• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jokowi Delusional, Bukan Gila, Namun Tetap Dapat Dihukum

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
October 14, 2024
in Feature, Politik
0
Presiden Jokowi Tanggapi Petisi sivitas akademi UII dan UGM
Share on FacebookShare on Twitter

*Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Hukum & Politik, Mujahid 212*

Dalam perjalanan kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerap kali dituding melakukan berbagai tindakan yang dianggap delusional. Namun, meskipun delusi ini tampak mendominasi kebijakan-kebijakannya, perlu ditegaskan bahwa ia masih dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan alasan di balik tuduhan ini, serta bagaimana aspek delusi Jokowi bisa dipertimbangkan dari segi psikologis dan hukum.

Delusi Jokowi dalam Kebijakan Pembangunan Ibu Kota Negara

Salah satu contoh nyata yang sering kali disebut adalah kebijakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Jokowi dengan penuh keyakinan menetapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN tanpa perhitungan matang mengenai anggaran dan waktu penyelesaian. Padahal, banyak ahli telah memperingatkan bahwa proyek ini sangat sulit direalisasikan dalam waktu yang dijanjikan. Namun, Jokowi tetap bersikeras bahwa tahap pertama pembangunan IKN akan selesai pada 2024. Kenyataannya, baru-baru ini Jokowi menyatakan bahwa pembangunan IKN akan memakan waktu hingga 15-20 tahun .

Pernyataan ini menimbulkan kebingungan dan kritik, apalagi mengingat janji awalnya. Hal ini menunjukkan pola perilaku yang sering dikaitkan dengan delusi, di mana seseorang terus bertahan pada keyakinan tertentu meskipun realitas menunjukkan sebaliknya. Para pengamat menyatakan bahwa Jokowi tampaknya terobsesi dengan proyek IKN, meskipun ia menyadari risiko kegagalannya .

Tuduhan Penggunaan Ijazah Palsu: Bukti Minimnya Kompetensi?

Tuduhan bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu semakin memperkuat asumsi bahwa ia mungkin tidak memiliki kompetensi yang cukup untuk memimpin negara. Isu ini menjadi salah satu alasan publik mempertanyakan kelayakan Jokowi sebagai pemimpin yang memaksakan diri untuk berkuasa dengan cara-cara yang dianggap manipulatif . Meskipun hingga saat ini belum ada bukti sahih yang menguatkan tuduhan tersebut, faktor ini terus menjadi isu sentral yang menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap integritas dan kompetensi Jokowi.

Gangguan Waham atau Psikosis: Tinjauan Psikologis

Dari perspektif psikologi, banyak pihak yang mengaitkan sikap keras kepala Jokowi dengan tanda-tanda gangguan waham atau delusi. Dalam istilah medis, delusi atau waham adalah salah satu gejala dari gangguan mental serius yang disebut psikosis. Kondisi ini membuat seseorang kesulitan untuk membedakan mana yang nyata dan mana yang merupakan hasil dari imajinasi mereka . Jokowi, dalam hal ini, kerap kali terlihat tetap memaksakan proyek-proyek besar tanpa memperhatikan kenyataan di lapangan, seperti IKN dan janji pengentasan kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2024, yang hingga kini tidak kunjung tercapai .

Walaupun berbagai janji besar Jokowi tidak terealisasi, seperti janji perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN pada September 2024 yang gagal, ia terus berpegang pada kebijakan yang gagal tersebut, seolah-olah kebijakan itu masih dapat berhasil di masa depan . Hal ini menjadi bukti bahwa Jokowi cenderung berpikir secara delusional, yang mengarahkan pada kebijakan yang tidak realistis dan akhirnya merugikan bangsa Indonesia.

Jokowi Tetap Dapat Dihukum: Aspek Hukum Pidana

Dalam konteks hukum, Pasal 44 KUHP memberikan pengecualian bagi orang yang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban jika terbukti menderita gangguan jiwa atau tidak mampu membedakan antara yang benar dan salah. Namun, meskipun ada indikasi bahwa Jokowi mungkin menderita waham atau delusi, ia tetap menunjukkan kemampuan berpikir yang licik dan manipulatif. Ini terbukti dari upaya-upaya politiknya yang bertujuan untuk mempertahankan citra dan mengalihkan tanggung jawab kegagalan kebijakan-kebijakannya kepada pihak lain.

Sebagai contoh, Jokowi dikabarkan menawarkan uang dalam jumlah besar kepada media, termasuk Majalah Tempo, untuk menutupi laporan-laporan negatif mengenai kegagalan dirinya selama menjabat. Tindakan ini mengindikasikan bahwa Jokowi masih dapat berpikir secara strategis dan memiliki kesadaran penuh untuk memanipulasi situasi. Dengan demikian, meskipun ia mungkin mengalami delusi dalam beberapa kebijakan, dari sisi hukum pidana, Jokowi tidak termasuk dalam kategori orang gila yang tidak dapat dihukum.

Kesimpulan: Delusi, Namun Tetap Bertanggung Jawab

Kesimpulannya, meskipun ada indikasi kuat bahwa Jokowi bersikap delusional dalam beberapa kebijakan penting, seperti pembangunan IKN dan janji pengentasan kemiskinan, ia tetap dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Dalam konteks hukum pidana, Jokowi bukanlah orang yang sepenuhnya kehilangan akal sehat. Ia masih memiliki kesadaran penuh dan sengaja menggunakan kekuasaannya untuk memanipulasi fakta demi kepentingan politiknya sendiri. Oleh karena itu, dari perspektif hukum dan psikologi, Jokowi delusional, namun tidak gila, dan oleh karena itu tetap dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Referensi:

  1. Kompas – Proyek IKN Selesai dalam 15-20 Tahun
  2. Kompas – Klarifikasi Jokowi Soal Keppres IKN
  3. Tempo – Janji Pengentasan Kemiskinan Ekstrim
  4. Fusilat News – Ketidakhadiran Gibran di Pelantikan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Investasi Politik: Siasah NasDem di Luar Kabinet Prabowo-Gibran, Strategi Jangka Panjang Menuju Pemilu 2029

Next Post

Public Downfall of a Leader – The Case of Jokowi’s Exit

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual
Feature

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup
Aya Aya Wae

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka
Aya Aya Wae

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Next Post
Investasi Jokowi kepada Kedua Anaknya: Gibran Wakil Presiden dan Kaesang Ketua Umum Parpol, Akankah Melindungi Bapaknya Setelah Lengser?

Public Downfall of a Leader – The Case of Jokowi's Exit

Penghapusan Senjata Nuklir: Isu Global untuk Seluruh Umat Manusia

Penghapusan Senjata Nuklir: Isu Global untuk Seluruh Umat Manusia

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Bereaksi Terhadap Aktifitas OTT KPK, Luhut Minta KPK ke Surga
Feature

Ilmu Seribu Bayangan Luhut Pandjaitan

by Karyudi Sutajah Putra
July 5, 2025
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Luhut Binsar Pandjaitan sepertinya punya ilmu seribu...

Read more
Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

Perekat Nusantara Ultimatum Gibran: Mundur atau Dimundurkan!

July 3, 2025
Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

Jakarta Akan Punya RS Internasional 20 Triliun

June 26, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025
Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

Samsul, Ijazah, dan Universitas Pasar Pramuka

July 9, 2025
Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

Perilaku Jadi Ideologi: PSI dan Absennya Kompas Moral

July 9, 2025
Gibran Syah Secara Legal (Hans Kelsen) dan Akan Rubuh Karena Tidak Legitimate (Max Weber)

Apa Jawab Gibran soal Penugasan ke Papua?

July 9, 2025
REBUTAN GABAH

Jangan Sentuh Harga Gabah! Petani Baru Bisa Tersenyum

July 9, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

Maraknya Prostitusi di IKN: Warisan Jokowi dan Ibu Pertiwi yang Dijual

July 9, 2025
Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

Ditugaskan ke Papua: Antara Ikhlas Mati dan Dibuang Hidup-Hidup

July 9, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...