*Oleh: Damai Hari Lubis-aktivis Mujaghid 212*
Peran polisi sangat strategis dalam menjaga keamanan di tengah kehidupan sosial masyarakat. Kapolri yang baru harus memiliki integritas dan keberanian untuk menghadapi pihak-pihak yang sengaja membuat kekacauan, termasuk tindakan persekusi, kekerasan, dan perusakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu dalam konteks demokrasi.
Kapolri harus memiliki kepekaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan. Misalnya, jangan sampai ada kelompok yang bertindak sewenang-wenang dan brutal, seperti yang terlihat dalam tayangan video tanggal 28 September 2024. Dalam video tersebut, tampak sekelompok orang bertindak brutal dengan menyerang acara diskusi kebangsaan di sebuah gedung, yang dihadiri oleh tokoh-tokoh seperti Mayjen Soenarko dan Refly Harun. Yang mengkhawatirkan, terlihat seorang anggota polisi di dalam gedung tersebut, namun ia tidak melakukan tindakan apa pun. Kejadian ini harus segera ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai dengan KUHAP dan Undang-Undang Polri.
Karena insiden ini tidak hanya melibatkan persekusi tetapi juga perusakan dan penganiayaan, tindakan tersebut sudah memenuhi unsur delik umum. Oleh karena itu, polisi tidak perlu menunggu laporan atau pengaduan dari para korban untuk bertindak.
Seiring dengan pemilihan Kapolri yang baru setelah 20 Oktober 2024, Prabowo sebaiknya lebih menekankan hak prerogatifnya dalam memilih calon Kapolri yang memiliki integritas, moralitas tinggi sesuai dengan Tri Brata, serta tidak lemah dalam menghadapi tantangan. Kapolri harus memiliki mental yang tegas, konsisten, berani, objektif, dan tidak memihak. Fokus utamanya harus pada penegakan hukum yang adil demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Indonesia.