• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Kapolda Sumbar Reaksioner, Marah Besar Gegara Dilaporkan LBH ke Propam Polri, Tuding LBH Sok Suci

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
July 4, 2024
in Feature
0
Kesimpulan Polda Sumbar,Membantah Kesimpulan Forum Klarifikasi Terkait Kematian Bocah Afif Maulana

Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyon membantah kematian bocah 13 tahun siswa SMP di Padang.Afif Maulana karena dianiaya Polisi (Foto info publik) )

Share on FacebookShare on Twitter

“LBH sok suci! Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar,” kata Suharyono menegaskan. Hal tersebut yang semakin membuatnya tetap ‘mengeraskan’ pendirian dan keyakinan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Shabara Polda Sumbar sudah di jalur benar.

Padang – Fusilatnews – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar ) menunjukkan sikap reaksioner dan marab besar menanggapi Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Antipenyiksaan yang melaporkan Irjen Suharyono ke Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dalam pengusutan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM .

Kelompok advokasi tersebut juga mengajukan permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengirimkan tim pengawasan internal.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono tak mempersoalkan aksi pelaporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan yang melaporkannya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Pelaporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik para petinggi Polda Sumbar dalam pengusutan kasus kekerasan dan penyiksaan yang diduga menjadi penyebab kematian anak AM (13 tahun).

Suharyono menegaskan, dirinya sebagai otoritas kepolisian tertinggi di Sumbar bertanggungjawab atas seluruh proses pengusutan kasus kematian AM.

“Silakan,” kata Suharyono melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/7/2024). “Saya bukan pelaku kejahatan. Saya pembela kebenaran,” tegas Kapolda Sumbar.

Suharyono melalui pesannya tersebut juga ‘menyerang’ balik aksi pelaporan LBH Padang bersama-sama kelompok koalisi sipil di Jakarta itu. Dia menuding, kelompok pelapor adalah kalangan yang merasa benar sendiri. Bahkan, ia menyebut, mereka sebagai kelompok masyarakat yang merasa tak pernah salah.

“LBH sok suci! Dia mengatur skenario dan alibi sedemikian rupa. Seolah-olah prediksinya yang paling benar,” kata Suharyono menegaskan. Hal tersebut yang semakin membuatnya tetap ‘mengeraskan’ pendirian dan keyakinan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Shabara Polda Sumbar sudah di jalur benar.

Suharyono juga menegaskan, kematian anak AM yang selama ini disebut-sebut oleh LBH Padang lantaran mengalami kekerasan dan penganiayaan, merupakan spekulasi tanpa bukti. Dia pun siap menerima konsekuensi pernyataannya tersebut.

“Kami bertanggungjawab, bahwa kami yakini berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana (AM) melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya ke (saksi-korban) Adhitya (A). Bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” ujar Suharyono.

Dia menuduh, spekulasi tanpa fakta maupun alat bukti yang dikoarkan oleh LBH Padang maupun aliansi lainnya terkait kematian anak AM, seperti menafikkan kualitas maupun profesionalitas penyidik kepolisian. Padahal, jajarannya sudah profesional dalam berusaha mengungkap kasus kematian AM yang ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Suharyono lagi-lagi menuding, LBH Padang maupun kelompok aliansi telah melakukan ‘penghinaan’ terhadap institusi kepolisian. Dia pun siap membela lembaga yang telah membesarkannya itu. “Kalau institusi kami diinjak-injak, dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah,” kata mantan direktur intelijen keamanan Polda Kepulauan Riau tersebut.

Nantinya, mereka ditugaskan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus kekerasan serta penyiksaan yang diduga menjadi pemicu kematian anak AM. Kepala Divisi Hukum Kontras Andri Yunus ingin agar semua yang terlibat, baik di Polda Sumbar maupun Polresta Padang ikut diperiksa.

“Kami yang tergabung dalam Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan, pada hari ini melakukan pelaporan atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatra Barat, oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari satuan reserse Polresta Padang,” ucap Andri.

Menurut dia, selain Kontras, yang tergabung dalam tim advokasi tersebut, juga termasuk Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan LBH Padang, serta Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian (RFP). Andri menyebut,, laporan etik terhadap Kapolda Sumbar dan para bawahannya itu dilakukan karena sejumlah hal.

Namun, kata dia, utamanya masih menyangkut soal pengusutan kasus kekerasan dan penganiayaan yang diduga penyebab anak AM tewas. Selain itu, polisi juga diduga melukai anak-anak serta remaja lainnya.

“Banyak kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oleh para terlapor (etik) tersebut dalam pengungkapan dugaan penganiayaan dan penyiksaan yang dialami oleh almarhum anak AM, dan korban anak-anak lainnya,” ujar Andri.

Adapun terkait dengan permohonan kepada Kapolri, kata Andri, agar memerintahkan Kepala Biro Pengawasan Penyidik (Karowasidik) Bareskrim Polri melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan kasus kekerasan. Dia ingin tindakan penganiayaan yang diduga menjadi sebab kematian anak AM, diusut tuntas

“Mengapa kami melaporkan, dan meminta pengawasan yang sifatnya insidentil, karena kami melihat, banyak kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada pelanggaran-pelanggaran etik dalam proses penyelidikan, dan penyidikan kematian anak AM,” kata Andri.

Menurut Andri ragam kejanggalan tersebut, sudah berkali-kali disampaikan oleh LBH Padang. Mulai dari hasil penyelidikan LBH Padang di lapangan, selaku pendamping hukum anak AM, dan korban kekerasan serta penganiayaan tersebut sudah disampaikan kepada Polda Sumbar untuk ditindaklanjuti ke dalam proses penyidikan. Sayangnya, kasus malah ditutup.

“Tetapi alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi, penyelidikan, dan penyidikan, Polda Sumbar, dan jajarannya malah melakukan penggiringan-penggiringan opini yang melenceng dari pokok masalah pembunuhan anak AM menjadi seperti mencari-cari pihak-pihak yang memviralkan kasus tersebut,” kata Andri kesal.

Pengusutan kematian anak AM sebetulnya sudah menemukan 17 anggota Sabhara Polda Sumbar sebagai terduga pelaku. Belasan personel kepolisian tersebut saat ini sedang menjalani proses etik.

Namun sidang internal tersebut cuma menguatkan tentang para personel yang dituduh melakukan pelanggaran prosedur dalam pengamanan dan pencegahan tawuran, yang dijadikan dalil bagi kepolisian terkait kasus kematian anak AM. Polda Sumbar juga meyakini kematian anak AM bukan karena kekerasan atau penganiayaan.

Melainkan, ia tewas akibat pelajar SMP Muhammadiyah 5 Kota Padang itu sengaja lompat ke sungai dari Jembatan Kuranji. Karena itu, Irjen Suharyono menutup kasus itu karena tuduhan penganiayaan tidak ditemukan sama sekali.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (2/7/2024) memerintahkan Kapolda Irjen Suharyono tak menutup-nutupi pengusutan kasus kematian tak wajar yang dialami anak AM. Jenderal Sigit menegaskan, jika kasus tersebut terindikasi tindak pidana, jajarannya agar mengusut tuntas kasus itu sampai ke level peradilan eksternal.

“Tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi. Dan Kapolda saya lihat mengumumkan tahapan-tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat,” katanya

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hasyim Asy’ari, Relasi Kuasa dan Sindrom Cleopatra

Next Post

Gagal Masuk Parlemen Gegara Ambang Batas, Pengurus PPP Gugat Ke MK

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026
Economy

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026
Feature

Menuju Ul Albab: Memadukan Integritas, Akademik, dan Kebermanfaatan

May 2, 2026
Next Post
Dongkol ke ahli yang dihadirkan KPU, Hakim Saldi Redam Amarah BW, Hentikan Perdebatan

Gagal Masuk Parlemen Gegara Ambang Batas, Pengurus PPP Gugat Ke MK

Khutbah Sholat Ied ul Adha Hasyim Asyari di Depan Presiden Soal Sembelih Sifat Kebinatangan, Paradox

Khutbah Sholat Ied ul Adha Hasyim Asyari di Depan Presiden Soal Sembelih Sifat Kebinatangan, Paradox

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi
Feature

Teddy, Gay, dan Luth

by Karyudi Sutajah Putra
May 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta — Hubungan politik antara Amien Rais dan Prabowo...

Read more
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026
Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

Ketika Buruh Tampar Muka Prabowo

May 2, 2026

Menuju Ul Albab: Memadukan Integritas, Akademik, dan Kebermanfaatan

May 2, 2026
Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

Mengapa Jokowi Tak Mau Berkacamata?

May 2, 2026
Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

Jumhur Hidayat: Dari Terdakwa Hoaks hingga Dinyatakan Tak Bersalah

May 2, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Vitamin Demokrasi yang Mendadak Dilarang Konsumsi

Teddy, Gay, dan Luth

May 2, 2026
Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

Republik Oligarki: Menakar Kedalaman Jurang Ketimpangan Indonesia 2026

May 2, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist