakarta – Fusilatnews – Dalam perkembangan terbaru kasus korupsi yang melibatkan PT Timah, terungkap bahwa Sandra Dewi, istri tersangka kasus korupsi Harvey Moeis, telah mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar ke rekening Anggraeni, istri Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta.
Pengiriman uang tersebut terungkap saat Anggraeni dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (9/10/2024). Jaksa menanyakan kepada Anggraeni mengenai transfer yang diterimanya dari Sandra Dewi. Dalam keterangannya, Anggraeni mengungkapkan bahwa suaminya pernah memberitahukan bahwa mereka akan meminjam uang dari Harvey Moeis.
“Transfernya masuk dari Sandra Dewi Rp 10 miliar,” ungkap Anggraeni. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut diterima pada Desember 2019 ketika suaminya meminjam uang untuk modal usaha. Menurutnya, uang tersebut digunakan sebagai tambahan modal usaha untuk perusahaan suaminya yang bergerak di bidang pertambangan timah.
Jaksa kemudian menyelidiki mengapa uang tersebut ditransfer oleh Sandra Dewi, bukan oleh suaminya, Harvey Moeis. Anggraeni menjawab bahwa ia tidak mengetahui alasan tersebut, namun ia memastikan bahwa notifikasi di rekeningnya mencantumkan nama Sandra Dewi sebagai pengirim.
Saat ditanya mengenai penggunaan uang tersebut, Anggraeni menjelaskan bahwa uang dari Sandra Dewi dan suaminya telah ditransfer kembali dua kali dan ditarik tunai satu kali. “Seingat saya, jika itu uang titipan, saya pasti akan serahkan pada suami saya. Semua uang yang masuk sudah saya ambil,” ujarnya.
Dalam persidangan tersebut, jaksa juga mencecar Anggraeni apakah ia pernah menerima uang dari Harvey Moeis. Anggraeni kemudian mengaku bahwa ia beberapa kali dikirim uang tunai oleh Harvey untuk ditukar dengan uang baru.
Kasus ini melibatkan beberapa nama besar, termasuk eks Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha Helena Lim, yang kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait tata niaga komoditas timah yang diduga korup ini.
Pihak Berwenang Berkomitmen Mengusut Tuntas Kasus Ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang terlibat. “Kami akan mengumpulkan semua bukti yang diperlukan dan memanggil saksi-saksi lain untuk memperkuat kasus ini,” katanya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh terkenal di Indonesia dan menunjukkan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya timah yang merupakan salah satu komoditas strategis di tanah air. Diharapkan, dengan proses hukum yang berjalan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat kembali pulih.





















