“Nah ini yang saya enggak ngerti takut kenapa. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung.
Jakarta – Fusilatnews – Kebijakan Kapolri melarang saksi seorang Kapolda yang akan mereka bawa dalam rencana gugatan sengketa pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). sangat mengecewakan Tim Hukum Ganjar-Mahfud
“Saya nggak mau menyebutkan siapa ya. Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi,” ucap Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Rabu (20/3/2024).
Todung menegaskan nahwa tim hukum telah menyiapkan total 30 saksi 10 ahli dalam rencana gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK. Todung menuding adanya tangan kekuasan yang ikut campur dalam hal ini.
“Nah ini yang saya enggak ngerti takut kenapa. Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung.
Todung belum menjelaskan kapan gugatan oleh pihaknya akan diajukan Tetapi timnya diberi waktu selama tiga hari setelah KPU mengumumkan pemenang pemilu. Selanjutnya, tim akan menunggu jadwal sidang yang dirilis MK.
Sebetulnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pernyataannya di kantor Menko Polhkam 15/3/ 2024 lalu tak mempersoalkan jika ada Kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud. Listyo masih menunggu Kapolda mana yang akan dibawa sebagai saksi ke MK oleh kubu Ganjar-Mahfud.
“Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja. Tapi kan harus ada buktinya,” kata Listyo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (15/3/2024)


























