Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Tumben DPR menolak suap. Demikianlah reaksi kita ketika membaca berita dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan informasi tersebut sekaligus menjadi kabar gembira bagi kita.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencoba membungkam Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR dengan menawarkan uang suap senilai US$1 juta atau setara Rp17 miliar dengan asumsi US$1 ekuivalen dengan Rp17 ribu.
Mengapa informasi tersebut merupakan kabar gembira? Sebab sebelumnya, DPR telah lekat dengan isu suap.
Suap ketika memilih pejabat publik seperti komisioner KPK, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bank Indonesia (BI) dan sebagainya, misalnya. Seperti kasus suap cek pelawat yang dilakukan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom yang melibatkan sejumlah anggota Komisi Keuangan.
Kasus suap pembuatan undang-undang, misalnya lagi. Bahkan pasal-pasal bisa dibeli untuk tidak dicantumkan, atau bisa pula diselundupkan, yang sebelumnya tidak ada, dengan tarif tertentu.
Asep Guntur mengaku sudah memeriksa pihak DPR yang menjadi informan adanya dugaan percobaan suap dari Yaqut melalui seorang perantara tersebut.
Pertanyaannya, apakah Yaqut hanya akan dijerat dengan pasal korupsi pembagian kuota haji tahun 2023-2024 ataukah akan dijerat pula dengan pasal percobaan suap?
Kita tidak tahu pasti. Yang jelas, seandainya Pansus Haji DPR mau menerima suap, mungkin kasus Yaqut ini tak akan sampai ke KPK dan mantan Menteri Agama itu pun tidak akan ditahan sebagai tersangka.
Dan seandainya DPR mau terus menolak suap, niscaya citranya lambat-laun akan kembali pulih. Selama ini, dalam survei berbagai lembaga, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR selalu jeblok.
Jangan hanya karena “dendam pribadi” Muhaimin Iskandar yang saat itu Wakil Ketua DPR dan menjadi Ketua Tim Pengawas Haji, kepada Yaqut, lalu DPR menolak suap. Sikap menolak suap ini harus ditunjukkan DPR secara konsisten dalam kasus apa saja.
Diketahui, antara Yaqut dan Cak Imin sempat terlibat perseteruan politik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga melibatkan kakak kandung Yaqut, yakni Yahya Cholil Staquf yang menjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Kakak beradik itu hendak mendongkel Cak Imin yang kini Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dari kursi Ketua Umum PKB.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024






















