Fusilatnews – Jum’at kembali tiba, membawa janji pengampunan dan kesempatan muhasabah. Masjid penuh, khutbah bergema, ayat-ayat dibacakan. Namun di luar pagar rumah ibadah, ketidakadilan justru berjalan tanpa hambatan.
Agama, hari-hari ini, tampak semakin rajin hadir dalam ruang simbolik, tetapi kian jarang terlihat dalam ruang korektif. Ia dipanggil untuk memberkati kekuasaan, bukan untuk mengujinya. Dipakai untuk menenangkan kegelisahan publik, bukan untuk menggugat sumber kegelisahan itu sendiri.
Padahal, dalam ajaran Islam, keberanian adalah inti iman. Al-Qur’an dengan tegas memerintahkan:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”
(QS. An-Nisa: 135)
Ayat ini tidak memberi ruang kompromi. Keadilan harus ditegakkan, bahkan jika ia melukai kepentingan sendiri, keluarga, atau kekuasaan. Tetapi dalam praktiknya, keadilan justru sering dinegosiasikan atas nama stabilitas, keharmonisan, atau kepentingan nasional.
Korupsi dibahas sebagai statistik, bukan pengkhianatan amanah. Nepotisme dianggap strategi politik, bukan pelanggaran moral. Ketimpangan sosial disederhanakan menjadi persoalan teknis anggaran, seolah kemiskinan tak berkaitan dengan keputusan kekuasaan.
Di mimbar Jum’at, jamaah diingatkan tentang pahala sabar. Tentang pentingnya syukur. Namun jarang terdengar peringatan tentang bahaya diam terhadap kezaliman. Padahal Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan:
“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis ini menempatkan keberanian moral lebih tinggi dari sekadar ritual. Tetapi hari ini, agama lebih sering diajak berdamai dengan kekuasaan ketimbang berdiri berhadapan dengannya. Keberanian digantikan kehati-hatian. Kebenaran dikalahkan oleh rasa aman.
Agama pun dipersempit menjadi urusan personal: shalat, puasa, zakat—selesai di situ. Padahal Al-Qur’an berkali-kali menghubungkan iman dengan tanggung jawab sosial. Tentang anak yatim, fakir miskin, dan mereka yang dilemahkan oleh sistem.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin.”
(QS. Al-Ma’un: 1–3)
Agama, dalam pengertian ini, bukan sekadar keyakinan batin, melainkan sikap terhadap ketidakadilan. Ketika keberanian untuk menegur kekuasaan hilang, agama kehilangan salah satu fungsi utamanya: menjadi penanda moral di tengah kekacauan politik.
Jum’at semestinya menjadi hari refleksi kolektif. Bukan hanya bagi rakyat, tetapi juga bagi para pemegang kuasa dan mereka yang memberi legitimasi moral atas kebijakan-kebijakan yang timpang. Sebab agama yang tak lagi berani bersuara, perlahan berubah menjadi ornamen kekuasaan—indah dilihat, aman disentuh, tetapi tak lagi mengguncang.

























