Jakarta – Fusilatnews – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ( Jampidsus) Febridiansyah menceritakan dihadapan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI bagaimana penyidik Kejaksaan Agung nyaris pingsan saat menemukan tumpukan uang sebanyak Rp 920 miliar
Anak buah kami mau pingsan menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai saat itu,” ucap Febrie dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Meski begitu, Febrie memastikan tim penyidik bekerja sesuai prosedur untuk memastikan keamanan barang bukti, termasuk saat membawa uang dalam jumlah besar tersebut.
“Satu ikat uang itu wajib disaksikan oleh keluarganya, ketua RT, dan tidak boleh dihitung kecuali oleh orang bank. Ini supaya clear and clean ketika barang tersebut bisa dibawa,” jelas Febrie.
Febrie menerangkan, penemuan uang tersebut menjadi salah satu bukti awal penting dalam pengembangan perkara suap dan TPPU yang tengah didalami penyidik.
Namun, Febrie menekankan bahwa dugaan TPPU yang dikenakan terhadap Zarof tidak hanya terjadi dalam periode tersebut.
Berdasarkan dokumen penyidikan, TPPU diduga dilakukan Zarof sejak 2012 hingga 2022, yakni saat ia masih aktif sebagai ASN.
ni masih dalam proses,” ujarnya. Dalam pengembangan kasus TPPU, Febrie mengungkap bahwa delapan aset rumah mewah dan tujuh bidang tanah milik Zarof telah disita jaksa.
Menurutnya, hampir seluruh aset yang terindikasi dimiliki selama Zarof menjabat kini telah dibekukan.
” kata Febrie. Dalam rapat tersebut, Febrie meminta dukungan dari Komisi III DPR RI dalam mengawal jalannya penegakan hukum dalam perkara Zarof.
“Percayalah, Pak, bahwa kita berupaya keras untuk melakukan pembuktian tersebut. Saya senang betul kalau dikontrol Komisi III secara terbuka. Terus terang kami butuh dukungan Komisi III,” pungkas Febrie.





















