Jakarta, Fusilatnews.id – Polisi menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah sebagai tersangka. Keduanya yakni ACD dan AH.
Dikutip dari detik.com, Selasa (8/11) penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan setelah penangkapan keduanya pada Minggu (6/11). “Iya, sudah (tersangka),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes M Farman, Senin (7/11).
Farman mengatakan kedua tersangka juga sudah ditahan. Namun Farman masih enggan menjelaskan detail pasal dan ancaman hukuman pidana terhadap ACS dan AH. “Detailnya disampaikan Kabid Humas Polda Jatim (Kombes Pol Dirmanto) besok ya, Mas,” ujarnya.
ACS dan AH diamankan pada Minggu (7/11). Mereka diamankan atas beredarnya video mesum kebaya merah dengan pemeran mereka berdua. Keduanya diamankan di Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut. (F-2)
























