Solo, FusilatNews – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi santai laporan masyarakat terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kembali diungkit oleh sejumlah pihak. Jokowi menyatakan dirinya sudah terbiasa dengan laporan-laporan serupa.
“Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor),” ujar Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2024). Pernyataan ini disampaikan saat ia dimintai komentar terkait laporan terbaru oleh kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Nurani ’98.
Laporan Nurani ’98 ke KPK
Nurani ’98, yang terdiri dari akademisi dan aktivis, kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa (7/1/2025). Mereka mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, dan pencucian uang yang melibatkan Jokowi serta keluarganya. Laporan ini sebelumnya telah disampaikan pada tahun 2022 dan 2024.
Kunjungan tersebut juga disertai dengan penyerahan sejumlah dokumen dan data temuan baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang mencantumkan nama Jokowi dalam daftar pemimpin terkorup di dunia.
Respons Jokowi: “Kalau Dicek, Ya Dicek Aja”
Jokowi merespons dengan tenang desakan Nurani ’98. Ia menyatakan bahwa laporan ke KPK bukan hal baru baginya. “Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali,” ucapnya sembari tertawa. Ia juga mempersilakan KPK untuk memeriksa harta kekayaan dirinya dan keluarganya.
“Kalau dicek, ya dicek aja,” katanya singkat.
Laporan OCCRP dan Klarifikasi
Ketika ditanya tentang laporan OCCRP, Jokowi enggan memberikan komentar lebih jauh. “Namanya isu aja kenapa harus ditanggapi kan. Sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas,” ujar Jokowi.
OCCRP sebelumnya menyatakan bahwa nominasi tokoh dalam laporan mereka berasal dari masyarakat global, sehingga mereka tidak memiliki kendali penuh atas nama-nama yang dimasukkan. OCCRP juga menegaskan tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.
Dugaan Pengalihan Isu
Selain laporan terhadap dirinya, Jokowi juga memberikan tanggapan terkait dugaan pengalihan isu atas penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, oleh KPK. Namun, Jokowi tidak menjelaskan lebih rinci pandangannya mengenai kaitan antara kedua hal tersebut.
Kesimpulan
Laporan dan tudingan terhadap Jokowi terus menjadi sorotan publik. Meskipun demikian, Presiden ke-7 RI tersebut menanggapi isu ini dengan santai, mempersilakan KPK untuk memproses laporan sesuai prosedur yang berlaku. Sikap Jokowi ini menunjukkan keyakinannya terhadap transparansi dan proses hukum, meski tetap menyisakan sejumlah tanda tanya di kalangan masyarakat.
























