Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Beredarnya gambar Kaesang Pangarep di berbagai media sosial dengan kaus bertuliskan “ADILI JOKOWI” memicu beragam spekulasi dan kontroversi. Meskipun mungkin hanya sekadar bentuk seni atau kreativitas, tulisan tersebut terasa tidak etis mengingat Kaesang adalah Ketua Umum PSI sekaligus putra kandung Jokowi, mantan presiden yang memiliki banyak cacat moral di mata publik, baik dalam negeri maupun internasional.
Sejak 2015 hingga pasca lengser dari kursi kepresidenan, rekam jejak Jokowi terus menjadi bahan perbincangan publik. Anekdot dan kritik sarkastik terus mengiringi namanya, dari kebiasaan ingkar janji hingga berbagai kontroversi kebijakan. Mahasiswa UI bahkan pernah menyematkan gelar “The King of Lip Service” kepada Jokowi pada 2021, mengukuhkan citranya sebagai pemimpin yang gemar berbasa-basi tanpa realisasi nyata.
Bahkan, pada Pilpres 2019, muncul sebuah lagu berjudul Si Raja Bohong yang ramai didengar publik. Tak sedikit yang menduga lagu tersebut ditujukan untuk Jokowi. Kini, dengan munculnya kaus “ADILI JOKOWI” yang dikenakan Kaesang, publik mengartikannya sebagai sindiran keras dan tantangan terbuka, terutama setelah laporan investigatif OCCRP (Organized Crime and Corruption Reporting Project) yang menyebut Jokowi sebagai pemimpin paling korup nomor dua di dunia, hanya kalah dari Presiden Suriah Bashar al-Assad.
Pertanyaannya, kepada siapa tantangan Kaesang sebenarnya ditujukan? Publik jelas tidak memiliki wewenang untuk mengadili atau melakukan penyelidikan hukum. Maka, secara substantif, tantangan ini harus diarahkan kepada tiga institusi penegak hukum utama: KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Lebih dari itu, tantangan ini sejatinya mengarah langsung kepada Presiden Prabowo, sebagai kepala negara yang memiliki wewenang penuh untuk menginstruksikan pengusutan kasus hukum terhadap Jokowi.
Namun, di sinilah letak kejanggalannya. Kaesang, yang masih tergolong “bocah ingusan” dalam dunia politik, tampaknya tidak menyadari dampak dari pernyataannya. Apakah ini sekadar blunder politik akibat kurangnya pengalaman, ataukah ada motif lain di balik keberaniannya menantang Prabowo? Tidak menutup kemungkinan, Kaesang merasa memiliki “kartu truf” yang dapat menekan Prabowo agar tidak berani menyentuh kasus hukum Jokowi.
Padahal, bagi banyak pihak, termasuk kader Gerindra, simpatisan Prabowo, serta kelompok oposisi yang telah lama menanti keadilan, upaya mengadili Jokowi bukanlah sesuatu yang mustahil. Semakin besar tekanan publik, semakin sulit bagi Prabowo untuk menghindari tuntutan agar Jokowi diseret ke meja hijau. Banyak kelompok kini bersatu dan siap memberikan dukungan penuh kepada Prabowo demi satu tujuan: Adili dan penjarakan Jokowi.
Maka, terhadap tantangan Kaesang, jawabannya mungkin hanya tinggal menunggu waktu. Untuk Kaesang dan keluarga, terutama Gibran dalam kasus Fufu Fafa, ada baiknya bersiap dan mohon bersabar.


























