• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jabatan Presiden tidak mewaris

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 29, 2024
in Feature, Law
0
Kepo Jokowi di Pilkada 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh, Airahidis

Sistim hukum Negara RI/NRI tidak mengatur bahwa seorang presiden yang berkuasa atau pernah berkuasa dapat mewariskan jabatannya kepada anak kandungnya atau kepada orang yang Ia tunjuk.

Dan, konstitusi NRI juga tidak mengatur perihal jabatan publik yang dapat dipindah tangankan secara hibah atau testament kepada sebuah pihak atau siapapun individu-individu dimaksud.

Peralihan kekuasaan atau jabatan presiden tidak bisa digadai dengan ilustrasi sebagai sebuah objek benda/barang tak bergerak yang oleh pemiliknya/ pledger digadaikan kepada pemilik gadai melalui penyerahan dalam bentuk uang atau emas dengan nominal tertentu, serta tercatat melalui sebuah perikatan.

Adapun nomenklatur objek gadai berbentuk tanah sawah yang menghasilkan padi atau beras yang dapat dikonsumsi pemilik gadai atau hasilnya dijadikan uang hasil dari transaksional atau jual beli hasil tanah sawah (objek gadai).

Kemudian, objek akan kembali dalam penguasaan pledger, jika objek gadai ditebus oleh pemilik objek gadai kepada pemilik gadai sesuai nominal gadai dan sesuai masa perikatan/ isi perjanjian ATAU jika tidak ditebus dalam jangka 8 tahun oleh pemberi hak gadai/ pledger, maka penerima gadai harus menyerahkan barang/objek gadainya kepada penggadai/ pledger. Hal ini umumnya berlaku dalam kehidupan hukum adat atau kebiasaan di P. Jawa (Suku Jawa dan Suku Sunda). Berdasarkan asumtif dan estimasi dari sisi ekonomi, “bahwa Penerima gadai sudah tertebus dengan sendirinya oleh sebab dari hasil panen padi dan beras atau jual beli dari hasil objek gadai (sawah) selama 8 tahun sudah dinikmati oleh penerima gadai berikut hasil keuntungannya.

Terlebih, terkait masa gadai 8 tahun ini terdapat yurisprudensi, sehingga menjadi hukum yang mengikat terhadap bangsa ini, “bahwa setelah lebih dari 7 tahun tanah garapan atau tanah gadai harus dikembalikan kepada pemiliknya.”

Namun analogi hukum adat ini, tidak berlaku pada sistim hukum NRI terhadap jabatan yang berdasarkan elektoral pemilu pilpres.

Andai pun kemenangan yang diraih Prabowo selaku Presiden RI atas “cawe-cawe” Jokowi dalam Pilpres 2024. Maka Prabowo tidak memiliki kewajiban balas jasa kepada Jokowi, dengan “kompensasi jabatan presiden” untuk Gibran selaku anak kandung Jokowi atau kepada sosok lain yang ditunjuk oleh Jokowi.

Jika pun ada dalam bargaining politik, baik lisan atau dibawah tangan atau sekalipun melalui akte otentik antara Jokowi dengan Prabowo, saat Prabowo menjadi Menhan atau pra pilpres 2024 kepada Jokowi selaku atasan, maka kualitas hukum terhadap kesepakatan bargaining dimaksud, merupakan perjanjian yang tidak beritikad baik, karena inkonstitusional atau pengikatan yang melawan hukum.

Sehingga perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum serta tidak berharga menurut hukum, justru wajib diabaikan oleh Prabowo Subianto selaku Presiden RI 2024-2029. Terkecuali hanya melalui langkah merujuk konstitusi atau ketentuan sistim hukum yang berlaku.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Investor Asing Mulai Masuk di Era Prabowo?

Next Post

Walhi ingatkan Potensi Timbulan  Sampah Makan Siang Bergizi Gŕatis 

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual
Feature

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup
Aya Aya Wae

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka
Aya Aya Wae

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Next Post
Walhi ingatkan Potensi Timbulan  Sampah Makan Siang Bergizi Gŕatis 

Walhi ingatkan Potensi Timbulan  Sampah Makan Siang Bergizi Gŕatis 

Semakin Nyata Siapa Dibalik Proyek IKN?

Semakin Nyata Siapa Dibalik Proyek IKN?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Bereaksi Terhadap Aktifitas OTT KPK, Luhut Minta KPK ke Surga
Feature

Ilmu Seribu Bayangan Luhut Pandjaitan

by Karyudi Sutajah Putra
July 5, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya punya ilmu seribu...

Read more
Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

July 3, 2025
Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

June 26, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

July 9, 2025
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
REBUTAN GABAH

Jangan Sentuh Harga Gabah! Petani Baru Bisa Tersenyum

July 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist