• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Janji ‘Surga’ Pemerintah Untuk Warga Terkena Proyek Rempang Eco-City, Jaminannya Apa?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 18, 2023
in Law
0
Janji ‘Surga’ Pemerintah Untuk Warga Terkena Proyek Rempang Eco-City, Jaminannya Apa?
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, selaku pemimpin rapat mengatakan, proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.

Batam  – Fusilatnews – Agar Masyarakat yang tinggal di kawasan yang terdampak oleh proyek strategis Rempang Eco City bersedia dengan suka rela meninggalkan kawasan yang mereka huni selama ratusan tahun pemerintah menawarkan janji dan harapan yang menggiurkan sebuah janji angin surga yang menarik

Meski begitu Permasalahan antara Pemerintah dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih belum kelar

Karena belum semua masyarakat yang terdampak rencana proyek Rempang Eco-City sepakat untuk direlokasi dari tempat tinggalnya.

Untuk menyelesaikan masalah ini Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Teknis yang dihadiri para menteri dan pimpinan instansi terkait di Batam pada Minggu (17/9).kemarin

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, selaku pemimpin rapat mengatakan, proses penanganan masalah di Pulau Rempang harus dilakukan dengan cara yang lembut dan baik.

“Tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun-temurun di sana, kita harus lakukan komunikasi dengan baik,” ujarnya dalam rilis Kementerian ATR/BPN.

Penghargaan yang dimaksud merupakan hal-hal yang ditawarkan Pemerintah untuk masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco-City.

Hal itu disampaikan Pemerintah melalui BP Batam dalam tahapan sosialisasi dan pendataan (verifikasi) terhadap warga terdampak yang akan berlangsung hingga 20 September 2023. Sebagaimana dikutip dari laman resmi BP Batam,

Agar masyarakat terdampak bersedia suka rela tinggalkan kawasan terdampak berikut ini janji-janji dari pemerintah bagi masyarakat terdampak rencana proyek Rempang Eco-City:

1. Hunian Sementara Masyarakat yang direlokasi akibat proyek Rempang Eco-City akan disediakan hunian sementara.

Lokasinya di Rusun BP Batam; Rusun Pemko Batam; Rusun Jamsostek; serta ruko dan rumah. Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan. Apabila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal ditempat saudara atau diluar hunian sementara yang telah disediakan, uang sewa tetap akan diberikan setiap bulannya.

Hunian sementara, biaya hidup, serta biaya sewa itu akan diberikan sampai rumah permanan (hunian tetap) yang akan dibangun Pemerintah telah selesai.

2. Hunian Tetap Selain menyediakan hunian sementara, BP Batam juga akan membangun hunian tetap berupa rumah type 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.

Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, Pulau Galang, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.

Sebab, di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, dan sosial.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah (masjid dan gereja); fasilitas Tempat Pemakaman Umum yang tertata, dan fasilitas Dermaga untuk kapal-kapal nelayan serta trans hub.

Pembangunan hunian tetap relokasi bagi masyarakat terdampak proyek Rempang Eco-City akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan.

Ditargetkan, hunian tahap 1 akan selesai pada Agustus 2024 mendatang.

3. Warga Akan Diberi SHM Selain menyediakan hunian, Pemerintah juga akan memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat terdampak proyek Rempang Eco-City.

Bentuknya sertifikat hak milik (SHM). Hal itu diungkapkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto usai Rapat Koordinasi Teknis bersama menteri dan pimpinan instansi di Batam, pada Minggu (17/09/).

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, yaitu Muhammad Rudi, terkait rencananya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat.

“Ketika sudah diinventarisasi dan identifikasi, subjeknya sudah ditentukan 16 titik, kita ingin langsung menyerahkan sertifikat sambil kita jalankan pembangunan dan diawasi oleh pemilik,” tutur Hadi.

Masyarakat terdampak pembangunan di Pulau Rempang yang sudah memenuhi syarat nantinya dapat diberikan SHM atas tanah.

SHM yang diberikan nantinya juga tidak boleh dijual dan harus dimiliki oleh masyarakat yang terdampak. “Untuk yang direlokasi ini nantinya juga kami minta supaya diberikan SHM untuk masyarakat yang sudah diverifikasi dan identifikasi seluas masing-masing 500 meter,” pungkas Menteri ATR/Kepala BPN itu.

Perlu diketahui beberapa janj pemerinta Jokowi sampai saat ini belum direalisasikan meski janji yang disampaikan sudah bertahun – tahun diantaranya

Bencana gempa Lombok

Bencana gempa Cianjur

Relokasi warga NTB Mandalika

Dan lain-lain janji-janji

Sampai saat ini belum ada yang  terealisasi 100%?

Dan inilah yang harus dihadapi penduduk Rempang tanpa ada posisi tawar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SBY Siap Turun Gunung Kampanye Dukung Prabowo

Next Post

Ketua PB NU: NU Tidak Akan Pernah Jauh – jauh Dari Presiden Jokowi

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈
Birokrasi

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Next Post
Ketua PB NU: NU Tidak Akan Pernah Jauh – jauh Dari Presiden Jokowi

Ketua PB NU: NU Tidak Akan Pernah Jauh - jauh Dari Presiden Jokowi

Pergantian Nama DKI Menjadi DKJ Memaksa Warga Cetak Ulang KTP Elektronik Mereka

Pergantian Nama DKI Menjadi DKJ Memaksa Warga Cetak Ulang KTP Elektronik Mereka

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist