• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jabatan Presiden tidak mewaris

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 29, 2024
in Feature, Law
0
Kepo Jokowi di Pilkada 2024
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh, Airahidis

Sistim hukum Negara RI/NRI tidak mengatur bahwa seorang presiden yang berkuasa atau pernah berkuasa dapat mewariskan jabatannya kepada anak kandungnya atau kepada orang yang Ia tunjuk.

Dan, konstitusi NRI juga tidak mengatur perihal jabatan publik yang dapat dipindah tangankan secara hibah atau testament kepada sebuah pihak atau siapapun individu-individu dimaksud.

Peralihan kekuasaan atau jabatan presiden tidak bisa digadai dengan ilustrasi sebagai sebuah objek benda/barang tak bergerak yang oleh pemiliknya/ pledger digadaikan kepada pemilik gadai melalui penyerahan dalam bentuk uang atau emas dengan nominal tertentu, serta tercatat melalui sebuah perikatan.

Adapun nomenklatur objek gadai berbentuk tanah sawah yang menghasilkan padi atau beras yang dapat dikonsumsi pemilik gadai atau hasilnya dijadikan uang hasil dari transaksional atau jual beli hasil tanah sawah (objek gadai).

Kemudian, objek akan kembali dalam penguasaan pledger, jika objek gadai ditebus oleh pemilik objek gadai kepada pemilik gadai sesuai nominal gadai dan sesuai masa perikatan/ isi perjanjian ATAU jika tidak ditebus dalam jangka 8 tahun oleh pemberi hak gadai/ pledger, maka penerima gadai harus menyerahkan barang/objek gadainya kepada penggadai/ pledger. Hal ini umumnya berlaku dalam kehidupan hukum adat atau kebiasaan di P. Jawa (Suku Jawa dan Suku Sunda). Berdasarkan asumtif dan estimasi dari sisi ekonomi, “bahwa Penerima gadai sudah tertebus dengan sendirinya oleh sebab dari hasil panen padi dan beras atau jual beli dari hasil objek gadai (sawah) selama 8 tahun sudah dinikmati oleh penerima gadai berikut hasil keuntungannya.

Terlebih, terkait masa gadai 8 tahun ini terdapat yurisprudensi, sehingga menjadi hukum yang mengikat terhadap bangsa ini, “bahwa setelah lebih dari 7 tahun tanah garapan atau tanah gadai harus dikembalikan kepada pemiliknya.”

Namun analogi hukum adat ini, tidak berlaku pada sistim hukum NRI terhadap jabatan yang berdasarkan elektoral pemilu pilpres.

Andai pun kemenangan yang diraih Prabowo selaku Presiden RI atas “cawe-cawe” Jokowi dalam Pilpres 2024. Maka Prabowo tidak memiliki kewajiban balas jasa kepada Jokowi, dengan “kompensasi jabatan presiden” untuk Gibran selaku anak kandung Jokowi atau kepada sosok lain yang ditunjuk oleh Jokowi.

Jika pun ada dalam bargaining politik, baik lisan atau dibawah tangan atau sekalipun melalui akte otentik antara Jokowi dengan Prabowo, saat Prabowo menjadi Menhan atau pra pilpres 2024 kepada Jokowi selaku atasan, maka kualitas hukum terhadap kesepakatan bargaining dimaksud, merupakan perjanjian yang tidak beritikad baik, karena inkonstitusional atau pengikatan yang melawan hukum.

Sehingga perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatan hukum serta tidak berharga menurut hukum, justru wajib diabaikan oleh Prabowo Subianto selaku Presiden RI 2024-2029. Terkecuali hanya melalui langkah merujuk konstitusi atau ketentuan sistim hukum yang berlaku.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Investor Asing Mulai Masuk di Era Prabowo?

Next Post

Walhi ingatkan Potensi Timbulan  Sampah Makan Siang Bergizi Gŕatis 

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus
Feature

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS
Feature

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers
Crime

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Next Post
Walhi ingatkan Potensi Timbulan  Sampah Makan Siang Bergizi Gŕatis 

Walhi ingatkan Potensi Timbulan  Sampah Makan Siang Bergizi Gŕatis 

Semakin Nyata Siapa Dibalik Proyek IKN?

Semakin Nyata Siapa Dibalik Proyek IKN?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa
Feature

Letkol Teddy dan Senyum Mona Lisa

by Karyudi Sutajah Putra
April 24, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Letkol Teddy Indra Wijaya kini sudah bisa...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Jangan Lawan Parpol!

Jangan Lawan Parpol!

April 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026
Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

Ketika Tembakan Membungkam Retorika: Ironi Trump dan Pers

April 27, 2026
Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

Syarat Dosen Lebih Tinggi dari Presiden/Wapres: Paradoks yang Dibiarkan

April 27, 2026
Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

Ibrah dari Runtuhnya Moral Para “Penjaga Moral”

April 27, 2026
Tanggapan PAN dan Gerindra Terkait Keakraban  Jokowi-Prabowo-Erick Thohir

Prabowo, Klaim, dan Bayang-Bayang Kemunafikan (Disonansi Kognitif)

April 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

Merawat Akar di Tanah Rantau: Halal Bihalal IKM Pare yang Tak Pernah Putus

April 27, 2026
PBNU: SKANDAL POLITIK – DARI INFILTRASI ZIONIS HINGGA ALIRAN DANA HARAM, MARWAH NU TERGERUS

Jaga NU dari Para Penghamba Kekuasaan

April 27, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist